Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Tak Ada Pembatasan Kegiatan di Depok

Kompas.com - 02/03/2020, 14:15 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan, pemerintah tak akan mengisolasi atau membatasi kegiatan di Depok, Jawa Barat setelah dua warga setempat dinyatakan positif terinfeksi virus corona Covid-19. Menurut Terawan, warga dapat beraktivitas seperti biasa.

"Enggak ada pemberhentian kegiatan yang melibatkan banyak orang, enggak ada. Kita rasional saja, masa mau ditutup. Masa seluruh Indonesia harus ditutup. Ya enggaklah," ujar Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Baca juga: Ini Kronologis 2 Warga Depok Terjangkit Virus Corona

Terawan menyebut, pembatasan kegiatan dan isolasi hanya dilakukan di rumah dua warga yang terinfeksi virus corona.

Ia memastikan, Dinas Kesehatan Kota Depok terus memantau kondisi rumah dua warga tersebut.

"Sesuai prosedur, dinkes memantau dan isolasi rumah," ucap dia.

Baca juga: Iran Hantam Pusat Teknologi Militer Israel, Institut Sains Weizmann Dirudal

Terawan mengimbau warga tak perlu khawatir atau takut berlebihan menghadapi kasus dua pasien yang telah dinyatakan positif virus corona.

Ia hanya mengingatkan agar warga hati-hati dan tetap menjaga kesehatan.

"Kita hati-hati tapi tidak boleh paranoid," kata dia.

Warga yang positif Corona adalah ibu (64 tahun) dan putrinya (31 tahun). Menurut Terawan, keduanya saat ini sudah dirawat di Rumah Sakit Pusat Inveksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Baca juga: Indonesia Umumkan Dua Positif Corona, Bali Data Jumlah Ruang Isolasi

Terawan menyebut, keduanya tertular dari warga negara Jepang yang berkunjung ke rumah mereka di Depok.

Warga Jepang itu baru terdeteksi positif Corona saat sudah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.

Setelah itu, Kemenkes melakukan penelusuran. Dipastikan ibu dan anak yang melakukan kontak dengan warga Jepang itu juga positif Corona. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
shalom... jangan panik, jangan galau, jangan takut. kita masih punya tuhan yang sanggup atasi dan usir serta hilangkan wabah virus corona ini dari bumi nkri tercinta. marilah semuanya berdoa menurut agama & keyakinannya masing2. krn tuhan adalah sejauh doa. andalkanlah tuhan sekarang juga. gbu


Terkini Lainnya
Kemhan Kaji Penggunaan Mobil Listrik Taktis Pandu untuk Operasional TNI
Kemhan Kaji Penggunaan Mobil Listrik Taktis Pandu untuk Operasional TNI
Nasional
Istana Ungkap Pembahasan Prabowo-Donald Trump, Bahas Nego Tarif yang Gagal?
Istana Ungkap Pembahasan Prabowo-Donald Trump, Bahas Nego Tarif yang Gagal?
Nasional
Komdigi Belum Sanksi Platform yang Tak Patuhi PP Tunas, Masih Sosialisasi
Komdigi Belum Sanksi Platform yang Tak Patuhi PP Tunas, Masih Sosialisasi
Nasional
DPD-DPW Partai Ummat Bakal Gugat AD/ART dan Kepengurusan Baru Kubu Amien Rais
DPD-DPW Partai Ummat Bakal Gugat AD/ART dan Kepengurusan Baru Kubu Amien Rais
Nasional
Sengketa 4 Pulau, PCO: Tak Tertutup Kemungkinan Prabowo Komunikasi dengan Gubernur Aceh-Sumut
Sengketa 4 Pulau, PCO: Tak Tertutup Kemungkinan Prabowo Komunikasi dengan Gubernur Aceh-Sumut
Nasional
Habibie: Dari Penyesalan ke Langkah Nyata Usut Kasus Pemerkosaan '98
Habibie: Dari Penyesalan ke Langkah Nyata Usut Kasus Pemerkosaan '98
Nasional
Anggota Kodim Yahukimo Gugur Ditembak dan Dibacok, Pelaku Diduga OPM
Anggota Kodim Yahukimo Gugur Ditembak dan Dibacok, Pelaku Diduga OPM
Nasional
Komdigi Ungkap Facebook hingga WhatsApp Tak Patuh 'Take Down' Konten Negatif
Komdigi Ungkap Facebook hingga WhatsApp Tak Patuh "Take Down" Konten Negatif
Nasional
Istana Respons Dugaan 4 Pulau Disengketakan Aceh-Sumut Imbas Potensi Migas: Perlu Riset
Istana Respons Dugaan 4 Pulau Disengketakan Aceh-Sumut Imbas Potensi Migas: Perlu Riset
Nasional
Singapura Komitmen Jalankan Perjanjian Ekstradisi, Paulus Tannos Bisa Dipulangkan?
Singapura Komitmen Jalankan Perjanjian Ekstradisi, Paulus Tannos Bisa Dipulangkan?
Nasional
Disebut Korupsi Rp 337 Miliar, Eks Dirut PT Indofarma Minta Dibebaskan
Disebut Korupsi Rp 337 Miliar, Eks Dirut PT Indofarma Minta Dibebaskan
Nasional
Soal Penulisan Ulang Sejarah, SETARA: Narasi Fadli Zon Manipulatif dan Ngawur
Soal Penulisan Ulang Sejarah, SETARA: Narasi Fadli Zon Manipulatif dan Ngawur
Nasional
MoU RI-Singapura: Ekstradisi, FIR, hingga Penerbangan ke Kertajati
MoU RI-Singapura: Ekstradisi, FIR, hingga Penerbangan ke Kertajati
Nasional
Prabowo Tak 'Reshuffle' Kabinet, Golkar: Mungkin Masih Evaluasi
Prabowo Tak "Reshuffle" Kabinet, Golkar: Mungkin Masih Evaluasi
Nasional
Anggaran Jumbo BGN, Pagu Indikatif 2026 Capai Rp 217 Triliun
Anggaran Jumbo BGN, Pagu Indikatif 2026 Capai Rp 217 Triliun
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau