Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik untuk KPK atas OTT Pejabat UNJ, Tak Berkelas karena Hanya Level Kampus...

Kompas.com - 23/05/2020, 07:06 WIB
Sania Mashabi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Rabu (20/5/2020).

Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto mengatakan, OTT kali ini berawal dari informasi yang disampaikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud.

Laporan itu terkait penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektorat UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.

Dari giat OTT, KPK bersama Itjen Kemendikbud berhasil mengamankan Kepala Bagian Kepegawaian UNJ berinisial DAN beserta barang bukti uang sebesar 1.200 dollar Amerika Serikat dan Rp 27.500.000.

Baca juga: KPK Tangkap Pejabat UNJ, MAKI: OTT Ini Tidak Berkelas

"Perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud," ujar Karyoto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Kamis (21/5/2020) malam.

Alih-alih mendapat pujian karena melakukan OTT pejabat UNJ, tindakan KPK tersebut justru menuai kritik dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

Dianggap tidak berkelas

Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, OTT terhadap pejabat UNJ telah mempermalukan lembaga antirasuah.

Baca juga: Cara Rumit AS Serang Iran: Kasih Umpan Palsu, Bomber B-2 Kejutkan dengan 14 Rudal

Sebab, kata dia, kali ini KPK hanya melakukan OTT tingkat kampus dan nominal uang yang disita juga terbilang kecil.

"OTT ini sangat tidak berkelas dan sangat memalukan karena KPK saat ini OTT hanya level kampus, hanya uang THR (tunjangan hari raya) Rp 43 juta uang kecil," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2020).

Terlebih lagi, lanjut Boyamin, setelah OTT kasus tersebut justru diserahkan pada instansi Polri.

Baca juga: MAKI Nilai Alasan KPK Serahkan Kasus OTT Pejabat UNJ ke Polri Janggal

Padahal, biasanya KPK selalu melakukan penyelidikan kasus secara detil terlebih dahulu.

Boyamin juga menilai ada yang janggal atas diserahkannya kasus penangkapan pejabat UNJ ke Polri.

Sebab, menurut dia, dalam kasus tersebut ada dugaan keterlibatan Rektor UNJ yang termasuk dalam golongan penyelenggara negara.

Baca juga: Serang Iran Tanpa Persetujuan Kongres AS, Trump Terancam Dimakzulkan

Seperti diketahui, memang KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang terkait kasus pejabat UNJ. Salah satu dari tujuh orang tersebut adalah Rektor UNJ.

Boyamin mengatakan, rektor termasuk golongan yang wajib melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Halaman:
Komentar
iya lo....rasanya nyesel dulu milih pdip...., membalas komentar jasta tea : jangan terus2an kritik kpk. kpk dipilih dpr. dpr dipilih rakyat. jadi yg salah rakyat dooong. selama tingkat pendidikan rakyat masih rendah, jangan harap negara kita bisa jadi hebat.


Terkini Lainnya
Efek Domino Serangan AS ke Iran, Picu Bangkitnya Sekutu hingga Adu Kuat Senjata Nuklir Dunia
Efek Domino Serangan AS ke Iran, Picu Bangkitnya Sekutu hingga Adu Kuat Senjata Nuklir Dunia
Nasional
Nadiem Makarim Tiba di Kejagung, Bawa Tas Hitam Besar
Nadiem Makarim Tiba di Kejagung, Bawa Tas Hitam Besar
Nasional
Begini Ketentuan Pembagian MBG Saat Masa Libur Sekolah
Begini Ketentuan Pembagian MBG Saat Masa Libur Sekolah
Nasional
Pulau Anambas Diiklankan di Situs Asing, Bima Arya: Tak Ada Pulau yang Bisa Dimiliki Pribadi Seluruhnya
Pulau Anambas Diiklankan di Situs Asing, Bima Arya: Tak Ada Pulau yang Bisa Dimiliki Pribadi Seluruhnya
Nasional
Perang Iran Vs Israel Akan Dibahas Dalam Kelas Geopolitik Retreat Kepala Daerah di Jatinangor
Perang Iran Vs Israel Akan Dibahas Dalam Kelas Geopolitik Retreat Kepala Daerah di Jatinangor
Nasional
'Serangan Amerika ke Iran Tak Hanya Memperburuk Konflik, tetapi Rusak Kepercayaan Diplomasi'
"Serangan Amerika ke Iran Tak Hanya Memperburuk Konflik, tetapi Rusak Kepercayaan Diplomasi"
Nasional
Nadiem Makarim di Pusaran Kasus Pengadaan Chromebook Rp 9,9 Triliun
Nadiem Makarim di Pusaran Kasus Pengadaan Chromebook Rp 9,9 Triliun
Nasional
Momen Kepala Daerah Ikut Senam Pagi Saat Retreat: Telat 10 Menit, Gerakan Tak Kompak
Momen Kepala Daerah Ikut Senam Pagi Saat Retreat: Telat 10 Menit, Gerakan Tak Kompak
Nasional
Konflik Iran Memanas, Pimpinan Komisi I DPR Ingatkan Risiko Perang Global
Konflik Iran Memanas, Pimpinan Komisi I DPR Ingatkan Risiko Perang Global
Nasional
Cerita Gubernur Koster Keteteran Ikut Aturan Makan di Retreat: Lonceng Kedua, Belum Selesai Makannya
Cerita Gubernur Koster Keteteran Ikut Aturan Makan di Retreat: Lonceng Kedua, Belum Selesai Makannya
Nasional
Dua Ancaman Bom Gegerkan Kepulangan Jemaah Haji, Hasilnya Saudia Airlines Steril, Penumpang Selamat
Dua Ancaman Bom Gegerkan Kepulangan Jemaah Haji, Hasilnya Saudia Airlines Steril, Penumpang Selamat
Nasional
Pembaruan Perspektif Penulisan Sejarah Kebangsaan Indonesia di Era Digital
Pembaruan Perspektif Penulisan Sejarah Kebangsaan Indonesia di Era Digital
Nasional
Hari Ini, Pemerintah Lakukan Pemulangan Tahap Pertama WNI dari Iran
Hari Ini, Pemerintah Lakukan Pemulangan Tahap Pertama WNI dari Iran
Nasional
Hari Kedua Retreat: Kepala Daerah Senam Bareng Praja IPDN sejak Subuh, Lanjut Ikut Apel Pagi
Hari Kedua Retreat: Kepala Daerah Senam Bareng Praja IPDN sejak Subuh, Lanjut Ikut Apel Pagi
Nasional
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung soal Kasus Chromebook Hari Ini
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung soal Kasus Chromebook Hari Ini
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau