Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Azhar: KPK Enggak Berani Tangkap Nurhadi dan Menantunya...

Kompas.com - 18/02/2020, 12:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menyebut, KPK sudah mengetahui keberadaan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Tapi tidak berani menangkapnya.

Haris pun menilai status Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disematkan kepada Nurhadi serta menantunya, Rezky Herbiyono serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, hanya formalitas belaka.

"DPO formalitas karena KPK enggak berani tangkep Nurhadi dan menantunya, Status itu kan jadi lucu. Inilah bukti bahwa KPK tambah hari tambah keropos ya," kata Haris di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: Haris Azhar Sebut Nurhadi dapat Golden Premium Protection

Menurut Haris, pernyataan kuasa hukum Nurhadi cs, Maqdir Ismail, yang menyebut kliennya berada di Jakarta harusnya dapat mendorong KPK untuk segera meringkus Nurhadi cs.

Haris menyebut, Nurhadi berada di sebuah apartemen mewah di Jakarta yang dijaga ketat sehingga KPK tak berani menangkap Nurhadi.

"KPK kok jadi kayak penakut gini, enggak berani ambil orang tersebut dan itu kan akhirnya menjadikan pengungkapan kasus ini jadi kayak terbengkalai," kata Haris.

Baca juga: Menanti Langkah Tegas KPK terhadap Nurhadi dkk

Haris melanjutkan, sikap KPK yang tak berani menindak tersangka kasus korupsi mengindikasikan adanya modus baru, yakni menetapkan tersangka sebagai DPO namun tak kunjung menangkapnya.

"Kayaknya ada modus baru, orang dituduh korupsi yang ditersangkakan sebagai koruptor itu dengan enak-enaknya atau gampangnya mereka menjadi DPO, tapi juga nggak dicari sama KPK," ujar Haris.

Diketahui, Nurhadi, Rezky dan Hiendra merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Ketiganya dimasukkan dalam DPO setelah tiga kali mangkir saat dipanggil KPK sebagai tersangka.

Baca juga: Terima Surat dari KPK, Polri Bantu Cari Nurhadi dkk

Dalam kasus ini, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.

Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
kpk nasibmuuu


Terkini Lainnya
Personel Polda Metro hingga Polres Jakpus Dilaporkan ke Propam soal Demo Buruh
Personel Polda Metro hingga Polres Jakpus Dilaporkan ke Propam soal Demo Buruh
Nasional
Kompak Kenakan Batik, Prabowo dan PM Singapura Makan Malam di Sri Temasek
Kompak Kenakan Batik, Prabowo dan PM Singapura Makan Malam di Sri Temasek
Nasional
Berangkat ke Rusia, Prabowo Bertolak dari Singapura Malam Ini
Berangkat ke Rusia, Prabowo Bertolak dari Singapura Malam Ini
Nasional
Menkomdigi: Platform Digital yang Beroperasi di Indonesia Harus Ikuti Aturan
Menkomdigi: Platform Digital yang Beroperasi di Indonesia Harus Ikuti Aturan
Nasional
42 WNI Terjebak di Israel saat Situasi di Timur Tengah Memanas
42 WNI Terjebak di Israel saat Situasi di Timur Tengah Memanas
Nasional
Hasil Generate AI Makin Realistis, Menteri Komdigi: Harus Ada Labeling
Hasil Generate AI Makin Realistis, Menteri Komdigi: Harus Ada Labeling
Nasional
Menteri Komdigi Bakal Rampungkan Roadmap AI Juni 2025
Menteri Komdigi Bakal Rampungkan Roadmap AI Juni 2025
Nasional
Wamendagri Minta Kepala Daerah Tertibkan Ormas Berseragam Militer
Wamendagri Minta Kepala Daerah Tertibkan Ormas Berseragam Militer
Nasional
Menteri Komdigi: 2 Juta Konten Judi Online Sudah Diblokir
Menteri Komdigi: 2 Juta Konten Judi Online Sudah Diblokir
Nasional
2 Hal dari Fadli Zon yang Dikritik Koalisi Sipil soal Perkosaan Massal ’98
2 Hal dari Fadli Zon yang Dikritik Koalisi Sipil soal Perkosaan Massal ’98
Nasional
 Hasil Evaluasi, Komdigi Lanjutkan “Suspend” Platform WorldID
Hasil Evaluasi, Komdigi Lanjutkan “Suspend” Platform WorldID
Nasional
Pimpin Ministerial Meeting di Singapura, Menko Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama 6 Sektor Strategis
Pimpin Ministerial Meeting di Singapura, Menko Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama 6 Sektor Strategis
Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Sigap Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Sigap Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel
Nasional
Komisi I Minta Menlu Panggil Dubes RI di Teheran Bahas Dampak Perang Iran-Israel
Komisi I Minta Menlu Panggil Dubes RI di Teheran Bahas Dampak Perang Iran-Israel
Nasional
TNI AD: Serka SM Gugur Saat Hendak Antarkan Obat Anggota yang Sakit
TNI AD: Serka SM Gugur Saat Hendak Antarkan Obat Anggota yang Sakit
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau