Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Banyak Sekali Anggaran yang Bukan Prioritas, Pangkas Dulu!

Kompas.com - 20/03/2020, 11:33 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta jajaran menteri hingga pemerintah daerah memangkas rancangan anggaran yang bukan prioritas di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Saya perintahkan semua menteri, juga pemerintah daerah, untuk memangkas rencana belanja APBN dan APBD yang tidak prioritas," kata Jokowi ketika memimpin rapat terbatas lewat konferensi video dari Istana Bogor, Jumat (20/3/2020).

"Banyak sekali ini yang tidak prioritas. Pangkas dulu. Anggaran perjalanan dinas, belanja rapat, pembelian barang yang tidak prioritas saya minta dipangkas," lanjut dia.

Baca juga: Tetapkan Status Darurat Bencana, Depok Sisir Anggaran Penanganan Covid-19

Presiden Jokowi menginstruksikan berbagai anggaran tersebut dapat dialihkan untuk tiga hal.

Pertama, di bidang kesehatan, terutama dalam upaya pengendalian penyakit Covid-19.

Kedua, social safety net atau yang berkaitan dengan bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu.

Ketiga, berkaitan dengan insentif ekonomi bagi pelaku usaha mikro kecil menengah sehingga mereka bisa tetap berproduksi dan menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja.

"Daya beli masyarakat harus betul-betul jadi perhatian kita, terutama rakyat kecil. Arahkan anggaran itu ke sana," kata Presiden Jokowi.

Ia menekankan, penyebaran pandemi global bukan hanya berisiko pada kesehatan masyarakat, tapi juga berimplikasi besar kepada perekonomian dunia.

Baca juga: Sri Mulyani: Jika RI Lockdown Anggaran Sudah Siap, tapi Logistik Belum

Pertumbuhan perekonomian dunia diprediksi akan turun dari 3 persen menjadi 1,5 persen.
Pertumbuhan ekonomi RI pun yang semula diprediksi 5 sampai 5,4 persen juga akan mengalami penurunan.

"Tantangan ini harus kita hadapi dan kita jawab," kata Presiden Jokowi.

Sampai dengan Kamis (19/3/2020) sore kemarin, kasus positif Covid-19 berjumlah 308 kasus. Dari jumlah tersebut, 25 meninggal dunia, dan 15 dinyatakan sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com