Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Potong Iuran BPJS Ketenagakerjaan agar Pengusaha Bisa Bayar THR

Kompas.com - 30/04/2020, 19:30 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melonggarkan kewajiban perusahaan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini agar pengusaha tetap membayarkan tunjangan hari rayadan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawan.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pelonggaran ini akan memotong iuran Jamsostek sebesar 90 persen dari kondisi normal selama tiga bulan.

Total dana atau likuiditas yang didapat dari pelonggaran pembayaran iuran selama tiga bulan ini mencapai Rp 12,36 triliun.

Baca juga: MPR Setuju Anggaran Lembaga Dipotong Rp 27 Miliar dan Tak Ada THR

"Penundaan pembayaran Lewat Rancangan Peraturan Pemerintah total sebesar Rp 12,36 triliun," kata menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto lewat video conference usai rapat kabinet terbatas, Kamis (30/4/2020).

Penghematan tersebut didapat dari penundaan pembayaran iuran program jaminan kecelakaan kerja Rp 2,6 triliun, jaminan kematian Rp 1,3 triliun dan penundaan jaminan pensiun sebesar Rp 8,74 triliun. 

Relaksasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakarjaan ini merespons permintaan dari 116.705 perusahaan yang mengajukan relaksasi pembayaran

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan pihaknya tengah menyiapkan rancangan peraturan pemerintah untuk melaksanakan pelonggaran tersebut.

Baca juga: Serikat Pekerja Tuntut Audit Perusahaan yang Tak Mampu Bayar THR

RPP akan mengatur soal pelonggaran pembayaran iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKN) dan Jaminan Pensiun Jamsostek.

"JKK dan JKN dan pensiunan berupa penundaan pembayaran," ucap Ida.

Ida berharap pelonggaran tersebut bisa membantu para pengusaha dalam memenuhi kewajibannya pada pekerja. Termasuk membayar THR karyawan pada Lebaran 2020 ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
86 Kelapa Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Naik “Whoosh” ke Jatinangor
86 Kelapa Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Naik “Whoosh” ke Jatinangor
Nasional
Pertamina Mandalika Racing Series 2025, Komitmen Dukung Pebalap Muda Indonesia
Pertamina Mandalika Racing Series 2025, Komitmen Dukung Pebalap Muda Indonesia
Nasional
Kebijakan WFA untuk ASN, Solusi atau Masalah Baru?
Kebijakan WFA untuk ASN, Solusi atau Masalah Baru?
Nasional
Sengketa Kepemilikan Pulau Bermunculan, Mana Saja?
Sengketa Kepemilikan Pulau Bermunculan, Mana Saja?
Nasional
Dua Kali Ancaman Bom di Pesawat, Pimpinan DPR Desak Intelijen Perkuat Deteksi Dini
Dua Kali Ancaman Bom di Pesawat, Pimpinan DPR Desak Intelijen Perkuat Deteksi Dini
Nasional
Kasus Dugaan Gratifikasi Diselidiki KPK, Sekjen MPR: Itu Perkara Lama
Kasus Dugaan Gratifikasi Diselidiki KPK, Sekjen MPR: Itu Perkara Lama
Nasional
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Dimulai Hari Ini, Apa Persamaan dan Perbedaannya dengan Sebelumnya?
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Dimulai Hari Ini, Apa Persamaan dan Perbedaannya dengan Sebelumnya?
Nasional
Pakai Wastra Nusantara, Cak Imin Bangga Buatan Anak Negeri Berkualitas
Pakai Wastra Nusantara, Cak Imin Bangga Buatan Anak Negeri Berkualitas
Nasional
Cak Imin: Semua yang Kita Pakai, Makan, Masih Bergantung Impor
Cak Imin: Semua yang Kita Pakai, Makan, Masih Bergantung Impor
Nasional
Titiek Soeharto Minta Budidaya Sawah Pokok Murah Dikembangkan di Banyak Daerah
Titiek Soeharto Minta Budidaya Sawah Pokok Murah Dikembangkan di Banyak Daerah
Nasional
Perkuat UMKM, Cak Imin: Perintah Presiden Segera Berdiri di Atas Kaki Sendiri
Perkuat UMKM, Cak Imin: Perintah Presiden Segera Berdiri di Atas Kaki Sendiri
Nasional
Menko PM Sebut Perang Antarnegara Pengaruhi Lalu Lintas Perdagangan Indonesia
Menko PM Sebut Perang Antarnegara Pengaruhi Lalu Lintas Perdagangan Indonesia
Nasional
ASN Boleh WFA, Kemendagri Akan Buat Surat Panduan untuk Pemda
ASN Boleh WFA, Kemendagri Akan Buat Surat Panduan untuk Pemda
Nasional
Ancaman Bom ke Pesawat Saudia Airlines Tujuan Surabaya Dikirim via Komunikasi Suara VPN Radio
Ancaman Bom ke Pesawat Saudia Airlines Tujuan Surabaya Dikirim via Komunikasi Suara VPN Radio
Nasional
Densus 88 Pastikan Tak Ada Bom di Pesawat Saudia Airlines, Penelusuran Tetap Dilakukan
Densus 88 Pastikan Tak Ada Bom di Pesawat Saudia Airlines, Penelusuran Tetap Dilakukan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau