Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Curhat Di-bully di Medsos: Bahasanya Kasar, Ampun Deh

Kompas.com - 06/04/2020, 09:47 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly curhat soal dirinya yang di-bully di media sosial karena berniat membebaskan narapidana kasus korupsi di tengah pandemi virus corona.

Yasonna menyebutkan, komentar sejumlah warganet terhadap dirinya sangat kasar dan tak sesuai adab ketimuran.

"Yang tidak enak itu, ada yang tanpa fakta, tanpa data, langsung berimajinasi, memprovokasi, dan berhalusinasi membuat komentar di medsos," kata Yasonna.

Baca juga: Yasonna Klarifikasi Usul Pembebasan Napi Korupsi, OC Kaligis dan Jero Wacik Tetap Berpeluang Bebas

Curhat itu disampaikan Yasonna lewat pesan singkat di grup WhatsApp yang beranggotakan sejumlah menteri dan wartawan, Minggu (5/4/2020).

"Bahasanya kasarnya, ampun deh, bahasa jauh dari adab ketimuran, dan bahasa orang terdidik. Level keadaban kita berkomunikasi sudah sangat mundur," sambung dia.

Lewat grup itu, Yasonna juga membagikan kondisi di sejumlah lembaga pemasyarakatan.

Dalam enam foto yang dibagikan, terlihat para narapidana harus tidur berdempetan dalam satu ruangan karena kondisi lapas yang kelebihan kapasitas.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Tak Ada Alasan bagi Yasonna Bebaskan Koruptor

Oleh karena itu, Yasonna mengaku heran dengan orang yang menolak pembebasan narapidana di tengah pandemi corona saat ini.

"Saya mengatakan, hanya orang yang sudah tumpul rasa kemanusiaannya dan tidak menghayati sila kedua Pancasila yang tidak menerima pembebasan napi di lapas overkapasitas," katanya.

Yasonna menyebutkan, pembebasan napi di lapas overkapasitas ini sesuai anjuran Komisi Tinggi PBB untuk HAM dan Sub-Komite PBB Anti-Penyiksaan.

"Negara-negara di dunia sudah merespons imbauan ini. Iran membebaskan 95.000 orang, termasuk 10.000 tahanan diampuni, Brazil 34.000, dan lain-lain," katanya.

Baca juga: Usul Yasonna Bebaskan Koruptor Mulai Dibahas di Istana

Lewat siaran pers sebelumnya, Yasonna juga sudah memberi penjelasan soal rencananya membebaskan napi kasus korupsi di tengah pandemi Covid-19.

Ia menyebut hal itu masih dalam tahap usulan dan belum tentu disetujui Presiden Joko Widodo.

Yasonna juga mengatakan, tidak semua napi koruptor akan bebas karena ia mengusulkan kriteria yang ketat lewat revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kriteria tersebut yakni terkait usia napi yang lebih dari 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan.

Baca juga: Polemik Pembebasan Napi Koruptor Saat Wabah Covid-19 Merebak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Akan Jaring Figur untuk Hadapi Pilkada Mulai 1 Mei 2024

PKB Akan Jaring Figur untuk Hadapi Pilkada Mulai 1 Mei 2024

Nasional
Soroti Rekonsiliasi Nasional, Pengamat: Jangan-jangan Ini Narasi Elite, Masyarakat Kita Lebih Cerdas...

Soroti Rekonsiliasi Nasional, Pengamat: Jangan-jangan Ini Narasi Elite, Masyarakat Kita Lebih Cerdas...

Nasional
Peneliti BRIN: Apakah dengan Mengubah KKB Jadi OPM Akan Akhiri Krisis Kemanusiaan di Papua?

Peneliti BRIN: Apakah dengan Mengubah KKB Jadi OPM Akan Akhiri Krisis Kemanusiaan di Papua?

Nasional
PKS Ungkit Pengalaman Puluhan Tahun Jadi Oposisi di Era SBY dan Jokowi, tapi Siap Masuk Pemerintahan

PKS Ungkit Pengalaman Puluhan Tahun Jadi Oposisi di Era SBY dan Jokowi, tapi Siap Masuk Pemerintahan

Nasional
Terungkap, Dugaan Kementan Beri THR untuk Komisi IV DPR dan Fraksi Nasdem

Terungkap, Dugaan Kementan Beri THR untuk Komisi IV DPR dan Fraksi Nasdem

Nasional
Jokowi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Bareng Menteri dan Relawan, Budi Arie Sebut Bukan Agenda Politik

Jokowi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Bareng Menteri dan Relawan, Budi Arie Sebut Bukan Agenda Politik

Nasional
SYL Diare, Sidang Pemeriksaan Saksi Dilanjutkan Pekan Depan

SYL Diare, Sidang Pemeriksaan Saksi Dilanjutkan Pekan Depan

Nasional
KSAL Kunjungi Industri Pertahanan Strategis China yang Produksi Kapal Selam dan Drone

KSAL Kunjungi Industri Pertahanan Strategis China yang Produksi Kapal Selam dan Drone

Nasional
PGI: Pelibatan Gereja dalam Penyelesaian Konflik di Papua Sangat Kurang, Bahkan Nyaris Tak Ada

PGI: Pelibatan Gereja dalam Penyelesaian Konflik di Papua Sangat Kurang, Bahkan Nyaris Tak Ada

Nasional
Jokowi Undang Sejumlah Menteri Nobar Indonesia Vs Uzbekistan, Ada Budi Arie dan Zulhas

Jokowi Undang Sejumlah Menteri Nobar Indonesia Vs Uzbekistan, Ada Budi Arie dan Zulhas

Nasional
Soa Kans PKS Gabung Prabowo, Golkar: Sensitif, Harus Didalami Para Ketum

Soa Kans PKS Gabung Prabowo, Golkar: Sensitif, Harus Didalami Para Ketum

Nasional
Hadiri Musrenbang Jateng, Menpan-RB Tekankan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Harus Berjalan Selaras

Hadiri Musrenbang Jateng, Menpan-RB Tekankan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Harus Berjalan Selaras

Nasional
Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Jadi Kapolda Sulawesi Tenggara

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Jadi Kapolda Sulawesi Tenggara

Nasional
Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Bareng Jokowi, Budi Arie: Yakin Menang, Mainnya Sistematis

Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Bareng Jokowi, Budi Arie: Yakin Menang, Mainnya Sistematis

Nasional
Menlu Retno Harap Norwegia Motori Negara Maju Dukung Keanggotaan Palestina di PBB

Menlu Retno Harap Norwegia Motori Negara Maju Dukung Keanggotaan Palestina di PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com