Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Sodorkan 2 Pendekatan Cegah Warga Shalat Berjemaah di Masjid Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 27/04/2020, 19:54 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, ada dua pendekatan yang harus dilakukan untuk mengatasi masyarakat yang masih bersikeras shalat berjemaah di masjid di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Perdekatan pertama, kata dia adalah, melalui pendekatan agama.

"Melalui pendekatan agama, ulama menjelaskan kepada mereka bahwa kita boleh tidak melakukan shalat tersebut di mesjid tapi di rumah karena ada bahaya virus corona yang bisa mengancam diri dan jiwa," kata Anwar pada Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Anwar menuturkan, MUI telah membuat fatwa terkait shalat berjemaah di tengah pademi Covid-19.

Baca juga: Rumah Warga Diserang Gara-gara Laporkan Tarawih di Masjid, Ini Kata MUI

Ia mengatakan, fatwa tersebut bisa dijadikan acuan dalam memberi penjelasan pada masyarakat.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Namun, lanjut Anwar apabila setelah diberi pedekatan agama masih juga melakukan shalat berjemaah maka pedekatan selanjutnya yakni aparat bisa menindak tegas warga tersebut.

"Pemerintah dalam hal ini aparat keamanan harus turun tangan untuk menegakkan hukum dengan mencegah mereka berkumpul-kumpul di mesjid dan atau mushala," ujarnya.

"Agar penularan virus ini bisa dicegah sehingga kemashlahatan umum bisa tercipta dan situasi bisa kembali cepat pulih seperti semula," ucap Anwar.

Baca juga: MUI Imbau Umat Islam Tak Shalat Berjemaah di Masjid Selama Ramadhan

Sebelumnya diberitakan, sekelompok remaja merusak rumah warga di RT 010, RW 03, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur.

Aksi perusakan itu terekam video dan video itu kemudian viral di media sosial. Dalam video itu terlihat sekelompok remaja mendorong-dorong pagar rumah seorang warga.

Sekelompok remaja itu juga melemparkan petasan ke arah rumah tersebut.

Camat Pulogadung Bambang Pangestu mengatakan, kejadian itu bermula pada Kamis (23/4/2020).

Warga tersebut memiliki rumah yang terletak di sebelah Masjid Al Wastiyah melaporkan kegiatan shalat tarawih yang dilaksanakan di masjid itu saat ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca juga: MUI: Ada Pandemi, Jadikan Rumah Pusat Kegiatan Ibadah Ramadhan

Pemerintah Provisi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk 15 hari, tetapi kemudian telah diperpanjang hingga 23 Mei mendatang untuk memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit infeksi Covid-19.

Bambang menjelaskan, kegiatan shalat tarawih itu diadukan warga tersebut ke akun media sosial Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun media sosial anaknya.

Laporan itu diketahui sekelompok remaja lingkungan tersebut yang biasa membangunkan warga untuk sahur.

Para remaja itu marah dan kemudian melakukan perusakan rumah warga tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
udahlah tindak aja tuh manusia2 yg kaga ikut aturan


Terkini Lainnya
Rapimnas Gerakan Rakyat DIhadiri Anies, Bahas Arah Organisasi ke Depan
Rapimnas Gerakan Rakyat DIhadiri Anies, Bahas Arah Organisasi ke Depan
Nasional
Silaturahmi Wali Nanggroe Aceh dan Mendagri, Bahas Peran Wali Nanggroe dan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Aceh
Silaturahmi Wali Nanggroe Aceh dan Mendagri, Bahas Peran Wali Nanggroe dan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Aceh
Nasional
Ungkap Alasan Nama Stasiun MRT 'ASEAN', Anies: Jakarta Bukan Hanya Ibu Kota Indonesia
Ungkap Alasan Nama Stasiun MRT "ASEAN", Anies: Jakarta Bukan Hanya Ibu Kota Indonesia
Nasional
Evaluasi SPMB, Komisi X Sorot Praktik Mencurangi Nilai dan Domisili
Evaluasi SPMB, Komisi X Sorot Praktik Mencurangi Nilai dan Domisili
Nasional
Anies Baswedan: Gagasan Perubahan Jangan Pernah Hilang
Anies Baswedan: Gagasan Perubahan Jangan Pernah Hilang
Nasional
Tutup Perayaan HUT Ke-45 Dekranas, Mendagri Apresiasi Kiprah Perajin Indonesia
Tutup Perayaan HUT Ke-45 Dekranas, Mendagri Apresiasi Kiprah Perajin Indonesia
Nasional
Anies Ungkap Bertahun-tahun Presiden RI Absen di Sidang PBB, Selalu Diwakili Menlu
Anies Ungkap Bertahun-tahun Presiden RI Absen di Sidang PBB, Selalu Diwakili Menlu
Nasional
Buka Rapimnas Gerakan Rakyat, Ketum Serukan Hakim Bebaskan Tom Lembong
Buka Rapimnas Gerakan Rakyat, Ketum Serukan Hakim Bebaskan Tom Lembong
Nasional
Airlangga Klaim Tarif Impor AS ke RI Ditunda Sampai Negosiasi Selesai
Airlangga Klaim Tarif Impor AS ke RI Ditunda Sampai Negosiasi Selesai
Nasional
Etika Triaspolitica: Siapa Menjaga Konstitusi?
Etika Triaspolitica: Siapa Menjaga Konstitusi?
Nasional
Prabowo Tiba di Belgia, Lanjutkan Lawatan ke Kawasan Eropa
Prabowo Tiba di Belgia, Lanjutkan Lawatan ke Kawasan Eropa
Nasional
Kongres di Solo: PSI Akan Umumkan Ketum, Ganti Logo, dan Undang Jokowi
Kongres di Solo: PSI Akan Umumkan Ketum, Ganti Logo, dan Undang Jokowi
Nasional
Rangkap Jabatan Wakil Menteri: Republik Ini Bukan Perusahaan
Rangkap Jabatan Wakil Menteri: Republik Ini Bukan Perusahaan
Nasional
Ratas dari Belgia, Prabowo dan 7 Menko Bahas Sekolah Rakyat hingga Cuaca Ekstrem
Ratas dari Belgia, Prabowo dan 7 Menko Bahas Sekolah Rakyat hingga Cuaca Ekstrem
Nasional
Sjafrie Sjamsoeddin Bertemu Menhan Mesir, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan
Sjafrie Sjamsoeddin Bertemu Menhan Mesir, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau