Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Dikritik, PKS Sebut RUU Ketahanan Keluarga demi Generasi yang Lebih Baik

Kompas.com - 22/02/2020, 06:06 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini tak ingin publik salah memahami Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.

Jazuli mengatakan, yang diinginkan PKS atas RUU Ketahanan Keluarga adalah agar setiap keluarga harmonis dan sukses melahirkan generasi yang lebih baik.

"Yang diinginkan oleh PKS dari RUU Ketahanan Keluarga ini, paham engga bahwa keluarga itu adalah institusi terkecil dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, ketika institusi ini adalah sukses, maka kita akan sukses melahirkan generasi yang lebih bagus," kata Jazuli di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Soal Ketahanan Keluarga, Maruf: Apakah Harus Diselesaikan dengan Undang-undang

Jazuli berpendapat, jika sebuah keluarga retak, akan berdampak pada anak-anak dalam keluarga tersebut.

"Karena itu PKS menganggap institut keluarga ini adalah salah satu institusi yang penting dalam memperoleh generasi yang baik bagi bangsa dan negara," ujarnya.

Jazuli memahami, pasal per pasal dalam RUU tersebut banyak menuai kritik dari masyarakat karena dinilai terlalu jauh menerabas ruang privat.

Ia mengatakan, PKS menerima masukan untuk mencari poin yang lebih sesuai untuk pasal-pasal kontroversial tersebut.

"Kita lihat dalam pembahasan, kalau UU nanti dalam pembahasan, ada argumentasi yang lebih logic, yang lebih sesuai, ya kita terima. Nah itu nanti dalam pembahasan," pungkasnya.

Baca juga: Polemik RUU Ketahanan Keluarga, Yusril: Serahkan pada Agama dan Adat Istiadat, kecuali...

Seperti diketahui, RUU Ketahanan Keluarga dikritik sejumlah pihak karena dianggap terlalu mencampuri urusan pribadi.

RUU itu di antaranya mengatur tentang kewajiban suami dan istri dalam pernikahan hingga wajib lapor bagi keluarga atau individu pelaku LGBT.

Aktivitas seksual sadisme dan masokisme juga dikategorikan sebagai penyimpangan seksual dalam RUU tersebut sehingga wajib dilaporkan.

Baca juga: Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh

RUU Ketahanan Keluarga ini merupakan usul DPR dan diusulkan oleh lima anggota DPR yang terdiri dari empat fraksi.

Mereka adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
kurang kerjaan klu ini namanya urusain rmh orang


Terkini Lainnya
Soal Pemerkosaan Massal 1998, Fadli Zon Sebut Sejarah Harus Jujur pada Fakta
Soal Pemerkosaan Massal 1998, Fadli Zon Sebut Sejarah Harus Jujur pada Fakta
Nasional
Bantah Rini Soemarno, Tom Lembong Ungkit Konpers Rini Minta Bantuan Industri Gula Swasta
Bantah Rini Soemarno, Tom Lembong Ungkit Konpers Rini Minta Bantuan Industri Gula Swasta
Nasional
Polemik 4 Pulau Aceh Selesai, Mensesneg: Pembelajaran bagi Pemerintah, Arsip Harus Kita Rapikan
Polemik 4 Pulau Aceh Selesai, Mensesneg: Pembelajaran bagi Pemerintah, Arsip Harus Kita Rapikan
Nasional
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada Kasus Jual Beli Kursi SPMB di Bandung
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada Kasus Jual Beli Kursi SPMB di Bandung
Nasional
Komdigi Sediakan Internet di 364 Titik Lokasi di Sulawesi Barat
Komdigi Sediakan Internet di 364 Titik Lokasi di Sulawesi Barat
Nasional
Belum Ada Tersangka Baru di Kasus Vonis Lepas CPO, Kejagung: Tidak Semudah Kata Orang
Belum Ada Tersangka Baru di Kasus Vonis Lepas CPO, Kejagung: Tidak Semudah Kata Orang
Nasional
Kesepakatan Muzakir dan Bobby Akhiri Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut
Kesepakatan Muzakir dan Bobby Akhiri Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut
Nasional
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kunjungi Kemendikdasmen, Bahas Soal Apa?
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kunjungi Kemendikdasmen, Bahas Soal Apa?
Nasional
Dua Korporasi Diharapkan Ikuti Wilmar Group Kembalikan Kerugian Negara Korupsi Ekspor CPO
Dua Korporasi Diharapkan Ikuti Wilmar Group Kembalikan Kerugian Negara Korupsi Ekspor CPO
Nasional
Waskita Karya Bangun Kolaborasi Global di ICI 2025, Kenalkan Infrastruktur Karya Anak Bangsa
Waskita Karya Bangun Kolaborasi Global di ICI 2025, Kenalkan Infrastruktur Karya Anak Bangsa
Nasional
4 Pulau Kembali ke Aceh, Pimpinan Komisi II Nyatakan Keputusan Prabowo Tepat
4 Pulau Kembali ke Aceh, Pimpinan Komisi II Nyatakan Keputusan Prabowo Tepat
Nasional
Paulus Tannos Jalani Dua Sidang di Singapura, soal Ekstradisi Pekan Depan
Paulus Tannos Jalani Dua Sidang di Singapura, soal Ekstradisi Pekan Depan
Nasional
Rini Soemarno Sebut Penugasan Tom Lembong ke PT PPI Tak Sesuai Surat Kementerian BUMN
Rini Soemarno Sebut Penugasan Tom Lembong ke PT PPI Tak Sesuai Surat Kementerian BUMN
Nasional
Mendagri Revisi Putusan, Usai Prabowo Putuskan 4 Pulau Kembali ke Aceh
Mendagri Revisi Putusan, Usai Prabowo Putuskan 4 Pulau Kembali ke Aceh
Nasional
Legislator Aceh Harap Prabowo Segera Terbitkan Keppres soal 4 Pulau Aceh
Legislator Aceh Harap Prabowo Segera Terbitkan Keppres soal 4 Pulau Aceh
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau