Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setuju Mudik Dibatasi, Mendagri: Agar Penyebaran Corona Bisa Ditekan

Kompas.com - 26/03/2020, 14:18 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan dirinya menganjurkan pemerintah daerah bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam memperketat acara mudik bersama.

Hal ini dilakukan untuk mencegah semakin meluasnya penularan virus corona yang mengakibatkan individu terjangkit Covid-19.

"Hal yang konkret yang dapat dilakukan bersama adalah pembatasan dengan superketat acara mudik bareng yang sudah menjadi tradisi tahunan selama ini," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Wapres Minta Kepala Daerah Telusuri Warganya yang Mudik di Tengah Wabah Corona

Berdasarkan data pemerintah, kata Tito, bila frekuensi program mudik bersama bisa dikurangi secara ketat, maka volume arus mudik dari Jabodetabek bisa ditekan.

"Maka volume arus mudik dari kota-kota besar seperti Jabodetabek, yang merupakan epicentrum penyebaran Covid-19, akan dapat ditekan secara signifikan," lanjut Tito Karnavian.

Dia mengungkapkan, pemerintah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona saat ini sedang mempertimbangkan pembatasan secara ketat acara mudik bersama.

Tito menjelaskan sejumlah alasan mengapa hal ini perlu ditindaklanjuti.

Baca juga: Pasien Corona Bertambah di Kabupaten Bogor Akibat Gelombang Mudik dari Jakarta, Satu Remaja Perempuan Positif Corona

"Pertama, mudik bareng sangat identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan, baik di saat pemberangkatan, di perjalanan hingga di tempat tujuan. Seperti kita tahu, mudik bareng cukup melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina ketahanan tubuh peserta mudik drastis drop dan berpotensi tertular Covid-19," tutur Tito.

Kedua, kata dia, mempertimbangkan laporan riset WHO yang menyebutkan bahwa penularan Covid-19 sudah bersifat aerosol, yaitu transmisi lewat tumpangan partikel di udara.

"Otomatis mudik bareng, utamanya lewat moda transportasi darat, kereta api yang memakan waktu berjam-jam di perjalanan dengan kondisi sesak penumpang tentu menjadi ground field penularan Covid 19 secara masif," papar Tito Karnavian.

Baca juga: Tiga Opsi Pemerintah soal Mudik Lebaran di Tengah Wabah Covid-19

Sementara itu, berdasarkan update data yang dihimpun pemerintah hingga 25 Maret 2020 ada tambahan data pasien positif Covid-19 sebanyak 105 orang.

Dengan tambahan itu, jumlah total pasien positif Covid-19 hingga saat ini sebanyak 790 kasus yang tersebar di 24 provinsi.

Adapun dari jumlah tersebut, sebanyak 31 pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan 58 orang meninggal dunia.

Sebagai perbandingan, pada update data sebelumnya yakni 24 Maret 2020, jumlah akumulasi pasien yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 685 orang.

Baca juga: Bupati Mengaku Tak Bisa Larang Perantau Jabodetabek Mudik ke Wonogiri

Dari data tersebut, sebanyak 30 pasien dinyatakan sembuh dan 55 orang meninggal dunia.

Adapun update data pada 25 Maret 2020 merupakan penyampaian informasi perkembangan pasien Covid-19 yang ke-24 kali yang dilakukan pemerintah.

Sebagaimana diketahui, update informasi pertama soal pasien Covid-19 pertama kali diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Mensos Bakal Cabut Bansos Penerima yang Rekeningnya Ada Transaksi Mencurigakan
Mensos Bakal Cabut Bansos Penerima yang Rekeningnya Ada Transaksi Mencurigakan
Nasional
Menteri PKP Maruarar Gandeng KPK Awasi Program Perumahan untuk Cegah Korupsi
Menteri PKP Maruarar Gandeng KPK Awasi Program Perumahan untuk Cegah Korupsi
Nasional
Usai Insiden Ancaman Bom, Kemenag Terus Koordinasi dengan Saudia Airlines
Usai Insiden Ancaman Bom, Kemenag Terus Koordinasi dengan Saudia Airlines
Nasional
8 Jam Diperiksa KPK, Windy Idol Disodori Hampir 100 Pertanyaan
8 Jam Diperiksa KPK, Windy Idol Disodori Hampir 100 Pertanyaan
Nasional
Maruarar Jawab Kritik Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: Yang Ukuran 60 Meter Tidak Ada di Kota
Maruarar Jawab Kritik Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: Yang Ukuran 60 Meter Tidak Ada di Kota
Nasional
Profil Bro Ron, Caketum PSI yang Siap Bersaing dengan Jokowi
Profil Bro Ron, Caketum PSI yang Siap Bersaing dengan Jokowi
Nasional
Zarof Ricar Punya Akses Istimewa ke Hakim PN hingga MA, Hasilnya Dapat Gratifikasi Rp 1 Triliun
Zarof Ricar Punya Akses Istimewa ke Hakim PN hingga MA, Hasilnya Dapat Gratifikasi Rp 1 Triliun
Nasional
Klarifikasi BGN soal Menu MBG Berbahan Mentah di Tangerang Selatan
Klarifikasi BGN soal Menu MBG Berbahan Mentah di Tangerang Selatan
Nasional
Kenapa Ada 1,3 Juta Penerima Bansos yang Gagal Ditransfer?
Kenapa Ada 1,3 Juta Penerima Bansos yang Gagal Ditransfer?
Nasional
Gibran Sambangi Perajin Kendang di Blitar, Dorong Ekspansi ke Afrika dan Penjualan Online
Gibran Sambangi Perajin Kendang di Blitar, Dorong Ekspansi ke Afrika dan Penjualan Online
Nasional
Pertamina dan Seruni Bangun Sarana Air Bersih di Sragen, Sasar 1.280 KK
Pertamina dan Seruni Bangun Sarana Air Bersih di Sragen, Sasar 1.280 KK
Nasional
Jaksa Agung Datangi Kejati Maluku Utara, Beri Wejangan soal Tambang Nikel Ilegal
Jaksa Agung Datangi Kejati Maluku Utara, Beri Wejangan soal Tambang Nikel Ilegal
Nasional
Prabowo Bubarkan Satgas Sapu Bersih Pungli yang Dibentuk Jokowi pada 2016
Prabowo Bubarkan Satgas Sapu Bersih Pungli yang Dibentuk Jokowi pada 2016
Nasional
Kronologi Imigrasi Tangkap WN Australia Pelaku Penembakan WNA di Bali
Kronologi Imigrasi Tangkap WN Australia Pelaku Penembakan WNA di Bali
Nasional
Ibu Ronald Tannur Terima Vonis 3 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-pikir
Ibu Ronald Tannur Terima Vonis 3 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-pikir
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau