Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto Sarankan Penerapan New Normal pada Anak Sekolah Dilakukan Bertahap

Kompas.com - 08/06/2020, 12:46 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto menyarankan pemerintah dan pemangku kepentingan dunia pendidikan agar menerapkan kebijakan normal baru atau new normal secara bertahap pada anak.

"Jadi mulai dari dewasa dulu anak SMA diharapkan lebih mampu mengikuti protokol kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/6/2020), dikutip dari Antara.

Apabila kebijakan tersebut bisa berjalan dengan baik, maka langkah selanjutnya dapat diterapkan secara perlahan untuk tingkatan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.

Begitu selanjutnya hingga jenjang Sekolah Dasar (SD).

 

Baca juga: Kekhawatiran Lonjakan Kasus Corona di Tengah Rencana Tahun Ajaran Baru

Hal itu bertujuan agar pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya mengetahui apakah kebijakan normal baru bisa beradaptasi dengan anak-anak.

Khusus bagi anak-anak pendidikan usia dini (PAUD), psikolog anak kelahiran Klaten 28 Agustus 1951 itu menegaskan agar tidak diberlakukan dulu demi mencegah penyebaran dan penularan virus corona jenis baru atau COVID-19.

"Anak-anak PAUD jangan dulu apalagi mereka harus diantar oleh orangtua dan sebagainya sehingga lebih rentan," ujar dia.

Baca juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Kemendikbud Sediakan Ratusan Materi Belajar dari Rumah

Ia menambahkan, orang tua atau wali murid juga harus menyadari tahun ajaran baru bukan berarti anak langsung masuk sekolah.

Hal itu disampaikannya mengingat jangan sampai orang tua atau wali murid di Tanah Air bingung dan panik sehingga mengartikan tahun ajaran baru seluruh anak langsung masuk ke sekolah.

"Intinya masuk sekolah itu melihat situasi dan juga berdasarkan koordinasi Gugus Tugas COVID-19, Ikatan Dokter Anak Indonesia dan pemangku lainnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau