Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Akan Dalami Dugaan Pengungsi Rohingya di Aceh Korban Penyelundupan

Baca di App
Lihat Foto
Kemlu RI
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi saat memberikan keterangan di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Penulis: Sania Mashabi
|
Editor: Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Indonesia akan mendalami dugaan 99 orang pengungsi etnis Rohingya di Aceh merupakan korban penyelundupan dan perdagangan manusia.

Hal itu ia katakan dalam pertemuan virtual Special ASEAN-Australia Foreign Ministers Meeting on Covid-19 pada Selasa (30/6/2020).

"Indonesia juga akan mendalami lebih jauh, kemungkinan mereka adalah korban penyelundupan dan perdagangan manusia," kata Retno melalui telekonferensi, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Menlu: atas Nama Kemanusiaan, Indonesia Menerima Sementara Pengungsi Rohingya

Retno juga menyampaikan agar ASEAN dan Australia bisa meningkatkan kerja sama melawan kejahatan lintas negara seperti penyelundupan manusia dan perdagangan orang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut dia, tanpa kerja sama masalah kejahatan lintas negara itu tidak akan pernah selesai.

"Di dalam konteks inilah kerja sama antara ASEAN dan Australia sangat penting di dalam penanggulangan kejahatan lintas negara yang terorganisasi," ujarnya.

Sebelumnya, Retno menegaskan, atas dasar kemanusiaan, Indonesia memutuskan untuk menerima sementara pengungsi etnis Rohingya yang saat ini berada di Aceh.

"Saya juga menyampaikan bahwa atas nama kemanusiaan, Indonesia memutuskan untuk sementara menerima para pengungsi tersebut," kata Retno melalui telekonferensi, Selasa (30/6/2020).

Berdasarkan data pemerintah, ada 99 pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia pada 24 Juni 2020.

Baca juga: Prioritas Utama Pemerintah, Membawa Pengungsi Rohingya Kembali ke Rakhine

Ke-99 orang tersebut terdiri dari 43 orang dewasa di antaranya 30 perempuan dan 13 laki-laki.

Kemudian ada 56 anak-anak dibawah 18 tahun yang terdiri dari 43 anak perempuan dan 13 anak laki-laki.

Mayoritas pengungsi itu juga sudah memiliki kartu dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang berarti mereka telah resmi berstatus pengungsi dan mendapatkan hak internasional perlindungan di bawah UNHCR.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi