Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja: Tak Ada Batasan Usia untuk Masuk Mal

Kompas.com - 26/06/2020, 11:51 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Ellen Hidayat menegaskan tidak ada batasan usia bagi masyarakat yang ingin mengunjungi mal di DKI Jakarta di masa pademi virus corona atau Covid-19.

Menurut Ellen, pihak mal hanya memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung yang masuk gedung dalam rangka pencegahan Covid-19.

"Jadi untuk DKI Jakarta tidak ada batasan umur baik yang berusia (lanjut) ataupun yang lima tahun ke bawah tidak boleh ke mall, itu tidak ada," kata Ellen dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Ellen mengatakan, manajemen mal memberikan batasan sebesar 50 persen dari jumlah normal pengunjung saat tidak ada pandemi.

Baca juga: Tidak Ada Larangan Ibu Hamil Masuk Mal di Kota Tangerang

Sehingga apabila isi mal sudah 50 persen, pengunjung yang ingin masuk harus menunggu sampai jumlah pengunjung yang ada di dalam gedung berkurang.

"Jadi selama tidak ada yang namanya antrian panjang ataupun penumpukan penumpukan di suatu tenand dan tidak 50 persen itu untuk mal aman," ujarnya.

Selain itu, lanjut Ellen, pengunjung sebelum masuk harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Kemudian menggunakan handsanitizer serta menggunakan masker selama berada di area mall.

Mal juga memiliki tim gugus tugas kendali Covid-19 yang bertugas mengontrol penerapan protokol kesehatan di mal.

Baca juga: Warga Masih Takut, Pengunjung Tempat Wisata dan Mal di Bawah 50 Persen

Tim gugus tugas tersebut terdiri dari petugas keamanan dan pihak manajemen mal.

"Tapi ada juga ini masih transisi ada yang mungkin merasa tidak nyaman ataupun diturunkan memakai masker tidak sempurna nah ini perlu ditegur (oleh gugus tugas kendali covid)," ungkap dia.

Diketahui, pada 15 Juni lalu sekitar 80 mal di DKI Jakarta kembali dibuka di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Setiap mal yang beroperasi diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
klo knp2 anda mau bertanggung jawab gak buuuu


Terkini Lainnya
KPK Duga Eks Direktur Pertamina Impor LNG Tanpa Persetujuan Komisaris
KPK Duga Eks Direktur Pertamina Impor LNG Tanpa Persetujuan Komisaris
Nasional
Anggota Komisi III Desak Polisi Lanjutkan Penyelidikan Diplomat ADP
Anggota Komisi III Desak Polisi Lanjutkan Penyelidikan Diplomat ADP
Nasional
143 Guru Mundur, Kegiatan Sekolah Rakyat Tak Terganggu
143 Guru Mundur, Kegiatan Sekolah Rakyat Tak Terganggu
Nasional
Mendikdasmen Ungkap Guru Sekolah Rakyat Mundur Bukan karena Upah, tapi...
Mendikdasmen Ungkap Guru Sekolah Rakyat Mundur Bukan karena Upah, tapi...
Nasional
28 Juta Rekening Dormant yang Diblokir Dibuka Lagi, PPATK Perlu Hati-hati Keluarkan Kebijakan
28 Juta Rekening Dormant yang Diblokir Dibuka Lagi, PPATK Perlu Hati-hati Keluarkan Kebijakan
Nasional
Peran dan Modus 2 Eks Direktur Pertamina yang Jadi Tersangka Impor LNG
Peran dan Modus 2 Eks Direktur Pertamina yang Jadi Tersangka Impor LNG
Nasional
Prabowo Rapat Bareng Luhut di Hambalang, Bahas Situsi Ekonomi di Tengah Ketidakpastian
Prabowo Rapat Bareng Luhut di Hambalang, Bahas Situsi Ekonomi di Tengah Ketidakpastian
Nasional
Pertamina Lubricants Hadir di INAMARINE 2025: Dukung Efisiensi Operasional Industri Maritim Nasional
Pertamina Lubricants Hadir di INAMARINE 2025: Dukung Efisiensi Operasional Industri Maritim Nasional
Nasional
Jaksa KPK Bongkar Chat Akuntan, Cerita ke Suami soal Keuntungan KSU ASDP Kecil
Jaksa KPK Bongkar Chat Akuntan, Cerita ke Suami soal Keuntungan KSU ASDP Kecil
Nasional
Korupsi LNG Pertamina, KPK: Impor Tanpa Ada Rekomendasi atau Izin Menteri ESDM
Korupsi LNG Pertamina, KPK: Impor Tanpa Ada Rekomendasi atau Izin Menteri ESDM
Nasional
KPK: LNG yang Diimpor Pertamina Tak Pernah Masuk ke RI, Harga Lebih Mahal
KPK: LNG yang Diimpor Pertamina Tak Pernah Masuk ke RI, Harga Lebih Mahal
Nasional
KPK Tahan Dua Eks Direktur Pertamina Terkait Korupsi LNG
KPK Tahan Dua Eks Direktur Pertamina Terkait Korupsi LNG
Nasional
Bareskrim Tegaskan Penghentian Penyelidikan Ijazah Palsu Jokowi Sudah Benar
Bareskrim Tegaskan Penghentian Penyelidikan Ijazah Palsu Jokowi Sudah Benar
Nasional
Mensos: 143 Guru Sekolah Rakyat yang Mundur Tak Penuhi Panggilan Kerja
Mensos: 143 Guru Sekolah Rakyat yang Mundur Tak Penuhi Panggilan Kerja
Nasional
Soal Mundurnya 115 Siswa Sekolah Rakyat, Mensos: Tak Sampai 2 Persen
Soal Mundurnya 115 Siswa Sekolah Rakyat, Mensos: Tak Sampai 2 Persen
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau