Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pelantikan Bupati Kepulauan Talaud, MA Hormati Kemendagri

Kompas.com - 26/02/2020, 18:58 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah menyebutkan, pihaknya menghormati keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang telah melantik Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga sebagai Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

"Kami tidak bisa mengomentari kementerian/lembaga lain, apapun yang dilakukan, pasti yang terbaik. Tapi kami menghormati apa yang telah dilakukan lembaga lain," kata Abdullah di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Abdullah mengatakan, pihaknya belum membaca amar putusan MA yang dirujuk Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambei untuk menunda pelantikannya.

Baca juga: Elly Lasut Yakin Pelantikannya Sebagai Bupati Talaud Tak Dipersoalkan

Namun, kata dia, apabila Mendagri telah melantik tentu sudah ada pertimbangan baik dari aspek hukum maupun politis.

"Saya rasa sudah diperhitungkan dengan baik dan matang. Tentunya saya yakin kementerian/lembaga manapun dalam hal melakukan tindakan apapun pasti sudah dipertimbangkan dengan baik dari segala aspeknya. MA menghormati saja karena itu kewenangan lembaga lain, bukan MA," kata dia.

Diketahui, Mendagri Tito Karnavian telah resmi melantik Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga sebagai Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Talaud pada Rabu (26/2/2020).

Baca juga: Tanpa Dihadiri Gubernur Sulut, Mendagri Lantik Elly Lasut Jadi Bupati Talaud

Pelantikan digelar secara tertutup di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Seusai pelantikan Elly mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Saya pikir ini satu gambaran pemerintah pusat atas aspirasi masyarakat yang telah diputuskan lewat pilkada. Dan ternyata penegasan aturan UU di Indonesia ini sangat tegas, " ujar Elly.

Baca juga: Kemendagri Ungkap Alasan Gubernur Sulut Tak Hadiri Pelantikan Bupati Talaud

Adapun Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambei jga tidak hadir dalam pelantikan tersebut.

Sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud terpilih pada Pilkada serentak 2018, Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga tak kunjung dilantik.

KPU menetapkan keduanya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud terpilih pada Agustus 2018.

Baca juga: Lebih dari Setahun Bupati Terpilih Talaud Belum Dilantik, Ini Jawaban Gubernur Olly

Dengan demikian, sejak ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih hingga saat ini, terhitung sudah satu tahun lebih keduanya belum dilantik.

Sedianya, agenda pelantikan dilakukan pada 21 Juli 2019 lalu. Ini berdasarkan akhir masa jabatan Bupati Talaud sebelumnya yakni Sri Wahyumi Manalip.

Belum dilantiknya Elly dan Moktar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara diduga disebabkan ada persoalan yang belum beres.

Salah salah satunya perihal periodisasi Elly menjabat sebagai Bupati Kepulauan Talaud yang dianggap sudah tiga periode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan, Satgas Pangan: Ditemukan Pidana
Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan, Satgas Pangan: Ditemukan Pidana
Nasional
Menteri Kehutanan Raja Juli Datangi KPK, Ada Apa?
Menteri Kehutanan Raja Juli Datangi KPK, Ada Apa?
Nasional
Prabowo Sentil Pengusaha Beras-Minyak Goreng Curang: Cari Untung yang Benar, Jangan Palsu-palsu
Prabowo Sentil Pengusaha Beras-Minyak Goreng Curang: Cari Untung yang Benar, Jangan Palsu-palsu
Nasional
Kata Prabowo, Para Menteri hingga PCO soal Transfer Data Pribadi ke AS
Kata Prabowo, Para Menteri hingga PCO soal Transfer Data Pribadi ke AS
Nasional
KPU Ungkap Kendala Penerapan Sistem E-Voting untuk Pemilu
KPU Ungkap Kendala Penerapan Sistem E-Voting untuk Pemilu
Nasional
Menkomdigi Klaim Kesepakatan Transfer Data ke AS Merupakan Bentuk Perlindungan Saat Bertransaksi
Menkomdigi Klaim Kesepakatan Transfer Data ke AS Merupakan Bentuk Perlindungan Saat Bertransaksi
Nasional
Ketua MPR Nilai Rangkap Jabatan Wamen Jadi Komisaris Bukan Dilarang MK, tapi...
Ketua MPR Nilai Rangkap Jabatan Wamen Jadi Komisaris Bukan Dilarang MK, tapi...
Nasional
Hari Anak Nasional, Pertamina Berkomitmen Nyalakan Masa Depan Anak Melalui Inovasi dan Edukasi
Hari Anak Nasional, Pertamina Berkomitmen Nyalakan Masa Depan Anak Melalui Inovasi dan Edukasi
Nasional
Mengapa Tom Lembong Tetap Dihukum Meski Disebut Tak Nikmati Hasil Korupsi?
Mengapa Tom Lembong Tetap Dihukum Meski Disebut Tak Nikmati Hasil Korupsi?
Nasional
Soal Transfer Data RI ke AS, Menkomdigi: Masih Tahap Finalisasi, Tidak Secara Bebas
Soal Transfer Data RI ke AS, Menkomdigi: Masih Tahap Finalisasi, Tidak Secara Bebas
Nasional
KPK Fasilitasi Kejagung Periksa Tersangka Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
KPK Fasilitasi Kejagung Periksa Tersangka Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Nasional
Prabowo soal Negosiasi Tarif Impor dengan Trump: Kewajiban Saya Lindungi Rakyat Indonesia
Prabowo soal Negosiasi Tarif Impor dengan Trump: Kewajiban Saya Lindungi Rakyat Indonesia
Nasional
Lagi-lagi Dugaan Keracunan MBG, Aspek Kualitas Disorot Wakil Rakyat
Lagi-lagi Dugaan Keracunan MBG, Aspek Kualitas Disorot Wakil Rakyat
Nasional
Gibran Didesak Ngantor di IKN, Cak Imin: Jangan Sampai Ada yang Tidak Bermanfaat
Gibran Didesak Ngantor di IKN, Cak Imin: Jangan Sampai Ada yang Tidak Bermanfaat
Nasional
Kejagung Siapkan Panggilan Ketiga untuk Jurist Tan
Kejagung Siapkan Panggilan Ketiga untuk Jurist Tan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau