Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dompet Dhuafa Ikut Terjun Langsung Selamatkan Pengungsi Rohingya di Aceh Utara

Kompas.com - 29/06/2020, 17:21 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Tim Dompet Dhuafa cabang Aceh ikut terjun langsung untuk menangani gelombang pengungsi Rohingya di Aceh Utara beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, 99 pengungsi Rohingya tiba di Punteut, Kota Lhokseumawe pada Kamis (25/6/2020) setelah terombang-ambing di laut sejak Senin (22/6/2020).

Mereka kemudian dibawa ke Desa Lancok, sekitar 15 kilometer (km) dari Kota Lhokseumawe oleh para nelayan setelah mendapat desakan dari warga sekitar.

Saat ini, para pengungsi yang sebagian besar terdiri dari wanita dan anak-anak itu  ditempatkan di bekas kantor imigrasi yang juga pernah dipakai pada 2016 silam.

Baca juga: Rapid Test, 99 Pengungsi Rohingya di Aceh Utara Nonreaktif

Terkait pandemi Covid-19, para pengungsi Rohingya juga menjalani rapid test. Hasilnya, semua dinyatakan non-reaktif.

Gelombang pengungsi Rohingya itu bukan kali pertama. Sejak konflik Myanmar tahun 2015 lalu, masyarakat Rohingya terpaksa mengungsi dari tempat tinggalnya.

Aceh menjadi wilayah yang cukup sering kedatangan pengungsi Rohingya. Masyarakat setempat pun berinisiatif membantu karena hukum adat terkait pertolongan dan solidaritas kepada sesama manusia.

Perlu upaya menghentikan konflik Myanmar

Konflik Myanmar memang harus segera dihentikan agar masyarakat Rohingya tidak makin menderita. Upaya itu harus diperjuangkan dengan diselenggarakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-36.

KTT itu diharapkan tidak hanya menjadi ajang pertemuan yang mengedepankan ekonomi, tetapi hendaknya juga memperhatikan situasi krisis kemanusiaan dan keadilan di Asia Tenggara.

Pertemuan tersebut juga diharapkan membuat negara-negara di ASEAN untuk mau menerima pengungsi Rohingya dan tidak menolak mereka yang nyawanya terancam di tengah laut.

Hal itu tertuang pada banyak instrument hukum internasional, yakni Konvensi 1951 tentang Pengungsi.

Baca juga: Cerita Pengungsi Rohingya: Ingin Mengadu Nasib ke Malaysia Malah Terdampar di Aceh, 15 Meninggal Saat Perjalanan

Berbagai upaya menyelesaikan konflik Myanmar pun sesuai rekomendasi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan Resolusi Dewan Keamanan PBB sebagai tindak lanjut Tim Pencari Fakta Independen PBB untuk Myanmar.

Terkait pengungsi, Indonesia telah memiliki Peraturan Presiden nomor 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, meski bukan negara pihak Konvensi 1951.

Maka dari itu, Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil pun memberi rekomendasi kepada pemerintah mengenai penanganan pengungsi Rohingya sebagai berikut:

1 Segera buat regulasi turunan

Halaman:


Terkini Lainnya

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com