Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Politisi PDI-P soal Kartu Prakerja, Ketua DPP Golkar: Tak perlu Curiga Berlebihan

Kompas.com - 30/04/2020, 05:23 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, tidak perlu ada kecurigaan yang berlebihan terhadap program Kartu Prakerja yang dikeluarkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan Ace menanggapi Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan yang meminta KPK menyelidiki potensi penyelewengan dalam program Kartu Prakerja.

Baca juga: Politikus PDI-P Dorong KPK Usut Dugaan Kongkalikong di Kartu Prakerja

"Saya kira kita tidak perlu memiliki kecurigaan yang berlebihan terhadap kebijakan Pemerintah Jokowi tentang Kartu Prakerja ini. Seharusnya kita memberikan kesempatan kepada Pemerintah untuk menjalankan kebijakan tersebut sesuai dengan yang direncanakan," kata Ace dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2020).

Ace meyakini, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 telah melalui kajian mendalam dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Oleh karenanya, ia meminta, sesama partai koalisi pemerintah sudah sewajarnya mendukung dan mengawal penanganan Covid-19.

Baca juga: Di RDP, Politisi PKB dan Demokrat Minta KPK Awasi Program Kartu Prakerja

"Sebagai sesama partai pendukung Pemerintah sebaiknya kita bersatu mengawal program penanganan Covid 19 dan dampaknya yang tertuang dalam Perppu No 1 tahun 2020," ujarnya.

Ace juga mengatakan, hingga saat ini antusias masyarakat terhadap Kartu Prakerja tinggi terbukti dengan sudah 8,4 juta orang yang mendaftar secara online.

Adapun, mengenai delapan platform digital tanpa tender, Ace mengatakan, pemerintah sudah menjelaskan mekanisme penentuan dilakukan secara terbuka.

"Pemerintah hanya menyediakan 8 platform digital, yang memilih platform digital mana yang sesuai dengan keinginan peserta kartu prakerja, ya mereka sendiri," ucapnya.

Baca juga: Minta KPK Awasi Kartu Prakerja, Habiburokhman: Jangan sampai Pak Jokowi Ditipu Anak Kecil

Lebih lanjut, Ace pun setuju dengan partai-partai koalisi pemerintah bahwa setiap program pemerintah baik itu Kartu Prakerja, bantuan langsung tunai dan perlindungan sosial lainnya perlu dilakukan pengawasan.

"Ini (program pemerintah) perlu pengawasan dari aparat penegak hukum, baik itu KPK, BPK, Kepolisian dan Kejaksaan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P Arteria Dahlan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki potensi korupsi atas keterlibatan sejumlah platform digital dalam program Kartu Prakerja.

Hal tersebut disampaikan Arteria dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK secara virtual, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Ketua KPK Janji Dalami Informasi Anggota DPR Terkait Kartu Prakerja

"Penunjukan platform digital tanpa tender untuk proyek Kartu Prakerja senilai Rp 5,6 triliun. Gagasan Pak Jokowi ini bagus," kata Arteria.

"Namun, bagaimana delapan vendor digital tanpa tender yang diberikan kuota raksasa oleh pemerintah? Bagaimana bisa terjadi? Bagaiman strategi pengawasannya?" lanjut dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK Lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK Lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com