Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antrean di Bandara Soekarno-Hatta, Ketua MPR Minta Operasional Moda Transportasi Dievaluasi

Kompas.com - 15/05/2020, 13:09 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengevaluasi penjabaran Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.

Hal ini menyusul peristiwa penumpukan antrean calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5/2020).

"Mendorong Kemenhub untuk memperbaiki manajamen dan mengevaluasi kebijakan relaksasi tersebut, agar kebijakan tersebut dapat diterapkan tetap dengan prosedur keamanan Covid-19, serta perlunya pengawasan yang intensif di setiap wilayah yang diberlakukan kebijakan relaksasi tersebut," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: Cegah Penumpukan Calon Penumpang Terulang, Bandara Soetta Batasi Frekuensi Penerbangan

Ia mengatakan, pemerintah mesti memastikan aspek keselamatan dan keamanan penumpang pada seluruh moda transportasi.

Bambang pun meminta pemerintah menerapkan kebijakan bersyarat itu secara konsisten dan disiplin.

"Mendorong pemerintah agar dalam melakukan pengecualian perjalanan dapat konsisten dan disiplin mengikuti peraturan yang tercantum," ucapnya.

"Serta aktif menyosialisasikannya kepada masyarakat agar seluruh masyarakat dapat memahami aturan tersebut secara baik," imbuh Bambang.

Bambang juga mengingatkan kepada penyedia layanan moda transportasi agar menerapkan protokol kesehatan yang layak dan memadai.

Dia berharap kejadian serupa tak terulang kembali.

"Mengingatkan agar seluruh pihak moda transportasi, baik darat, laut, dan udara menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019/Covid-19, serta disiplin melakukan penerapan jaga jarak fisik dan memastikan kapasitas tempat duduk sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku," tegasnya.

Diberitakan, pada Kamis (14/5/2020) pagi, publik dikejutkan dengan beredarnya foto antrean yang mengular tanpa memerhatikan social distancing yang terjadi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hata.

Foto antrean tersebut beberapa kali diunggah ke media sosial oleh para penumpang yang hendak berangkat. Pihak Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Soekarno-Hatta lantas mengonfirmasi hal ini.

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang mengatakan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB tersebut merupakan antrean pemeriksaan dokumen perjalanan yang dipersiapkan.

Baca juga: Gubernur Banten Menyesalkan Penumpukan Calon Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

"Benar terjadi (penumpukan antrean) di Bandara Soekarno-Hatta tadi pagi, hal tersebut dikarenakan validasi dokumen calon penumpang yang akan berangkat," ujar Febri saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Namun, lanjut Febri, penumpukan antrean tersebut tidak berlangsung lama. Kurang dari 30 menit, petugas sudah mengatur kembali antrean untuk melakukan physical distancing.

Proses yang melibatkan banyak dokumen, kata Febri, membuat calon penumpang yang akan melakukan validasi jadi menumpuk.

Adapun tiga dokumen yang harus divalidasi setiap penumpang berupa tiket pesawat, surat keterangan bebas Covid-19 dan surat tugas atau surat keterangan dari kantor dan instansi terkait.

"Dan itu divalidasi oleh tim satuan gugus udara Covid-19 bandara Soekarno-Hatta. Pemeriksaan proses validasi yang dilakukan secara teliti," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
langkah yang harus diperhatikan oleh pemerintah yaitu menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan untuk paraaspek keselamatan dan keamanan penumpang pada seluruh moda transportasi


Terkini Lainnya
Kapal Coast Guard Singapura Kunjungi Jakarta, Ada Apa?
Kapal Coast Guard Singapura Kunjungi Jakarta, Ada Apa?
Nasional
Adang Daradjatun Gantikan Aboe Bakar Al-Habsyi Jadi Wakil Ketua MKD DPR
Adang Daradjatun Gantikan Aboe Bakar Al-Habsyi Jadi Wakil Ketua MKD DPR
Nasional
Petinggi Tokopedia Melissa Siska Juminto Diperiksa di Kasus Chromebook
Petinggi Tokopedia Melissa Siska Juminto Diperiksa di Kasus Chromebook
Nasional
DPR Serahkan Hasil 'Fit and Proper Test' 24 Calon Dubes ke Prabowo
DPR Serahkan Hasil "Fit and Proper Test" 24 Calon Dubes ke Prabowo
Nasional
Momen Prabowo Hadir Jamuan Makan Malam Privat Bareng Presiden Macron di Istana Elysee
Momen Prabowo Hadir Jamuan Makan Malam Privat Bareng Presiden Macron di Istana Elysee
Nasional
Gibran Sorot Tak Terpenuhinya Hak PRT, Dorong Pengesahan RUU PPRT
Gibran Sorot Tak Terpenuhinya Hak PRT, Dorong Pengesahan RUU PPRT
Nasional
Puan: Selidiki Tuntas Beras Oplosan, Jangan Sampai Rugikan Masyarakat
Puan: Selidiki Tuntas Beras Oplosan, Jangan Sampai Rugikan Masyarakat
Nasional
KPK Periksa Dirut PT Mahkota Pratama Jadi Saksi Terkait Kasus Korupsi PT ASDP
KPK Periksa Dirut PT Mahkota Pratama Jadi Saksi Terkait Kasus Korupsi PT ASDP
Nasional
RUU KUHAP Sudah Masuk Timus-Timsin, Tinggal Tahap Finalisasi Draf
RUU KUHAP Sudah Masuk Timus-Timsin, Tinggal Tahap Finalisasi Draf
Nasional
KPK Panggil 3 Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Pemerasan Urus Izin TKA
KPK Panggil 3 Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Pemerasan Urus Izin TKA
Nasional
Menaker dan Menteri P2MI Sepakat Optimalkan Kesempatan Bekerja di Luar Negeri
Menaker dan Menteri P2MI Sepakat Optimalkan Kesempatan Bekerja di Luar Negeri
Nasional
Sekolah Rakyat Segera Mulai, Bagaimana Ide Awalnya?
Sekolah Rakyat Segera Mulai, Bagaimana Ide Awalnya?
Nasional
210 Anggota DPR Hadiri Langsung Rapat Paripurna soal RUU Pertanggungjawaban APBN
210 Anggota DPR Hadiri Langsung Rapat Paripurna soal RUU Pertanggungjawaban APBN
Nasional
Dorong RUU PPRT Segera Disahkan, Gibran: Negara Hadir untuk PRT
Dorong RUU PPRT Segera Disahkan, Gibran: Negara Hadir untuk PRT
Nasional
Gibran Nilai Perlu Perbaikan Tata Kelola Penyalur PRT, Antisipasi Pemotongan Gaji
Gibran Nilai Perlu Perbaikan Tata Kelola Penyalur PRT, Antisipasi Pemotongan Gaji
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau