Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konstituen Banyak dari Buruh, PDI-P Bentuk Tim Kaji RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 09/03/2020, 16:23 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan akan membentuk tim khusus untuk mengkaji Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, PDI-P berkomitmen untuk membuka dialog dengan berbagai kelompok buruh guna menampung aspirasi mereka.

"Maka terkait perbedaan tafsir, harus didialogkan bersama-sama. Toh RUU ini belum final. Beberapa perubahan masih terjadi. Maka dengan dialog itulah kami akan memasukkan apa yang menjadi concern masyarakat," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Bertemu Airlangga, Surya Paloh Usul Evaluasi Pasal-pasal Kontroversial RUU Cipta Kerja

Hasto memahami ada berbagai aspirasi terkait subtansi Omnibus Law Cipta Kerja tersebut khususnya dari para pekerja sendiri.

Bahkan, ia mengakui, sebagian besar konstituen PDI-P adalah para pekerja.

Oleh karenanya, partai berlogo kepala banteng itu akan fokus pada kajian RUU sapu jagat tersebut.

"Kami akan memastikan jangan sampai kepentingan tenaga kerja kita dikorbankan karena hal tersebut," ujar dia.

Baca juga: Diminta Airlangga, Ini Masukan SBY untuk Omnibus Law Cipta Kerja

Lebih lanjut, Hasto mengatakan, PDI-P akan memastikan pemerintah membuka diri dan berdialog dengan semua pihak yang berkepentingan dengan Omnibus Law Cipta Kerja.

Sebab, substansi Omnibus Law Cipta Kerja dinilai memiliki niat baik guna memberikan penghidupan yang layak bagi masyarakat.

"Dan itu merupakan tanggung jawab negara sebagaimana diatur di dalam Konstitusi," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, bola pembahasan rancangan undang-undang (RUU) omnibus law kini berada di tangan DPR.

Baca juga: Jokowi Kumpulkan Parpol Koalisi Bahas Corona hingga RUU Cipta Kerja

DPR telah menerima dua draf omnibus law, yaitu RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan dan Penguatan Perekonomian, dari pemerintah.

Perjalanan kedua draf RUU omnibus law menuju DPR sempat terkesan maju-mundur. Namun, akhirnya draf dan surat presiden (surpres) sampai di DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/2/2020).

Adapun Omnibus Law Cipta Kerja ini sendiri terdiri atas 79 undang-undang dengan 15 bab dan 174 pasal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
omdo... membuat kaderisasi saja ngak ngerti..apalagi mengkaji ruu...


Terkini Lainnya
Prabowo Langsung Terbang ke Rusia Temui Putin Setelah dari Singapura
Prabowo Langsung Terbang ke Rusia Temui Putin Setelah dari Singapura
Nasional
Pemerintah Diingatkan Hati-hati dalam Penyelesaian Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut
Pemerintah Diingatkan Hati-hati dalam Penyelesaian Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut
Nasional
Sebut Tak Ada Pemerkosaan pada '98, Fadli Zon Dituntut Copot Posisi Ketua GTK
Sebut Tak Ada Pemerkosaan pada '98, Fadli Zon Dituntut Copot Posisi Ketua GTK
Nasional
Momen Prabowo Disambut Siswa SD hingga Mahasiswa Indonesia Begitu Tiba di Hotel Singapura
Momen Prabowo Disambut Siswa SD hingga Mahasiswa Indonesia Begitu Tiba di Hotel Singapura
Nasional
Isu Ijazah Palsu Terus Bergulir, Kubu Jokowi: Bukan Lagi Cari Kebenaran, tetapi Membuat Gaduh
Isu Ijazah Palsu Terus Bergulir, Kubu Jokowi: Bukan Lagi Cari Kebenaran, tetapi Membuat Gaduh
Nasional
Komisi III Belum Tahu Nama Wakapolri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri
Komisi III Belum Tahu Nama Wakapolri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri
Nasional
Suara Legislator Aceh: Batalkan Kepmendagri 4 Pulau, Sanksi Mendagri
Suara Legislator Aceh: Batalkan Kepmendagri 4 Pulau, Sanksi Mendagri
Nasional
Alasan Kubu Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Asli, Yakin Tetap Tak Dipercaya
Alasan Kubu Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Asli, Yakin Tetap Tak Dipercaya
Nasional
Kubu Jokowi soal Ijazah: Siapa yang Mendalilkan, Dia Harus Membuktikan
Kubu Jokowi soal Ijazah: Siapa yang Mendalilkan, Dia Harus Membuktikan
Nasional
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998: Salah, Luka, dan Lupa
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998: Salah, Luka, dan Lupa
Nasional
Prabowo Bakal Hadiri Leaders Retreat Bersama PM Lawrence Wong di Singapura
Prabowo Bakal Hadiri Leaders Retreat Bersama PM Lawrence Wong di Singapura
Nasional
Siapa Wakapolri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri? Pengamat Ungkap Kriterianya
Siapa Wakapolri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri? Pengamat Ungkap Kriterianya
Nasional
Prabowo Langsung Disambut PM Lawrence Wong Saat Tiba di Singapura
Prabowo Langsung Disambut PM Lawrence Wong Saat Tiba di Singapura
Nasional
Mahkamah Etika Nasional sebagai “Polisi” Etika?
Mahkamah Etika Nasional sebagai “Polisi” Etika?
Nasional
Lokasi Empat Pulau Aceh Lebih Dekat ke Sumut, Yusril: Faktor Geografis Bukan Satu-satunya Penentu
Lokasi Empat Pulau Aceh Lebih Dekat ke Sumut, Yusril: Faktor Geografis Bukan Satu-satunya Penentu
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau