Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FBLP: 67,81 Persen Buruh Tetap Bekerja di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 22/04/2020, 20:08 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Berdasarkan hasil survei Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), 67,81 persen buruh diharuskan tetap bekerja di kantor oleh perusahannya di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Ada diskriminasi di saat pemerintah menyampaikan untuk work from home (WFH), ternyata tidak berlaku untuk semua buruh," ujar Ketua Umum FBLP Jumisih dalam diskusi via live streaming bersama Komnas HAM, Rabu (22/4/2020).

Dari jumlah itu, 47,25 persen buruh di antaranya mengaku tetap bekerja seperti biasanya ketika belum terjadi pandemi.

Baca juga: Keluhkan PHK Massal ke Jokowi, Tiga Serikat Buruh Usul Asuransi Pesangon

Kemudian, 17,12 persen buruh menerima pengurangan jam kerja, dan 3,42 persen buruh diperbanyak shift kerjanya untuk mengurangi kerumunan.

Jumisih mengatakan, penelitian itu juga memperlihatkan bahwa 50,51 persen buruh tidak mendapatkan masker, 34,34 persen buruh tidak mendapatkan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer.

"67,68 persen lingkungan kerja mereka juga tidak dilakukan penyemprotan disinfektan," kata dia. 

Jumisih menyebut, dengan tidak tersedianya fasilitas pencegahan, otomatis pekerja buruh terpaksa mengeluarkan biaya pribadi untuk memenuhi standar penggunaan fasilitas guna meredam penyebaran virus corona, seperti pembelian masker hingga hand sanitizer.

Selain itu, Jumisih mengatakan, tidak semua buruh bekerja dalam kondisi yang aman karena minimnya ketersediaan fasilitas pencegahan Covid-19.

"Terutama buruh industri padat karya itu memang sangat rentan menjadi penular atau tertular karena bekerja dalam kondisi dempet-dempetan," kata Jumisih.

Baca juga: Jokowi Akan Sampaikan Pengumuman yang Dinanti Buruh soal Omnibus Law

FBLP juga mencatat, 28,08 persen buruh dirumahkan selama pandemi Covid-19. Kemudian, 7,32 persen buruh masuk dalam gelombang PHK.

Sebanyak 65,85 persen yang terkena PHK maupun dirumahkan tidak mendapatkan upah sama sekali, sedangkan 19,51 persen buruh mendapatkan upah tetapi tetap dikenai potongan.

"Sementara 7,32 persen buruh dibayar upah penuh," kata dia.

Adapun survei tersebut melibatkan 146 responden buruh di Jabodetabek, Kawarang, dan Jawa Tengah yang dilakukan dari Maret hingga April.

Sebaran responden tersebut berasal dari 83 perusahaan di empat sektor, yakni garmen, jasa keuangan, perhotelan, dan logam komponen otomotif.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com