Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Strategi Gugus Tugas Sebulan Terakhir Menanggulangi Covid-19

Kompas.com - 14/04/2020, 16:56 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu bulan setelah dibentuk, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan beberapa strategi dalam menanggulangi pandemi yang disebabkan virus corona tersebut.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, strategi yang telah dilaksanakan antara lain mengatur keseimbangan penanganan medis dan upaya pencegahan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Kemudian upaya edukasi sosialisasi dan mitigasi ancaman Covid-19 serta mengajak seluruh komponen masyarakat agar bisa memisahkan kelompok rentan dengan masyarakat sehat yang sudah positif atau orang tanpa gejala," ujar Doni saat konferensi pers di BNPB, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Ketua Gugus Tugas: Penerapan PSBB Harus Mendapat Dukungan Semua Pihak

Ia mengatakan, masyarakat harus memahami soal pemisahan tersebut mengingat orang positif Covid-19 tanpa gejala bisa menjadi penyebar maut bagi kelompok-kelompok rentan tersebut.

Kelompok rentan yang dimaksud adalah mereka yang lanjut usia atau yang memiliki penyakit berat seperti diabetes, hipertensi, asma, dan penyakit lainnya.

"Kami juga berusaha melakukan kampanye untuk meningkatkan imunitas tubuh dengan memakan makanan yang bergizi, minum vitamin, istirahat cukup, olahraga teratur, hati yang gembira dan tidak panik," kata dia.

Baca juga: Donasi Publik untuk Gugus Tugas Covid-19 Capai Rp 196 Miliar

Selain itu, strategi lainnya adalah dengan mengajak semua komponen masyarakat untuk menjaga yang sehat tetap sehat, yang kurang sehat dirawat agar sehat, serta yang sakit diobati untuk menjadi sembuh.

Pemerintah juga telah menyiapkan langkah perlindungan sosial sebesar Rp 405,1 triliun yang merupakan program prioritas di bidang kesehatan.

"Gugus Tugas juga melakukan langkah-langkah kolaborasi pentahelix berbasis komunitas yaitu pemerintah, peneliti, dunia usaha, masyarakat dan media mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kota sampai tingkat desa dan kelurahan," ucap dia.

Data per Selasa (14/4/2020), jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif di Tanah Air sudah mencapai 4.839. Dari jumlah tersebut, 426 orang dinyatakan sembuh dan 459 orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
KPK Dalami Permintaan Commitment Fee dalam Proses Pengadaan Barang di MPR
KPK Dalami Permintaan Commitment Fee dalam Proses Pengadaan Barang di MPR
Nasional
WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan
WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan
Nasional
Perkuat Komitmen, 1072 Mediator Hubungan Industrial Teken Pakta Integritas
Perkuat Komitmen, 1072 Mediator Hubungan Industrial Teken Pakta Integritas
Nasional
Pileg DPRD-Pilkada Berpotensi Digelar 2031, Puan: Berefek ke Partai
Pileg DPRD-Pilkada Berpotensi Digelar 2031, Puan: Berefek ke Partai
Nasional
7 Anggota Gangster di Bogor Ditangkap, 2 Jadi Tersangka Kepemilikan Sajam
7 Anggota Gangster di Bogor Ditangkap, 2 Jadi Tersangka Kepemilikan Sajam
Nasional
DPR Dinilai Aneh, Anggota Dewan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna
DPR Dinilai Aneh, Anggota Dewan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna
Nasional
PN Jakpus Sidangkan Kasus Korupsi Rp 1,2 Triliun di PT ASDP pada Kamis Mendatang
PN Jakpus Sidangkan Kasus Korupsi Rp 1,2 Triliun di PT ASDP pada Kamis Mendatang
Nasional
Revisi UU HAM Diusulkan, Akan Atur Korporasi yang Melanggar HAM
Revisi UU HAM Diusulkan, Akan Atur Korporasi yang Melanggar HAM
Nasional
PKS: Ketidakkonsistenan Putusan Perlemah Posisi Hukum MK
PKS: Ketidakkonsistenan Putusan Perlemah Posisi Hukum MK
Nasional
TNI Kerahkan Pasukan Katak untuk Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali
TNI Kerahkan Pasukan Katak untuk Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali
Nasional
Korupsi PUPR Sumut, ICW: Sistem Elektronik Tak Cukup untuk Cegah Korupsi
Korupsi PUPR Sumut, ICW: Sistem Elektronik Tak Cukup untuk Cegah Korupsi
Nasional
Menkomdigi Minta Pengembang AI Beri Manfaat untuk Masyarakat
Menkomdigi Minta Pengembang AI Beri Manfaat untuk Masyarakat
Nasional
Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Impor Gula
Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Impor Gula
Nasional
Komdigi Sebut Tugas ASN Tak Hanya Bagikan Informasi, Harus Bentuk Persepsi Publik
Komdigi Sebut Tugas ASN Tak Hanya Bagikan Informasi, Harus Bentuk Persepsi Publik
Nasional
Hasto, Surat Tuntutan 1.300 Halaman, dan Kemarahan Eks Penguasa?
Hasto, Surat Tuntutan 1.300 Halaman, dan Kemarahan Eks Penguasa?
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau