Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Presiden Minta Aparat Tak Terlalu Sensitif, Apa-apa Ditangkap

Kompas.com - 23/06/2020, 19:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap pesan Presiden Joko Widodo yang meminta supaya aparat keamanan tidak terlalu sensitif.

Menurut Mahfud, Jokowi berpesan agar aparat tidak sedikit-sedikit menangkap atau mengadili.

Hal ini Mahfud sampaikan saat menghadiri acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020 yang digelar Bawaslu, Selasa (23/6/2020), di hadapan unsur kepolisian dan kejaksaan.

"Saya beberapa hari yang lalu bicara dengan Bapak Presiden (Joko Widodo), bicara tentang hal-hal yang begini, ya itu memang memprihatinkan tapi pesan Pak Presiden itu jangan aparat itu jangan terlalu sensi, jangan terlalu sensitif ada apa-apa ditangkap, ada apa-apa diadili," kata Mahfud di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Cabut Usulan Pembahasan RUU HIP, kan DPR yang Usulkan...

Mahfud mengatakan bahwa dalam pesannya Jokowi meminta aparat tak melarang diskusi-diskusi daring atau webinar. Sebab, Jokowi merasa, ada atau tidak ada diskusi pihaknya tetap mendapat fitnah.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Pelaksanaan diskusi dan semacamnya, pesan Jokowi, cukup diawasi saja.

Jokowi juga meminta supaya aparat tak menindak hoaks yang sifatnya ringan atau sekadar gurauan.

Baca juga: Lagunya Dipakai Bocah Pacu Jalur, Penyanyi AS Melly Mike Terbang ke Riau Tanpa Bayaran

"Orang mau webinar dilarang, enggak usah, biarin aja, kata Presiden. Wong kita seminar tidak seminar tetap difitnah terus kok. Mau seminar mau enggak diawasi saja," ujar Mahfud.

"Kalau cuma bikin hoaks-hoaks ringan gitu ya, orang bergurau gitu ya biarin saja lah," lanjutnya.

Menurut Mahfud, tindakan itu disebut sebagai restorative justice.

Hal ini bisa diartikan sebagai melanggar hukum guna menegakkan hukum, atau melanggar hak asasi manusia (HAM) untuk menegakkan HAM.

Baca juga: Mahfud MD: Karhutla Bisa Diminimalisasi, Protes Aktivis Sudah Tak Begitu Gencar

"Jadi membiarkan sesuatu biar tidak gaduh. Orang yang berlaku diskriminatif, orang yang diperlakukan tidak sama agar terjadi kesamaan," ujar Mahfud.

Oleh karenanya, Mahfud menegaskan, jika ada tindakan pelanggaran yang tidak terlalu meresahkan, maka dapat diselesaikan dengan baik-baik, bukan dengan penangkapan oleh aparat.

"Sesuatu pelanggaran yang tidak terlalu meresahkan masyarakat selesaikan baik-baik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
massa


Terkini Lainnya
Anggota DPR Minta Ada Sanksi Buntut Kasus Anak Polisi Bawa Mobil Dinas di Medan
Anggota DPR Minta Ada Sanksi Buntut Kasus Anak Polisi Bawa Mobil Dinas di Medan
Nasional
Fase Kepulangan Tuntas, Seluruh Jemaah Haji 2025 Telah Tinggalkan Tanah Suci
Fase Kepulangan Tuntas, Seluruh Jemaah Haji 2025 Telah Tinggalkan Tanah Suci
Nasional
Penjelasan BGN soal Menu MBG Pakai Makanan Siap Santap Saat Libur Sekolah
Penjelasan BGN soal Menu MBG Pakai Makanan Siap Santap Saat Libur Sekolah
Nasional
Mahfud Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Sebagai Pertaubatan Atas Putusan 90
Mahfud Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Sebagai Pertaubatan Atas Putusan 90
Nasional
MPLS 2025 Tak Boleh Sampai Malam, Mendikdasmen: Nanti Melampaui Perikemanusiaan
MPLS 2025 Tak Boleh Sampai Malam, Mendikdasmen: Nanti Melampaui Perikemanusiaan
Nasional
Kemendikdasmen Gulirkan MPLS Ramah, Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Kemendikdasmen Gulirkan MPLS Ramah, Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Nasional
Mahfud MD Ingatkan Potensi Kekacauan jika UU Pemilu Tak Segera Direvisi Sesuai Putusan MK
Mahfud MD Ingatkan Potensi Kekacauan jika UU Pemilu Tak Segera Direvisi Sesuai Putusan MK
Nasional
Dukung Energi Masa Depan Indonesia, Pertamina Siap Jaring Talenta Berprestasi
Dukung Energi Masa Depan Indonesia, Pertamina Siap Jaring Talenta Berprestasi
Nasional
Dimulai 14 Juli 2025, Lebih dari 9.700 Siswa Akan Ikut Sekolah Rakyat
Dimulai 14 Juli 2025, Lebih dari 9.700 Siswa Akan Ikut Sekolah Rakyat
Nasional
Soal Pemisahan Pemilu, Mahfud MD: MK Masuk Terlalu Jauh ke Urusan Pembentuk Undang-Undang
Soal Pemisahan Pemilu, Mahfud MD: MK Masuk Terlalu Jauh ke Urusan Pembentuk Undang-Undang
Nasional
Cerita Dantim Wingsuit Kopasgat, Bawa Brevet Kehormatan Prabowo dari Ketinggian 10.000 Kaki
Cerita Dantim Wingsuit Kopasgat, Bawa Brevet Kehormatan Prabowo dari Ketinggian 10.000 Kaki
Nasional
Mendikdasmen Bakal Beri Peringatan jika Ada Kasus Perpeloncoan di MPLS 2025
Mendikdasmen Bakal Beri Peringatan jika Ada Kasus Perpeloncoan di MPLS 2025
Nasional
Raker dengan DPR, Gus Ipul Paparkan Realisasi Belanja Kemensos 2025 dan Kebijakan Belanja 2026
Raker dengan DPR, Gus Ipul Paparkan Realisasi Belanja Kemensos 2025 dan Kebijakan Belanja 2026
Nasional
Mengenal Wingsuit, Regu Penerjun Kopasgat TNI AU yang Pecahkan Rekor MURI
Mengenal Wingsuit, Regu Penerjun Kopasgat TNI AU yang Pecahkan Rekor MURI
Nasional
Mayjen Rizal Jadi Dirut Bulog, Pemerintah Dinilai Tak Serius Jalankan UU TNI
Mayjen Rizal Jadi Dirut Bulog, Pemerintah Dinilai Tak Serius Jalankan UU TNI
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau