Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TII: Mundurnya Dua Stafsus Presiden Tak Cukup Selesaikan Dugaan Konflik Kepentingan

Kompas.com - 24/04/2020, 16:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunduran diri dua Staf Khusus Presiden, Adamas Belva Devara dan Andi Taufan, dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan masalah dugaan konflik kepentingan.

Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola mengatakan, pengunduran diri Belva dan Taufan harus dilanjutkan dengan evaluasi terhadap keberadaan stafsus oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Mundurnya Belva Devara, Momentum Evaluasi Potensi Konflik Kepentingan

"Menurut kami tentu niat baik saja tidak cukup. Presiden harus mengevaluasi aturan seputar stafsus, terutama menegaskan bahwa tiap yang dipilih harus mundur dari jabatan lainnya," kata Alvin kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

Menurut Alvin, kehadiran stafsus muda yang dipilih Presiden saat ini hanya bentuk akomodasi politik.

Apalagi mereka tidak diwajibkan mundur dari jabatan di perusahaannya.

"Tidak ada benar-benar kewenangan konkret yang dimiliki oleh stafsus, sehingga saran kami posisi stafsus perlu ditinjau ulang bahkan dihilangkan mengingat cost-nya yang tidak sedikit," kata dia.

Baca juga: Ini Pernyataan Lengkap Andi Taufan Mundur dari Jabatan Stafsus Presiden

Alvin menambahkan, stafsus yang telah mengundurkan diri pun harus tetap mempertanggungjawabkan dugaan potensi konflik kepentingan yang dilakukan stafsus tersebut.

Ia mencontohkan terkait terpilihnya perusahaan milik Belva, Ruangguru, sebagai salah satu mitra program Kartu Prakerja milik pemerintah.

"Stafsus yang sudah mundur perlu membuka data, proses, dan mekanisme lelang yang sudah dilalui bersama lembaga pengadaan terkait agar transparan karena dari penelusuran kami proses lelang berjalan cukup tertutup," kata Alvin.

Baca juga: ICW Minta Jokowi Pecat Stafus dan Menteri yang Terlibat Konflik Kepentingan

Seperti diberitakan, dua staf khusus presiden Adamas Belva Devara dan Andi Taufan Garuda Putra telah mengundurkan diri setelah keduanya diduga terlibat konflik kepentingan.

Belva mengundurkan diri dari posisi staf khusus presiden berkaitan dengan terpilihnya Ruang Guru sebagai mitra program Kartu Prakerja.

Sementara, Taufan mundur setelah muncul polemik surat berkop Sekretariat Kabinet yang ditandatanganinya kepada para camat se-Indonesia.

Dalam surat bertanggal 1 April itu, Taufan meminta camat mendukung petugas lapangan Amartha yang akan turut memberikan edukasi kepada masyarakat di desa terkait Covid-19.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com