Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Indeks Kerawanan Pilkada 2020, Mahfud: Jadi Bahan Pertimbangan

Kompas.com - 26/02/2020, 07:28 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan indeks kerawanan pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang dikeluarkan Bawaslu akan jadi bahan pertimbangan pemerintah.

"Nanti kita jadi bahan pertimbangan," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Mahfud mengatakan pemerintah juga memiliki versi IKP pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Namun demikian, hasil IKP versi Bawaslu tetap menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam rangka mengamankan Pilkada 2020.

Baca juga: Bawaslu: Manokwari dan Sulut Wilayah Paling Rawan Pilkada 2020

"Yang penting kan Pemilukada (Pilkada) itu harus dijaga segala-galanya. Kita sudah terbiasa dengan peta kerawanan itu," kata dia.

Di sisi lain, Mahfud mengaku berterima kasih kepada Bawaslu karena sudah mengeluarkan IKP. Dia berharap mendapat laporan IKP tersebut.

"Yang dari Bawaslu, terima kasih," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu meluncurkan IKP Pilkada 2020.

Berdasar hasil pemetaan, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.

Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Manokwari, menjadi daerah dengan potensi kerawanan Pilkada paling tinggi.

"Pada pemetaan potensi kerawanan pilkada kabupaten/kota, Kabupaten Manokwari, Papua Barat adalah daerah dengan skor dan level tertinggi kerawanan pilkada dengan skor 80,89," kata Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, di Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).

Selain Kabupaten Manokwari, tercatat 14 dari 261 kabupaten/kota juga menunjukkan potensi kerawanan pilkada yang tinggi.

Baca juga: Susun Indeks Kerawanan Pilkada 2020, Bawaslu Petakan 5 Persoalan

Ke-14 daerah itu secara berturut-turut adalah Kabupaten Mamuju (78,01), Kota Makassar (74,94), Kabupaten Lombok Tengah (73,25), Kabupaten Kotawaringin Timur (72,48), Kabupaten Sula (71,45), Kabupaten Mamuju Tengah (71,02), Kota Sungai Penuh (70,63).

Selanjutnya, Kabupaten Minahasa Utara (70,62), Kabupaten Pasangkayu (70,20), Kota Tomohon (66,89), Kota Ternate (66,25), Kabupaten Serang (66,04), Kabupaten Kendal (65,03), dan Kabupaten Sambas (64,53).

Bawaslu juga memetakan potensi kerawanan pemilihan gubernur di sembilan provinsi yang menggelar Pilkada 2020.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kemenag: Hari Ini 19 Kloter Jemaah Haji Dijadwalkan Pulang ke Tanah Air
Kemenag: Hari Ini 19 Kloter Jemaah Haji Dijadwalkan Pulang ke Tanah Air
Nasional
DPR Minta Eksekusi Aturan 4 Pulau Ditunda Imbas Sengketa Aceh-Sumut
DPR Minta Eksekusi Aturan 4 Pulau Ditunda Imbas Sengketa Aceh-Sumut
Nasional
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan 
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan 
Nasional
Kementerian PU Dukung Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan 2030
Kementerian PU Dukung Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan 2030
Nasional
Komisi II Bakal Panggil Kemendagri hingga Pemprov Aceh-Sumut Imbas Sengketa 4 Pulau
Komisi II Bakal Panggil Kemendagri hingga Pemprov Aceh-Sumut Imbas Sengketa 4 Pulau
Nasional
Khofifah Harap 2.500 Peserta Paralegal Muslimat NU, Bisa Bantu Selesaikan Masalah Hukum
Khofifah Harap 2.500 Peserta Paralegal Muslimat NU, Bisa Bantu Selesaikan Masalah Hukum
Nasional
Cuaca di Mekkah Masih Panas, Kemenag Minta Jemaah Batasi Umrah Sunnah
Cuaca di Mekkah Masih Panas, Kemenag Minta Jemaah Batasi Umrah Sunnah
Nasional
Pecahkan Rekor MURI, 2.500 Muslimat NU Ikut Sertifikasi Paralegal
Pecahkan Rekor MURI, 2.500 Muslimat NU Ikut Sertifikasi Paralegal
Nasional
Pertamina NRE Dukung Nelayan Subang Olah Limbah Ikan Jadi Cuan
Pertamina NRE Dukung Nelayan Subang Olah Limbah Ikan Jadi Cuan
Nasional
Kemenag-BWI Rumuskan Regulasi Tanah Wakaf yang Rentan Jadi Sengketa
Kemenag-BWI Rumuskan Regulasi Tanah Wakaf yang Rentan Jadi Sengketa
Nasional
JK Sebut 4 Pulau Masuk Sumut Cacat Formil, Menkum: Tupoksi Kemendagri
JK Sebut 4 Pulau Masuk Sumut Cacat Formil, Menkum: Tupoksi Kemendagri
Nasional
Menkum: Revisi KUHAP Akan Dibahas Usai Masa Reses DPR
Menkum: Revisi KUHAP Akan Dibahas Usai Masa Reses DPR
Nasional
Sistem Distribusi BPKH Limited Disorot, Usai Terlambatnya Katering Jemaah Haji
Sistem Distribusi BPKH Limited Disorot, Usai Terlambatnya Katering Jemaah Haji
Nasional
Indo Defence 2025 Hari Terakhir, Pengunjung Antusias Lihat Kendaraan Tempur
Indo Defence 2025 Hari Terakhir, Pengunjung Antusias Lihat Kendaraan Tempur
Nasional
Anggota DPR Dorong BPKH Limited Evaluasi Keterlambatan Konsumsi ke Jemaah Haji
Anggota DPR Dorong BPKH Limited Evaluasi Keterlambatan Konsumsi ke Jemaah Haji
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau