Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhadjir: Rumah Sakit Khusus Virus Corona Rampung dalam Dua Pekan

Kompas.com - 09/03/2020, 16:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah sakit yang khusus menangani wabah virus di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, akan rampung dalam dua pekan mendatang.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudyaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, target tersebut sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Bapak Presiden sudah menginstruksikan kepada Panglima TNI kemarin waktu pertemuan khusus memberi tempo dua minggu harus sudah selesai untuk siap," kata Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Rumah Sakit Rujukan Nasional, Apakah Semua Pasien Covid-19 Harus ke Sana?

Muhadjir Effendy mengatakan, tidak butuh waktu lama untuk membangun rumah sakit tersebut.

Pasalnya, pembangunan tak dilakukan dari nol karena dibangun di bekas kamp pengungsi Vietnam.

Oleh karena itu, pemerintah tinggal memenuhi dan melengkapi fasilitas yang sudah ada.

"Fasilitasnya sudah ada, tinggal meng-upgrade," ujar dia.

Menurut Muhadjir Effendy, dibangunnya rumah sakit khusus wabah virus ini untuk mengantisipasi apabila wabah virus corona kian meluas.

Baca juga: Rumah Sakit Rujukan Pasien Corona di DIY Bertambah Jadi Empat

Namun demikian, ia berharap supaya pasien virus corona tak kian banyak, sehingga rumah sakit ini tak perlu dioperasionalkan.

"Tapi mudah-mudahan jangan dioperasionalkan lah. Itu kan dioperasikan kalau memang nanti dalam keadaan sangat memaksa," kata Muhadjir.

Infeksi virus corona yang menyebabkan Covid-19 hingga saat ini telah dikonfirmasi positif di lebih dari 100 negara di dunia, termasuk Indonesia.

Baca juga: Politik Amien Rais: Gagal di Pilpres, Keluar dari PAN, Kini Digugat Ummat

Di Indonesia, perkembangan terakhir yang disampaikan pemerintah, total terdapat enam kasus WNI positif terinfeksi virus corona.

Kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya, ada tambahan 4 kasus positif yang diumumkan pada Minggu (8/3/2020) kemarin.

Baca juga: Menko PMK Cek Kesiapan Sejumlah Rumah Sakit di Daerah untuk Tangani Corona

Sementara itu, di luar negeri, sejumlah WNI di tiga negara juga telah dinyatakan positif menderita Covid-19.

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Luar Negeri sebagaimana diunggah di akun Instagram @safetravel.kemlu, hingga Minggu (8/3/2020) pukul 08.00 WIB total WNI yang positif terkena corona di luar negeri berjumlah 12 orang.

Rinciannya, 9 WNI di Jepang, 2 WNI di Singapura, dan 1 WNI di Taiwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kredit Fiktif di Dua Cabang Bank BUMN, Pensiunan TNI AD Divonis 9 dan 6 Tahun Bui
Kredit Fiktif di Dua Cabang Bank BUMN, Pensiunan TNI AD Divonis 9 dan 6 Tahun Bui
Nasional
Program MBG Jalan Terus meski Sekolah Libur, BGN Siapkan Aturan Teknisnya
Program MBG Jalan Terus meski Sekolah Libur, BGN Siapkan Aturan Teknisnya
Nasional
Erupsi Gunung Lewotobi, Kemensos Pastikan Logistik dan Dapur Umum Siap Layani Pengungsi
Erupsi Gunung Lewotobi, Kemensos Pastikan Logistik dan Dapur Umum Siap Layani Pengungsi
Nasional
Mensos Nonaktifkan 7,39 Juta Peserta PBI JKN karena Sudah Dianggap Sejahtera
Mensos Nonaktifkan 7,39 Juta Peserta PBI JKN karena Sudah Dianggap Sejahtera
Nasional
Korupsi di Sektor Yudisial Jadi Tantangan Serius Pemerintahan Prabowo-Gibran
Korupsi di Sektor Yudisial Jadi Tantangan Serius Pemerintahan Prabowo-Gibran
Nasional
Kenapa Zarof Ricar Tak Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara?
Kenapa Zarof Ricar Tak Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara?
Nasional
Zarof Ricar Pakai Uang Suap Rp 5 M dari Pengacara Ronald Tannur untuk Danai Film 'Sang Pengadil'
Zarof Ricar Pakai Uang Suap Rp 5 M dari Pengacara Ronald Tannur untuk Danai Film "Sang Pengadil"
Nasional
Digitalisasi Birokrasi Dipercaya Jadi Strategi Pencegahan Korupsi di Era Prabowo
Digitalisasi Birokrasi Dipercaya Jadi Strategi Pencegahan Korupsi di Era Prabowo
Nasional
Diperiksa di Kasus Dugaan Fitnah Isu Judol, Kader PDI-P: Kami Minta Keadilan
Diperiksa di Kasus Dugaan Fitnah Isu Judol, Kader PDI-P: Kami Minta Keadilan
Nasional
Rincian Uang dan Emas Rp 1 Triliun Zarof Ricar yang Dirampas untuk Negara
Rincian Uang dan Emas Rp 1 Triliun Zarof Ricar yang Dirampas untuk Negara
Nasional
Vonis 16 Tahun Zarof Ricar, Hakim: Usianya 63, jika Dihukum 20 Tahun, Sama Saja Seumur Hidup
Vonis 16 Tahun Zarof Ricar, Hakim: Usianya 63, jika Dihukum 20 Tahun, Sama Saja Seumur Hidup
Nasional
Pakar: Tingginya Kepuasan Publik atas Penanganan Korupsi Jadi Momentum Penegak Hukum Tingkatkan Kinerja
Pakar: Tingginya Kepuasan Publik atas Penanganan Korupsi Jadi Momentum Penegak Hukum Tingkatkan Kinerja
Nasional
Mensos Bakal Cabut Bansos Penerima yang Rekeningnya Ada Transaksi Mencurigakan
Mensos Bakal Cabut Bansos Penerima yang Rekeningnya Ada Transaksi Mencurigakan
Nasional
Menteri PKP Maruarar Gandeng KPK Awasi Program Perumahan untuk Cegah Korupsi
Menteri PKP Maruarar Gandeng KPK Awasi Program Perumahan untuk Cegah Korupsi
Nasional
Usai Insiden Ancaman Bom, Kemenag Terus Koordinasi dengan Saudia Airlines
Usai Insiden Ancaman Bom, Kemenag Terus Koordinasi dengan Saudia Airlines
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau