Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Wawan, Jaksa Gali Informasi soal Mobil untuk Catherine Wilson, Rebecca Reijman, dan Reny Yuliana

Kompas.com - 20/02/2020, 12:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri penyerahan mobil untuk sejumlah selebriti, seperti Catherine Wilson, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliana dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Ini dilakukan jaksa dengan mengonfirmasi keterangan mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (PT BPP), Fredy Prawadiredja. Adapun PT BPP merupakan perusahaan milik Wawan.

Fredy diperiksa sebagai saksi untuk Wawan, terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012, alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012, serta kasus pencucian uang.

"Saya tanya soal aset dulu ya, tahu tidak Pak Wawan punya aset banyak berupa mobil dan rumah?" tanya Jaksa Roy Riady ke Fredy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2/2020).

"Tahu," kata Fredy.

Baca juga: Penjelasan Catherine Wilson dan Rebecca Reijman soal Mobil dari Wawan

Ia pun mengonfirmasi keterangannya dalam penyidikan yang dibacakan Jaksa Roy dalam persidangan.

Berdasarkan keterangan Fredy, ia mengetahui setidaknya ada tiga mobil yang diserahkan Wawan kepada temannya tahun 2010.

Fredy disuruh Wawan membuat tanda terima serta menyerahkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB)-nya pada tahun 2013.

"Iya betul," ucap Fredy.

Ia pun mengakui tiga mobil yang diserahkan untuk artis itu di antaranya Catherine Wilson berupa mobil Nissan Elgrand, Rebecca Reijman berupa mobil Honda CRV, dan Reny Yuliana berupa mobil Mercedez Benz tipe C200.

"Benar ini keterangannya? Saudara yang diperintahkan untuk menyerahkan aset dan dokumennya?" tanya Jaksa Roy lagi.

"Iya," jawab Fredy.

Baca juga: KPK Sebut Jennifer Dunn Terima Alphard dari Wawan, Catherine Wilson Nissan Elgrand

Sebelumnya, nama-nama selebriti tersebut muncul dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Jaksa KPK sudah membeberkan nama-nama artis yang diduga menerima hadiah dari Wawan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Adapun sejumlah artis yang namanya disebut dalam dakwaan adalah Jennifer Dunn, Catherine Wilson, dan Rebecca Reijman.

Kemudian, Aimah Mawaddah Warahmah (nama panggung Aima Diaz) dan Reny Yuliana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Mensos Bakal Cabut Bansos Penerima yang Rekeningnya Ada Transaksi Mencurigakan
Mensos Bakal Cabut Bansos Penerima yang Rekeningnya Ada Transaksi Mencurigakan
Nasional
Menteri PKP Maruarar Gandeng KPK Awasi Program Perumahan untuk Cegah Korupsi
Menteri PKP Maruarar Gandeng KPK Awasi Program Perumahan untuk Cegah Korupsi
Nasional
Usai Insiden Ancaman Bom, Kemenag Terus Koordinasi dengan Saudia Airlines
Usai Insiden Ancaman Bom, Kemenag Terus Koordinasi dengan Saudia Airlines
Nasional
8 Jam Diperiksa KPK, Windy Idol Disodori Hampir 100 Pertanyaan
8 Jam Diperiksa KPK, Windy Idol Disodori Hampir 100 Pertanyaan
Nasional
Maruarar Jawab Kritik Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: Yang Ukuran 60 Meter Tidak Ada di Kota
Maruarar Jawab Kritik Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: Yang Ukuran 60 Meter Tidak Ada di Kota
Nasional
Profil Bro Ron, Caketum PSI yang Siap Bersaing dengan Jokowi
Profil Bro Ron, Caketum PSI yang Siap Bersaing dengan Jokowi
Nasional
Zarof Ricar Punya Akses Istimewa ke Hakim PN hingga MA, Hasilnya Dapat Gratifikasi Rp 1 Triliun
Zarof Ricar Punya Akses Istimewa ke Hakim PN hingga MA, Hasilnya Dapat Gratifikasi Rp 1 Triliun
Nasional
Klarifikasi BGN soal Menu MBG Berbahan Mentah di Tangerang Selatan
Klarifikasi BGN soal Menu MBG Berbahan Mentah di Tangerang Selatan
Nasional
Kenapa Ada 1,3 Juta Penerima Bansos yang Gagal Ditransfer?
Kenapa Ada 1,3 Juta Penerima Bansos yang Gagal Ditransfer?
Nasional
Gibran Sambangi Perajin Kendang di Blitar, Dorong Ekspansi ke Afrika dan Penjualan Online
Gibran Sambangi Perajin Kendang di Blitar, Dorong Ekspansi ke Afrika dan Penjualan Online
Nasional
Pertamina dan Seruni Bangun Sarana Air Bersih di Sragen, Sasar 1.280 KK
Pertamina dan Seruni Bangun Sarana Air Bersih di Sragen, Sasar 1.280 KK
Nasional
Jaksa Agung Datangi Kejati Maluku Utara, Beri Wejangan soal Tambang Nikel Ilegal
Jaksa Agung Datangi Kejati Maluku Utara, Beri Wejangan soal Tambang Nikel Ilegal
Nasional
Prabowo Bubarkan Satgas Sapu Bersih Pungli yang Dibentuk Jokowi pada 2016
Prabowo Bubarkan Satgas Sapu Bersih Pungli yang Dibentuk Jokowi pada 2016
Nasional
Kronologi Imigrasi Tangkap WN Australia Pelaku Penembakan WNA di Bali
Kronologi Imigrasi Tangkap WN Australia Pelaku Penembakan WNA di Bali
Nasional
Ibu Ronald Tannur Terima Vonis 3 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-pikir
Ibu Ronald Tannur Terima Vonis 3 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-pikir
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau