Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut Pemberkasan di Polri Hingga Lapas Belum Optimal

Kompas.com - 26/06/2020, 08:13 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala meminta instrumen pengawasan di internal kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan, mengawasi jajarannya agar selalu patuh melengkapi ketentuan administratif.

"(Satker pengawasan) melakukan evaluasi dan pengawasan," kata Adrianus melalui video telekonferensi, Kamis (25/6/2020).

"Jangan sampai organ penyidik, penuntut, hakim serta jajaran lapas, membuat situasi seperti ini, berkasnya enggak ada, walaupun ada (tapi) enggak lengkap dan seterusnya," lanjut dia.

Hal itu disampaikan terkait survei kepatuhan hukum tahun 2019 yang dilakukan Ombudsman terhadap berkas perkara di kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri dan lapas.

Baca juga: Ombudsman Ingatkan Aparat Hukum: Berkas Perkara Tak Lengkap Rawan Praperadilan

Pada aspek kepatuhan pemenuhan unsur dokumen, Ombudsman melihatnya berdasarkan kelengkapan maupun kesesuaian nomor surat, tanggal, hingga nama petugas yang terlibat.

Hasil survei menunjukkan, skor keempat institusi dalam pemenuhan unsur dokumen berkisar 30-84 persen.

Adrianus berpandangan, belum adanya basis data yang kuat menjadi salah satu penyebab berkas yang tak sempurna tersebut.

Maka dari itu, Ombudsman menyarankan penggunaan sistem penanganan perkara terpadu yang berbasis teknologi informasi.

Baca juga: Ombudsman Soroti Rendahnya Pemenuhan Unsur Dokumen di Kepolisian

Ia pun berharap anggota yang bertugas pada tahap penyidikan hingga pemasyarakatan menangani perkara secara optimal.

"Seyogyanyalah mengimplementasikan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal administrasi dalam rangka penanganan perkara pidum secara optimal," ujar dia.

Diberitakan, pada aspek ketersediaan dokumen, hasil survei terhadap keempat institusi menunjukkan kepatuhan tinggi dengan nilai di atas 80 persen.

Hal tersebut, kata Adrianus, berbeda dari tingkat kepatuhan untuk melengkapi dokumen.

"Artinya dari segi ketersediaan tuh, dokumennya ada, ketika kami cek ke berkasnya semuanya ada, tidak demikian halnya dengan pemenuhan," papar Adrianus.

Baca juga: Ombudsman Terima 1.488 Aduan tentang Covid-19 pada April-Juni, 83 Persen soal Bansos

"Jadi walaupun sudah ada, ketika kami cek namanya, nomornya, tanggalnya, orang-orang yang terlibat, itu kemudian ternyata belum memenuhi syarat, belum ideal, belum benar," sambung dia.

Pada aspek pemenuhan unsur dokumen, kepolisian mendapat skor sebesar 31,85 persen atau predikat kepatuhan rendah.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Penerbitan SHM Ilegal di TNTN Riau
Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Penerbitan SHM Ilegal di TNTN Riau
Nasional
Profil Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri ke-3 yang Akan Pensiun di Era Kapolri Sigit
Profil Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri ke-3 yang Akan Pensiun di Era Kapolri Sigit
Nasional
Jaka Agung Ungkap Duggan Korupsi di Taman Nasional Tesso Nilo
Jaka Agung Ungkap Duggan Korupsi di Taman Nasional Tesso Nilo
Nasional
Hambali Saat Ditangkap Tunjukkan Paspor Spanyol dan Thailand, Bukan RI
Hambali Saat Ditangkap Tunjukkan Paspor Spanyol dan Thailand, Bukan RI
Nasional
Sengketa Pulau Aceh-Sumut: JK Angkat Bicara, Mendagri Akan Kaji Ulang
Sengketa Pulau Aceh-Sumut: JK Angkat Bicara, Mendagri Akan Kaji Ulang
Nasional
Yusril: Status Kewarganegaraan Hambali Belum Dapat Dipastikan
Yusril: Status Kewarganegaraan Hambali Belum Dapat Dipastikan
Nasional
Kinerja Hulu hingga Hilir Positif, Akselerasi Pertamina Wujudkan Swasembada Energi
Kinerja Hulu hingga Hilir Positif, Akselerasi Pertamina Wujudkan Swasembada Energi
Nasional
Sekolah Rakyat Jadi Salah Satu Strategi Putus Mata Rantai Kemiskinan
Sekolah Rakyat Jadi Salah Satu Strategi Putus Mata Rantai Kemiskinan
Nasional
Menteri Komdigi Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia
Menteri Komdigi Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia
Nasional
KPK Harap Kenaikan Gaji Akan Bentengi Hakim dari Godaan Korupsi
KPK Harap Kenaikan Gaji Akan Bentengi Hakim dari Godaan Korupsi
Nasional
Peringatan Keras Ketua MA soal Gaji Hakim yang Bakal Naik 280 Persen
Peringatan Keras Ketua MA soal Gaji Hakim yang Bakal Naik 280 Persen
Nasional
Fadli Zon Terbantahkan Laporan TGPF: 52 Orang Jadi Korban Pemerkosaan '98
Fadli Zon Terbantahkan Laporan TGPF: 52 Orang Jadi Korban Pemerkosaan '98
Nasional
Komjen Ahmad Dofiri Akan Pensiun, Eks Kompolnas Sebut Kriteria Wakapolri Baru
Komjen Ahmad Dofiri Akan Pensiun, Eks Kompolnas Sebut Kriteria Wakapolri Baru
Nasional
Komdigi: PIP Efektif Sosialisasikan MBG dan Pemberantasan Judol di Daerah 3T
Komdigi: PIP Efektif Sosialisasikan MBG dan Pemberantasan Judol di Daerah 3T
Nasional
Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN Dinilai Hambat Regenerasi Birokrasi
Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN Dinilai Hambat Regenerasi Birokrasi
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau