Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Suasana Pelantikan Wagub DKI di Tengah Wabah Covid-19

Kompas.com - 15/04/2020, 14:07 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tetap melantik Ahmad Riza Patria sebagai wakil gubernur DKI Jakarta di tengah wabah virus corona Covid-19.

Acara pelantikan pun disesuaikan dengan protokol pencegahan virus corona.

Pelantikan itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2020) dan disiarkan lewat layanan streaming di YouTube Sekretariat Presiden.

Tamu yang hadir dibatasi sehingga bisa menjaga jarak satu sama lain.

Setiap tamu berjarak sekitar satu meter dari tamu lainnya.

Baca juga: Ahmad Riza Patria Resmi Menjabat Wagub DKI

Presiden Jokowi melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2020) itu menerapkan protokol pencegahan Covid-19.Biro Pers Sekretariat Presiden Presiden Jokowi melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2020) itu menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Di antara tamu yang hadir, ada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Semua orang yang ada di ruangan pelantikan menggunakan masker, termasuk Jokowi dan Riza Patria.

Keduanya hanya mencopot masker saat pengucapan sumpah jabatan.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebut, tamu yang diundang pada acara ini memang dibatasi hanya maksimum 30 orang.

Semua tamu juga harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh hingga rapid test sebelum memasuki ruang acara .

Baca juga: Kamis 16 April, Riza Patria Mulai Berkantor di Balai Kota sebagai Wagub DKI

Presiden Jokowi melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2020) itu menerapkan protokol pencegahan Covid-19.Biro Pers Sekretariat Presiden Presiden Jokowi melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2020) itu menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Selain itu, tamu juga diwajibkan menggunakan masker serta menjaga jarak.

"Pelantikan dengan konsep minimalis, sesuai protokol Covid-19," kata Heru.

Setelah melantik Ahmad Riza Patria, Jokowi juga langsung melakukan pelantikan dua pejabat lainnya.

Jokowi mengangkat Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai anggota KPU menggantikan Wahyu Setiawan yang ditangkap KPK.

Lalu Jokowi juga sekaligus melantik Benny Ramdhani sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Presiden Jokowi melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2020) itu menerapkan protokol pencegahan Covid-19.Biro Pers Sekretariat Presiden Presiden Jokowi melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2020) itu menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com