Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebaran 19.241 Pasien Sembuh dari Covid-19 di 34 Provinsi

Kompas.com - 23/06/2020, 19:08 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan, terdapat 19.241 pasien sembuh dari Covid-19 hingga Selasa (23/6/2020) pukul 12.00 WIB.

Dalam 24 jam terakhir, dilaporkan penambahan sebanyak 506 pasien sembuh.

Provinsi DKI Jakarta mencatatkan penambahan pasien sembuh tertinggi, yakni 100 orang. Dengan begitu, total pasien sembuh di Ibu Kota menjadi 5.228 orang.

Baca juga: UPDATE 23 Juni: Tambah 506, Pasien Sembuh Covid-19 Ada 19.241 Orang

“DKI Jakarta 160 kasus baru dan 100 (orang) sembuh,” kata Yuri saat memberikan keterangan di Graha BNPB, Jakarta, Selasa sore.

Kemudian Jawa Timur mencatatkan 60 orang pasien sembuh, sehingga jumlahnya menjadi 2.915 orang.

Berikutnya, 50 pasien dinyatakan sembuh di Jawa Tengah dalam 24 jam terakhir. Jumlah tersebut menambah total pasien sembuh di Jateng menjadi 1.020 orang.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 1.051, Total Ada 47.896 Kasus Covid-19 di Indonesia

Berikut sebaran 19.241 pasien sembuh hingga:

1. Aceh: 20 orang

2. Bali: 639 orang (penambahan 24 orang)

3. Banten: 583 orang (penambahan 13 orang)

4. Bangka Belitung: 117 orang (penambahan 10 orang)

5. Bengkulu: 72 orang

6. DI Yogyakarta: 238 orang

7. DKI Jakarta: 5.228 orang (penambahan 100 orang)

8. Jambi: 66 orang (penambahan 20 orang)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Menkum: Kita Tunggu Keppres Prabowo soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Menkum: Kita Tunggu Keppres Prabowo soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Nasional
Dasco: Muzani Bakal Jelaskan Isu Pergantian Sekjen Gerindra
Dasco: Muzani Bakal Jelaskan Isu Pergantian Sekjen Gerindra
Nasional
Tom Lembong dan Hasto Harus Dilepaskan dari Proses Hukum Usai Dapat Abolisi dan Amnesti
Tom Lembong dan Hasto Harus Dilepaskan dari Proses Hukum Usai Dapat Abolisi dan Amnesti
Nasional
Dasco Sebut Bendera One Piece Jelang 17 Agustus Upaya Pecah Belah Bangsa
Dasco Sebut Bendera One Piece Jelang 17 Agustus Upaya Pecah Belah Bangsa
Nasional
57 Tahun Hadir di Indonesia, Bagaimana BPJS Kesehatan Menyalakan Asa Odapus?
57 Tahun Hadir di Indonesia, Bagaimana BPJS Kesehatan Menyalakan Asa Odapus?
Nasional
Amnesti dan Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong Hak Mutlak Presiden
Amnesti dan Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong Hak Mutlak Presiden
Nasional
Prabowo Ampuni Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, Buktikan Kasusnya Politis?
Prabowo Ampuni Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, Buktikan Kasusnya Politis?
Nasional
Kubu Hasto Usai Dapat Amnesti: Alhamdulillah, Kita Sambut Baik
Kubu Hasto Usai Dapat Amnesti: Alhamdulillah, Kita Sambut Baik
Nasional
Pakar Pidana: Presiden Lihat Kasus Tom Lembong dan Hasto Politis
Pakar Pidana: Presiden Lihat Kasus Tom Lembong dan Hasto Politis
Nasional
Apa Itu Amnesti yang Diberikan Prabowo ke Hasto dan Kasus Makar?
Apa Itu Amnesti yang Diberikan Prabowo ke Hasto dan Kasus Makar?
Nasional
Ini Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto
Ini Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto
Nasional
Ketua KPK soal Amnesti Hasto: Itu Kewenangan Presiden
Ketua KPK soal Amnesti Hasto: Itu Kewenangan Presiden
Nasional
“Sakit Kepala Itu Ternyata Lupus”, Kisah Peserta JKN Rawat Jalan SLE
“Sakit Kepala Itu Ternyata Lupus”, Kisah Peserta JKN Rawat Jalan SLE
Nasional
Menkum: Saya yang Usul Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto ke Prabowo
Menkum: Saya yang Usul Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto ke Prabowo
Nasional
Tom Lembong Dapat Abolisi, Pengacara Belum Ambil Sikap
Tom Lembong Dapat Abolisi, Pengacara Belum Ambil Sikap
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau