Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Ingatkan Masyarakat untuk Bersihkan Tempat Ibadah hingga Bawa Sajadah Sendiri

Kompas.com - 19/03/2020, 13:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengingatkan masyarakat untuk berkontribusi dalam pencegahan penyebaran virus corona.

Menurut Asrorun, setiap orang punya kewajiban untuk menjaga kesehatan dan menjauhi hal-hal yang menyebabkan terpapar penyakit.

Upaya itu bisa diwujudkan dalam berbagai macam hal.

"Kita cuci tangan untuk meminimalisasi potensi penyebaran, kita membersihkan tempat ibadah, kemudian membawa sajadah secara sendiri dan meminimalisasi kontak secara fisik. Ini bagian dari ikhtiar," kata Asrorun dalam konferensi pers di gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: MUI Tegas soal Fatwa untuk Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Asrorun mengatakan, pencegahan penyebaran virus corona bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau sebagian pihak saja.

Ia menyebut, perlu ada partisipasi publik secara keseluruhan untuk menangani penyebaran wabah ini.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebaran wabah covid-19 ini terus meluas," ujar dia.

Baca juga: Soal Larangan Orang Sakit Ibadah di Tempat Umum, MUI Minta Masyarakat Tak Salah Paham

Asrorun melanjutkan, pihaknya telah mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 pada Senin (16/3/2020). Ia meminta seluruh pihak memahami fatwa tersebut.

Bahwa orang yang terjangkit virus corona dilarang melakukan kegiatan di tengah orang banyak, termasuk kegiatan keagamaan.

Selain itu, di suatu kawasan dengan tingkat potensi penyebaran virus corona tinggi, kegiatan keagamaan termasuk shalat Jumat harus diberhentikan sementara.

"Jika ada dalam situasi kondisi seperti ini tetapi kondisi fisiknya sedang turun, sedang sakit, maka diharapkan untuk beribadah di tempat yang sifatnya privat," kata Asrorun.

Baca juga: UPDATE: 11 Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh, 19 Kasus Meninggal

"Ketika berada di dalam satu kawasan yang wabah virus covid-19 tak terkendali di satu kawasan tertentu maka penyelenggaraan shalat Jumat dan ibadat yang sifatnya masif ini bisa dihentikan untuk sementara waktu sampai kondisi normal," lanjutnya.

Bagi orang dengan kondisi sehat dan tak terjangkit virus corona tapi tinggal di daerah dengan potensi penularan corona yang sangat tinggi, diberlakukan pula larangan melakukan kegiatan keagamaan di tempat umum.

Baca juga: Wapres Minta Umat Muslim Jalankan Fatwa MUI di Tengah Wabah Virus Corona

Hal ini semata-mata untuk menghindari terjadinya penularan dan penyebaran virus.

Sementara itu, bagi mereka yang sehat dan tinggal di kawasan dengan tingkat penyebaran virus rendah, kegiatan keagamaan dapat diberlakukan seperti biasa.

Akan tetapi, kewaspadaan terhadap perilaku hidup bersih dan sehat harus ditingkatkan, supaya tidak terjadi penularan virus.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Soal 3 Jemaah yang Hilang di Mekkah, Menag: Sedang Kami Cari
Soal 3 Jemaah yang Hilang di Mekkah, Menag: Sedang Kami Cari
Nasional
Erick Thohir Kembali Tunjuk Jenderal TNI Jadi Dirut Bulog, Kini Diisi Mayjen Ahmad Rizal
Erick Thohir Kembali Tunjuk Jenderal TNI Jadi Dirut Bulog, Kini Diisi Mayjen Ahmad Rizal
Nasional
Indonesia Masih Punya Waktu untuk Tawar-menawar Tarif Impor dengan AS
Indonesia Masih Punya Waktu untuk Tawar-menawar Tarif Impor dengan AS
Nasional
BPS: Rumah Tangga Miskin Ekstrem Umumnya Pendidikannya SD atau Tidak Lulus SD
BPS: Rumah Tangga Miskin Ekstrem Umumnya Pendidikannya SD atau Tidak Lulus SD
Nasional
Detik-detik Tenggelamnya KMP Tunu di Selat Bali, Berawal dari Air Laut Masuk ke Kamar Mesin
Detik-detik Tenggelamnya KMP Tunu di Selat Bali, Berawal dari Air Laut Masuk ke Kamar Mesin
Nasional
Gibran Akan Berkantor di Papua, Ikuti Jejak Ma'ruf Amin
Gibran Akan Berkantor di Papua, Ikuti Jejak Ma'ruf Amin
Nasional
Soal Gibran Berkantor di Papua, Mendagri Sebut Sudah Disiapkan Gedungnya oleh Menkeu
Soal Gibran Berkantor di Papua, Mendagri Sebut Sudah Disiapkan Gedungnya oleh Menkeu
Nasional
Menko Muhaimin: 422.619 Anak Miskin Ekstrem di Indonesia Putus Sekolah
Menko Muhaimin: 422.619 Anak Miskin Ekstrem di Indonesia Putus Sekolah
Nasional
Gibran Ungkit Pemecatan Effendi Simbolon, PDI-P: Fokus Wujudkan 19 Juta Lapangan Pekerjaan Saja
Gibran Ungkit Pemecatan Effendi Simbolon, PDI-P: Fokus Wujudkan 19 Juta Lapangan Pekerjaan Saja
Nasional
Soal Tarif Trump, Kemlu Bicara Peluang Indonesia Bangun Pabrik di AS
Soal Tarif Trump, Kemlu Bicara Peluang Indonesia Bangun Pabrik di AS
Nasional
Deddy Sitorus: Kalau Gibran Ditugaskan ke Papua, Jangan Sering Pulang
Deddy Sitorus: Kalau Gibran Ditugaskan ke Papua, Jangan Sering Pulang
Nasional
Gibran Sampaikan Salam dari Prabowo Saat Kunjungi Ponpes Sunan Pandanaran
Gibran Sampaikan Salam dari Prabowo Saat Kunjungi Ponpes Sunan Pandanaran
Nasional
Prabowo Tugaskan Gibran Berkantor di Papua, Yusril: Ini Pertama Kali
Prabowo Tugaskan Gibran Berkantor di Papua, Yusril: Ini Pertama Kali
Nasional
Prabowo Tugaskan Gibran Berkantor ke Papua, PDIP Harap Bisa Bawa Keadilan
Prabowo Tugaskan Gibran Berkantor ke Papua, PDIP Harap Bisa Bawa Keadilan
Nasional
Bagikan Laptop, Gibran Janji Bawa Pelatih AI ke Ponpes Sunan Pandanaran jika Dibutuhkan
Bagikan Laptop, Gibran Janji Bawa Pelatih AI ke Ponpes Sunan Pandanaran jika Dibutuhkan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau