Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri dkk Dapat Rapor Merah dari ICW-TII, Ini Respons KPK

Kompas.com - 25/06/2020, 20:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi hasil pemantauan kinerja yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII).

"KPK menghargai inisiatif masyarakat untuk mengawasi kinerja kami. Tentu nanti kami akan pelajari kajian tersebut. Kapan perlu jika dibutuhkan TII dan ICW kami undang untuk paparan di KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/6/2020).

Namun, dalam keterangan tertulis, Ali membeberkan sejumlah data terkait kinerja KPK di semester I tahun 2020 dari sektor penindakan dan pencegahan.

Baca juga: Dewan Pengawas Bakal Panggil Ketua KPK Terkait Dugaan Naik Heli Swasta

Dari sektor penindakan, Ali menyebut KPK telah mengeluarkan 30 surat perintah penyidikan dengan total 36 tersangka dalam enam kasus korupsi mulai dari suap eks Komisioner KPU hingga korupsi di PT Dirgantara Indonesia.

Ali melanjutkan, KPK juga telah menangkap dua buronan yaitu eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, serta menangkap dua tersangka kasus suap proyek di Muara Enim. 

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

"Selama semester I ini juga telah dilakukan penahanan terhadap 27 orang tersangka," kata Ali.

Ali juga menyebut KPK telah menyetor Rp 63.068.521.381 ke kas negara sebagai bentuk pemulihan aset dari uang denda, uang pengganti, dan rampasan.

Sementara itu, dari sektor pencegahan, Ali menyebut KPK ikut memantau penggunaan dana penanganan Covid-19 antara lain dengan melakukan kajian terkait Kartu Prakerja serta menyediakan kanal pengaduan bantuan sosial.

Ali melanjutkan, KPK juga mencatat peningkatan kepatuhan LHKPN yang siginifikan per 1 Mei 2020 menjadi 92,81 persen dari 73,5 persen pada periode yang sama tahun 2019.

Ia menambahkan, KPK juga telah menyetor uang senilai Rp 882.920.667; 7.587,44 Dollar AS; 951,77 Dollar Singapura; 5.140 Yen; dan barang senilai Rp 65.639.340 hasil laporan penerimaan gratifikasi.

Baca juga: Firli Bahuri dkk Dapat Rapor Merah dari ICW dan TII

Diberitakan, ICW dan TII memberi rapor merah bagi para pimpinan KPK periode 2019-2023.

Rapor merah itu diberikan dalam rangka hasil pemantauan kinerja KPK pada Desember 2019-Juni 2020 yang bertepatan dengan enam bulan pertama masa kepemipinan Firli Bahuri cs.

"Ini merupakan rapor merah bagi lembaga antirasuah. dan rapor merah ini sebenarnya kalau hitung-hitungan rezim kepemimpinan, dari mulai KPK berdiri sebenarnya ini era KPK yang paling banyak problemnya," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kami (25/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Cak Imin Ancam Hentikan Bansos untuk Penerima yang Main Judi Online
Cak Imin Ancam Hentikan Bansos untuk Penerima yang Main Judi Online
Nasional
Bonus Atlet PON Asal Riau Tak Cair, Menpora: Tanggung Jawab Pemda
Bonus Atlet PON Asal Riau Tak Cair, Menpora: Tanggung Jawab Pemda
Nasional
Cak Imin Main Padel Lawan Menpora, Berpasangan dengan Atlet Barcelona
Cak Imin Main Padel Lawan Menpora, Berpasangan dengan Atlet Barcelona
Nasional
Anies Tak Punya Posisi di Ormas Gerakan Rakyat, Ketum: Yang Penting Terus Bersama
Anies Tak Punya Posisi di Ormas Gerakan Rakyat, Ketum: Yang Penting Terus Bersama
Nasional
Program SESAMA Pertamina Salurkan 1.000 Seragam dan Alat Sekolah untuk Anak Pengemudi Ojek
Program SESAMA Pertamina Salurkan 1.000 Seragam dan Alat Sekolah untuk Anak Pengemudi Ojek
Nasional
Wapres Gibran Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-75 Kardinal Suharyo
Wapres Gibran Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-75 Kardinal Suharyo
Nasional
Jawab Soal Presiden RI Absen di Sidang PBB, Anies: Indonesia Harus Ambil Peran Aktif
Jawab Soal Presiden RI Absen di Sidang PBB, Anies: Indonesia Harus Ambil Peran Aktif
Nasional
Apakah Ormas Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol? Ini Respons Ketum
Apakah Ormas Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol? Ini Respons Ketum
Nasional
Sorot Penulisan Ulang Sejarah, Anies: Penting untuk Tidak Mengurangi atau Menambah
Sorot Penulisan Ulang Sejarah, Anies: Penting untuk Tidak Mengurangi atau Menambah
Nasional
Prabowo Akan Temui Presiden Komisi Eropa di Belgia, Bahas IEU-CEPA
Prabowo Akan Temui Presiden Komisi Eropa di Belgia, Bahas IEU-CEPA
Nasional
Rapimnas Gerakan Rakyat Dihadiri Anies, Bahas Arah Organisasi ke Depan
Rapimnas Gerakan Rakyat Dihadiri Anies, Bahas Arah Organisasi ke Depan
Nasional
Silaturahmi Wali Nanggroe Aceh dan Mendagri, Bahas Peran Wali Nanggroe dan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Aceh
Silaturahmi Wali Nanggroe Aceh dan Mendagri, Bahas Peran Wali Nanggroe dan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Aceh
Nasional
Ungkap Alasan Nama Stasiun MRT 'ASEAN', Anies: Jakarta Bukan Hanya Ibu Kota Indonesia
Ungkap Alasan Nama Stasiun MRT "ASEAN", Anies: Jakarta Bukan Hanya Ibu Kota Indonesia
Nasional
Evaluasi SPMB, Komisi X Sorot Praktik Mencurangi Nilai dan Domisili
Evaluasi SPMB, Komisi X Sorot Praktik Mencurangi Nilai dan Domisili
Nasional
Anies Baswedan: Gagasan Perubahan Jangan Pernah Hilang
Anies Baswedan: Gagasan Perubahan Jangan Pernah Hilang
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau