Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Rp 1 Miliar Lewat Taufik Hidayat hingga Sampai ke Eks Menpora Imam Nahrawi

Kompas.com - 02/03/2020, 23:36 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pembuat komitmen Satlag Prima Edward Taufan mengatakan, menyerahkan Rp 1 miliar untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi lewat asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Uang itu ia serahkan ke mantan atlet sekaligus staf khusus Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Taufik Hidayat, berdasarkan perintah Direktur Perancangan dan Anggaran Kemenpora Tommy Suhartanto.

Nantinya, Taufik yang akan menyerahkan ke Ulum.

Baca juga: Aspri Imam Nahrawi Disebut Punya Kekuasaan Luar Biasa di Kemenpora

Hal itu disampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi terdakwa kasus suap suap dana hibah yang juga asisten pribadi Mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).

"Apakah pernah ada arahan dari pak Tommy Suhartanto untuk kemudian memberikan tambahan dana oprasional kepada untuk keperluan Pak Imam Nahrawi?," tanya Jaksa.

"Ada Pak," jawab Edward.

"Apa yang sampaikan? Kepada saudara siapa yang menyampaikan?," lanjut Jaksa.

"Ya Pak Tommy langsung saudara Tommy langsung," jawab Edward lagi.

"Di mana disampaikan?," ujar Jaksa.

Baca juga: Saksi Sebut Permintaan Dana Tambahan Kunker Imam Nahrawi Dibebankan di Anggaran Satlak Prima

"Di tepatnya di mana di kantor. Intinya Saudara Tommy itu bilang bahwa ada keperluan dari Pak menteri waktu itu tolong disampaikan melalui Pak Taufik Hidayat," kata Edward.

"Berapa sih nominalnya waktu itu yang diminta?," tanya Jaksa.

"Rp 1 miliar rupiah Pak," jawab Edward

Edward mengatakan, uang itu diambil dari anggaran Satlag Prima. Kala itu Taufik menjabat sebagai Wakil Ketua Satlag.

Setelah mendapat perintah, Edward mengaku langsung mengkonfirmasi pada staf khusus Kemenpora bernama Zainul.

Baca juga: Saksi Sebut Staf Imam Nahrawi Tagih 20 Persen Anggaran Satlak Prima

"Pak Zainul jawabannya singkat dan istilahnya beliau bilang kalau memang itu sudah dari Tommy seperi itu ya laksanakan saja," ungkap Eduward.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Mensesneg: 'Reshuffle' sampai Hari Ini Belum Ada
Mensesneg: "Reshuffle" sampai Hari Ini Belum Ada
Nasional
Menteri LH Akan Audit Tambang Nikel di Pulau Gag Raja Ampat
Menteri LH Akan Audit Tambang Nikel di Pulau Gag Raja Ampat
Nasional
Nadiem Ungkap Alasan Pengadaan Laptop Chromebook: Lebih Murah
Nadiem Ungkap Alasan Pengadaan Laptop Chromebook: Lebih Murah
Nasional
Lamhot Sinaga Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat
Lamhot Sinaga Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat
Nasional
Kemenag: Pemulangan Jemaah Haji Dimulai Besok, 11 Juni 2025
Kemenag: Pemulangan Jemaah Haji Dimulai Besok, 11 Juni 2025
Nasional
Wamendagri soal Pemda Rapat di Hotel: Kalau Tidak Perlu, Enggak Usah Dibuat Perlu
Wamendagri soal Pemda Rapat di Hotel: Kalau Tidak Perlu, Enggak Usah Dibuat Perlu
Nasional
Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Tak Mudah Terbitkan Izin Tambang
Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Tak Mudah Terbitkan Izin Tambang
Nasional
Berkaca dari Raja Ampat, Anggota DPR: Jangan Ugal-ugalan Terbitkan Izin Tambang
Berkaca dari Raja Ampat, Anggota DPR: Jangan Ugal-ugalan Terbitkan Izin Tambang
Nasional
Nadiem Sebut Ada Uji Coba Laptop Chromebook di Daerah 3T: Terjadi Sebelum Kepemimpinan Saya
Nadiem Sebut Ada Uji Coba Laptop Chromebook di Daerah 3T: Terjadi Sebelum Kepemimpinan Saya
Nasional
Ibu Ronald Tannur Bantah Menyuap Hakim, Hanya Bayar Jasa Pengacara
Ibu Ronald Tannur Bantah Menyuap Hakim, Hanya Bayar Jasa Pengacara
Nasional
Asosiasi Petani di Sidang Tom Lembong: Sejak Dewan Gula Dibubarkan Jokowi, Kami Tak Dilibatkan Lagi
Asosiasi Petani di Sidang Tom Lembong: Sejak Dewan Gula Dibubarkan Jokowi, Kami Tak Dilibatkan Lagi
Nasional
Greenpeace Desak Pemerintah Evaluasi Seluruh Izin Tambang Nikel, Tak Hanya di Raja Ampat
Greenpeace Desak Pemerintah Evaluasi Seluruh Izin Tambang Nikel, Tak Hanya di Raja Ampat
Nasional
Komisi XII Sebut PT Gag Nikel Punya Legalitas Kuat, Wajar Izin Tambang Tak Dicabut
Komisi XII Sebut PT Gag Nikel Punya Legalitas Kuat, Wajar Izin Tambang Tak Dicabut
Nasional
Sidang Tom Lembong, Saksi Ungkap Jokowi Bubarkan Dewan Gula Indonesia 
Sidang Tom Lembong, Saksi Ungkap Jokowi Bubarkan Dewan Gula Indonesia 
Nasional
Greenpeace Minta Pemerintah Cabut Semua Izin Tambang Aktif dan Tak Aktif di Raja Ampat
Greenpeace Minta Pemerintah Cabut Semua Izin Tambang Aktif dan Tak Aktif di Raja Ampat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau