Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Berharap Usulan Tambah Anggaran Pilkada Tuntas Sebelum Pertengahan Juni

Kompas.com - 04/06/2020, 18:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar anggaran pilkada 2020 ditambah Rp 2,5 triliun hingga Rp 5,6 triliun.

Penambahan anggaran diusulkan karena pilkada bakal digelar di tengah wabah Covid-19.

KPU berharap persoalan penambahan anggaran itu bisa diselesaikan sebelum pertengahan bulan Juni atau sebelum tahapan pilkada dilanjutkan.

"Kami berharap pembahasan anggaran dapat diselesaikan sebelum tanggal 15 Juni 2020," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kepada Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Wabah Covid-19, KPU Usul Anggaran Pilkada Ditambah Rp 2,5 hingga Rp 5,6 Triliun

Raka Sandi mengatakan, usulan penambahan anggaran itu telah disampaikan KPU dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/6/2020).

Dalam usulannya, KPU mengkategorikan penambahan anggaran menjadi dua, yaitu kategori A dan B.

Pembagian kategori ini berdasar pada jumlah maksinal pemilih di satu tempat pemungutan suara (TPS).

Setiap kategori sendiri terdiri dari dua opsi. Opsi tersebut berkaitan dengan kelengkapan kebutuhan alat perlindungan Covid-19 di setiap TPS.

Baca juga: Komisi II: Penambahan Anggaran Pilkada Untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Kategori A diusulkan KPU dengan skenario satu TPS maksimal menampung 800 pemilih.

Untuk kategori A, opsi pertama anggaran ditambah sebesar Rp 3.533.092.508.000. Sedangkan opsi kedua anggaran ditambah Rp 2.505.808.543.000.

Kemudian untuk kategori B, opsi pertama anggaran ditambah Rp 5.694.714.806.000. Sementara opsi kedua Rp 4.541.012.856.000

"Kategori B, opsi pertama kebutuhan lengkap dan opsi kedua ada sejumlah penguranga atau penyesuaian. Jumlah pemilih maksimal 500 per TPS," jelas Raka Sandi.

Baca juga: Pilkada Saat Pandemi, KPU Kurangi Target Partisipasi Pemilih Jadi 77,5 Persen

Dalam kondisi jumlah pemilih di satu TPS sebanyak 800 orang, diperikarakan ada 253.929 TPS tersebar di 270 daerah.

Sementara itu, jika jumlah pemilih di satu TPS berkurang menjadi 500 orang, diperkirakan jumlah TPS meningkat sebanyak 58.049 atau menjadi 311.978 TPS.

Raka Sandi mengatakan, sesuai kesimpulan RDP kemarin, diputuskan bahwa jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS sebanyak 500 orang.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Budi Arie: Berbagai Propaganda Kita Hadapi dengan Hasil Nyata untuk Rakyat
Budi Arie: Berbagai Propaganda Kita Hadapi dengan Hasil Nyata untuk Rakyat
Nasional
Putusan MK Bukan Obat, Pakar: Revisi UU Pemilu Harus Segera Dibahas
Putusan MK Bukan Obat, Pakar: Revisi UU Pemilu Harus Segera Dibahas
Nasional
Bima Arya: Jangan Sampai Biaya Politik Mahal Jadi Alasan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Bima Arya: Jangan Sampai Biaya Politik Mahal Jadi Alasan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Nasional
Bus Persib Kecelakaan di Thailand, Kondisi Pemain Aman, Pengemudi Luka Ringan
Bus Persib Kecelakaan di Thailand, Kondisi Pemain Aman, Pengemudi Luka Ringan
Nasional
Bima Arya: Indonesia Anut Sistem Presidensial, tetapi UU Kepresidenan Belum Ada, Ajaib
Bima Arya: Indonesia Anut Sistem Presidensial, tetapi UU Kepresidenan Belum Ada, Ajaib
Nasional
Djarot PDI-P: Kalau Mau Fair Tangkaplah Harun Masiku, Jangan Hasto Dikorbankan
Djarot PDI-P: Kalau Mau Fair Tangkaplah Harun Masiku, Jangan Hasto Dikorbankan
Nasional
Wamendagri: Revisi UU Pemilu Jangan untuk Kepentingan Jangka Pendek dan Partisan
Wamendagri: Revisi UU Pemilu Jangan untuk Kepentingan Jangka Pendek dan Partisan
Nasional
PDI-P Tegaskan Hasto Masih Sekjen meski Sudah Divonis Terlibat Kasus Suap Harun Masiku
PDI-P Tegaskan Hasto Masih Sekjen meski Sudah Divonis Terlibat Kasus Suap Harun Masiku
Nasional
PDI-P: Jangan Sampai Ada Kader yang Nikmati Kemenangan, tetapi Lupa Perjuangan Berdarah-darah
PDI-P: Jangan Sampai Ada Kader yang Nikmati Kemenangan, tetapi Lupa Perjuangan Berdarah-darah
Nasional
Reuni UGM Tak Goyahkan Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Projo: Mereka Tak Pernah Terima Fakta
Reuni UGM Tak Goyahkan Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Projo: Mereka Tak Pernah Terima Fakta
Nasional
Pertamina Ajak Pelanggan Tukar Poin dengan Tiket Gratis Eco Run dan Energizing Music Festival 2025 di Aplikasi MyPertamina
Pertamina Ajak Pelanggan Tukar Poin dengan Tiket Gratis Eco Run dan Energizing Music Festival 2025 di Aplikasi MyPertamina
Nasional
PDI-P Bakal Gelar Bimtek dan Konsolidasi di Bali, Dilanjutkan Kongres?
PDI-P Bakal Gelar Bimtek dan Konsolidasi di Bali, Dilanjutkan Kongres?
Nasional
Nasib IKN di Bawah Pemerintahan Prabowo: Tak Ada Moratorium, Komitmen Tuntas 3 Tahun
Nasib IKN di Bawah Pemerintahan Prabowo: Tak Ada Moratorium, Komitmen Tuntas 3 Tahun
Nasional
PDI-P: Tanpa Kudatuli, Tak Ada Tukang Kayu jadi Presiden
PDI-P: Tanpa Kudatuli, Tak Ada Tukang Kayu jadi Presiden
Nasional
PDI-P Ingatkan Kader: Jangan Kaya dengan Merusak Alam dan Menindas Rakyat
PDI-P Ingatkan Kader: Jangan Kaya dengan Merusak Alam dan Menindas Rakyat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau