Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Akan Bentuk Satgas, Berantas Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Kompas.com - 19/06/2020, 13:04 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, Satgas tersebut akan diresmikan pada 17 Agustus 2020 mendatang.

"Memaknai satgas ini adalah untuk membebaskan pekerja migran, agar terbebas dari sindikasi pengiriman ilegal," kata Benny pada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: BP2MI Akan Bebaskan Biaya Penempatan Pekerja Migran di Luar Negeri

Menurut Benny, pekerja migran sangat membutuhkan peran negara untuk memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.

Oleh karena itu, Satgas akan bertugasd memberantas oknum-oknum yang terlibat praktik ilegal tersebut.

"Nah kita ingin bersihkan agar tidak ada lagi praktik kejahatan komplotan mafia sindikat pengirim tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal," ungkapnya.

Baca juga: Hasil Timnas U23 Indonesia Vs Thailand: Garuda Muda ke Final Piala AFF U23 2025!

Benny menjelaskan, pihaknya masih merumuskan lebih lanjut terkait siapa saja yang akan tergabung dalam satgas tersebut. Termasuk juga perumusan cara kerja satgas dan standar operasional prosedur yang diperlukan.

"Yang pasti internal BP2MI ya nanti kita lihat secara hukum bisa melibatkan pihak luar," ujar Benny.

"Kalau bisa saya sudah bisa melihat misalnya, ada mantan KPK yang kita akan masukan di situ, dari NGO kita masukan di situ, yang mewakili organisasi keagamaan kita masukan di situ," ucapnya.

Baca juga: Kepala BP2MI Nyatakan Perang Lawan Komplotan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal  

Sebelumnya diberitakan, BP2MI juga akan membebaskan biaya penempatan kerja ke luar negeri untuk pekerja migran.

Pembebasan biaya itu nantinya tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Pembebasan Biaya Penempatan yang akan diteken Benny Rhamdani pada 17 Agustus 2020.

"Insya Allah tanggal 17 (Agustus) kita launching, saya tanda tangani peraturan badan terkait penempatan," kata Benny pada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Anggota DPR Usul Guru Berkualitas Diberi Insentif Khusus agar Mau Dikirim ke Daerah Tertinggal
Anggota DPR Usul Guru Berkualitas Diberi Insentif Khusus agar Mau Dikirim ke Daerah Tertinggal
Nasional
Kapolri Turun Langsung Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Kapolri Turun Langsung Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Nasional
Bantah Terlalu Cepat Tulis Ulang Sejarah, Fadli Zon: Sudah 26 tahun, Sangat Terlambat
Bantah Terlalu Cepat Tulis Ulang Sejarah, Fadli Zon: Sudah 26 tahun, Sangat Terlambat
Nasional
Politikus PDI-P: Hasto Tahu Akan Divonis 4 Tahun sejak April, Hanya Meleset 6 Bulan
Politikus PDI-P: Hasto Tahu Akan Divonis 4 Tahun sejak April, Hanya Meleset 6 Bulan
Nasional
Lima Daerah Gelar PSU pada Agustus, Termasuk Papua dan Barito Utara
Lima Daerah Gelar PSU pada Agustus, Termasuk Papua dan Barito Utara
Nasional
Febri Diansyah Sebut Vonis Hasto Timbulkan Ketidakpastian Hukum
Febri Diansyah Sebut Vonis Hasto Timbulkan Ketidakpastian Hukum
Nasional
Tetap Ragukan Pemerkosaan Massal 1998, Fadli Zon: Mau Debat Sampai Pagi Saya Bisa
Tetap Ragukan Pemerkosaan Massal 1998, Fadli Zon: Mau Debat Sampai Pagi Saya Bisa
Nasional
Ini Percakapan Dua Kader PDI-P yang Jadi Dasar Hakim Vonis Hasto Terlibat Kasus Suap Harun Masiku
Ini Percakapan Dua Kader PDI-P yang Jadi Dasar Hakim Vonis Hasto Terlibat Kasus Suap Harun Masiku
Nasional
Libatkan 112 Sejarawan, Buku Sejarah Indonesia Bakal Terbit 10 Jilid dengan Total 5.500 Halaman
Libatkan 112 Sejarawan, Buku Sejarah Indonesia Bakal Terbit 10 Jilid dengan Total 5.500 Halaman
Nasional
Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan, Ketua KPK: Kurang Bukti Apa?
Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan, Ketua KPK: Kurang Bukti Apa?
Nasional
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Gratis di Kemendikbudristek
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Gratis di Kemendikbudristek
Nasional
Kesepakatan dengan AS, Istana Jamin Data Pribadi Warga Indonesia Aman
Kesepakatan dengan AS, Istana Jamin Data Pribadi Warga Indonesia Aman
Nasional
Pengacara Hasto Kritik Hakim Pakai Masker Selama Sidang, Pengadilan Menjawab
Pengacara Hasto Kritik Hakim Pakai Masker Selama Sidang, Pengadilan Menjawab
Nasional
KPK Tegaskan Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek, Berbeda dengan Chromebook
KPK Tegaskan Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek, Berbeda dengan Chromebook
Nasional
Pemerintah Siapkan KUR dan BLU untuk Pelatihan Pekerja Migran
Pemerintah Siapkan KUR dan BLU untuk Pelatihan Pekerja Migran
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau