Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Buka Peluang Jerat Korporasi dalam Kasus Jiwasraya

Kompas.com - 14/02/2020, 18:13 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung membuka kemungkinan menjerat perusahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Bisa. (Perusahaan) berpotensi (dijerat)," ucap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Ia menuturkan, saat ini penyidik sedang menyelesaikan berkas perkara untuk enam tersangka yang telah ditetapkan.

Baca juga: Kejagung Geledah Dua Kantor Benny Tjokro Terkait Kasus Jiwasraya

Setelah itu, penyidik akan mendalami lebih lanjut untuk mencari pihak lain yang terlibat.

"Ini kan ada tahapan kita sekarang ini menyelesaikan enam berkas, setelah itu tim penyidik melakukan kajian kembali untuk memetakan selain dari enam ini siapa yang terlibat, apa sebatas enam, atau apa masih ada yang bertanggung jawab," tuturnya.

Berdasarkan perkembangan terbaru, Kejagung memprediksi kerugian sementara akibat kasus tersebut bertambah menjadi sekitar Rp 17 triliun.

Sebelumnya, kerugian sementara menurut Kejagung sebesar Rp 13,7 triliun.

Baca juga: Kejagung: Kerugian Sementara Akibat Kasus Jiwasraya Bertambah Jadi Rp 17 Triliun

Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Para tersangka yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Baca juga: Diklaim PKS Dukung Pansus Jiwasraya, Ini Tanggapan PAN

Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat.

Sejumlah aset para tersangka telah disita maupun diblokir. Namun, Kejagung belum memberi keterangan berapa total nilai dari aset-aset tersebut.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Galaknya Prabowo pada BUMN: Hapus Tantiem Boros, Wamen Jadi CCTV
Galaknya Prabowo pada BUMN: Hapus Tantiem Boros, Wamen Jadi CCTV
Nasional
Saat Uang Halal Susah Dicari di Parlemen
Saat Uang Halal Susah Dicari di Parlemen
Nasional
Pidato Prabowo di MPR: Gugurkan Tradisi Baju Adat, Diacungi 2 Jempol Jokowi
Pidato Prabowo di MPR: Gugurkan Tradisi Baju Adat, Diacungi 2 Jempol Jokowi
Nasional
Prabowo Dapat 3 Kali 'Standing Applause' dan Berkali-kali Tepuk Tangan Saat Perdana Pidato Kenegaraan
Prabowo Dapat 3 Kali "Standing Applause" dan Berkali-kali Tepuk Tangan Saat Perdana Pidato Kenegaraan
Nasional
Indonesia Tak Belajar dari Pati: Pemotongan Anggaran Berlanjut di 2026
Indonesia Tak Belajar dari Pati: Pemotongan Anggaran Berlanjut di 2026
Nasional
Penguasaan Kembali Lahan Sawit Harus Disertai Verifikasi Lapangan
Penguasaan Kembali Lahan Sawit Harus Disertai Verifikasi Lapangan
Nasional
Prabowo: Pajak Instrumen untuk Keadilan, yang Kaya Bayar Pajak, yang Tak Mampu Dibantu
Prabowo: Pajak Instrumen untuk Keadilan, yang Kaya Bayar Pajak, yang Tak Mampu Dibantu
Nasional
Ketua DPD soal Ricuh Kasus Bupati Pati: Pejabat Publik Harus Punya Sensitivitas Tinggi
Ketua DPD soal Ricuh Kasus Bupati Pati: Pejabat Publik Harus Punya Sensitivitas Tinggi
Nasional
Hasto Terima Koin Patungan Simpatisan PDI-P Sehari Usai Dilantik Jadi Sekjen
Hasto Terima Koin Patungan Simpatisan PDI-P Sehari Usai Dilantik Jadi Sekjen
Nasional
Puan Sebut Hasto Belum Dapat Tugas Khusus dari Megawati Usai Kembali Jadi Sekjen PDI-P
Puan Sebut Hasto Belum Dapat Tugas Khusus dari Megawati Usai Kembali Jadi Sekjen PDI-P
Nasional
Mensesneg soal Pidato Kenegaraan Perdana Prabowo: Hasil Kinerja Pemerintahan Hampir 300 Hari
Mensesneg soal Pidato Kenegaraan Perdana Prabowo: Hasil Kinerja Pemerintahan Hampir 300 Hari
Nasional
Cak Imin Puji RAPBN Prabowo: Model Terobosan Baru
Cak Imin Puji RAPBN Prabowo: Model Terobosan Baru
Nasional
Mengudara di Langit Monas Saat HUT Ke-80 RI, Gedung Tinggi Jadi Tantangan 'The Jupiters'
Mengudara di Langit Monas Saat HUT Ke-80 RI, Gedung Tinggi Jadi Tantangan "The Jupiters"
Nasional
Istri Munir soal Penulisan Ulang Sejarah dan Legitimasi Gelar Pahlawan Soeharto
Istri Munir soal Penulisan Ulang Sejarah dan Legitimasi Gelar Pahlawan Soeharto
Nasional
Penulisan Ulang Sejarah, Ketua TPGF 98: Pemerintah Jadikan Sebagai 'Alat'
Penulisan Ulang Sejarah, Ketua TPGF 98: Pemerintah Jadikan Sebagai "Alat"
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau