Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Pembelajaran Jarak Jauh Selama Covid-19

Kompas.com - 04/07/2020, 18:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, menjelang tahun ajaran baru 2020-2021, sebagian besar anak-anak Indonesia akan menerapkan pembelajaran jarak jauh akibat wabah Covid-19.

"Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah yang paling utama," kata Reisa dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/7/2020).

Reisa mengatakan, untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh ada 7 hal yang harus diperhatikan guru dan murid agar proses belajar dan mengajar berjalan dengan baik.

Pertama, bagi guru dan murid harus memahami cara pengoperasian alat-alat teknologi yang digunakan dalam pembelajaran jarak jauh.

Baca juga: Faktor SDM dan Teknologi Belum Mendukung Pembelajaran Jarak Jauh di Indonesia

Kedua, para guru dapat membagi kelas menjadi kelompok belajar yang kecil dan melakukan diskusi kerja kelompok sehingga proses belajar akan lebih efektif.

Ketiga, guru dan murid sepakat mengerjakan tugas kelompok dan menciptakan tantangan atau lomba yang memerlukan kolaborasi.

"Keempat, alokasikan waktu untuk murid-murid yang tertinggal atau kurang memahami sesi pembelajaran. Pastikan semua murid sudah hampir sama pemahaman terhadap subjek yang diajarkan," ujarnya.

Kemudian, menurut Reisa, poin kelima, para guru harus fokus pada subjek pembelajaran agar dapat membantu kemampuan para murid untuk sukses dalam mata pelajaran.

Baca juga: Mendikbud: Setelah Pandemi Covid-19, Pembelajaran Jarak Jauh Akan Permanen

Keenam, apabila cara mengajar belum maksimal, para guru dapat memodifikasi cara mengajar agar lebih mudah dipahami para murid.

"Begitu juga dengan murid, bagaimana mengikuti pembelajaran dengan baik meski online," ucapnya.

Terakhir, menurut Reisa, para guru harus dapat membuat suasana belajar dan mengajar di sesi online menyenangkan bagi para murid.

"Cara membuat sesi online jadi riang gembira serta mudah mentransformasikan pengetahuan adlaah dengan berkreasi dan tentunya dengan bekerja sama," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Momen Nadiem Makarim Abaikan Pertanyaan Wartawan Usai Diperiksa Kejagung
Momen Nadiem Makarim Abaikan Pertanyaan Wartawan Usai Diperiksa Kejagung
Nasional
Momen Kapolri Cium Tangan Megawati di Acara Ultah Istri Hoegeng
Momen Kapolri Cium Tangan Megawati di Acara Ultah Istri Hoegeng
Nasional
Nadiem Usai Diperiksa Kejagung: Izinkan Saya Pulang, Keluarga Menunggu
Nadiem Usai Diperiksa Kejagung: Izinkan Saya Pulang, Keluarga Menunggu
Nasional
Prabowo Kumpulkan Pejabat Bidang Polkam, Bahas Antisipasi Situasi Global
Prabowo Kumpulkan Pejabat Bidang Polkam, Bahas Antisipasi Situasi Global
Nasional
Kata Nadiem Makarim Usai 12 Jam Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Laptop
Kata Nadiem Makarim Usai 12 Jam Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Laptop
Nasional
Situs Gunung Padang Masuk di Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Situs Gunung Padang Masuk di Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Nasional
DIM Revisi KUHAP dari Pemerintah Muat 6.000 Poin
DIM Revisi KUHAP dari Pemerintah Muat 6.000 Poin
Nasional
Bos Sritex 12 Jam Diperiksa Kejagung, Ditanya soal Operasional Perusahaan
Bos Sritex 12 Jam Diperiksa Kejagung, Ditanya soal Operasional Perusahaan
Nasional
DIM RUU KUHAP Diteken Pemerintah, Kapolri: Semoga Beri Rasa Adil bagi Semua
DIM RUU KUHAP Diteken Pemerintah, Kapolri: Semoga Beri Rasa Adil bagi Semua
Nasional
Pulau Enggano Terisolasi, Anggota DPR Desak Pemerintah Cepat Beri Solusi
Pulau Enggano Terisolasi, Anggota DPR Desak Pemerintah Cepat Beri Solusi
Nasional
Bagaimana Sejarawan Negara Menulis Perkosaan Massal Saat Fadli Zon Menyangkal?
Bagaimana Sejarawan Negara Menulis Perkosaan Massal Saat Fadli Zon Menyangkal?
Nasional
Ketua MA Usul RUU KUHAP Tak Terlalu Kaku, Masalah Teknis Diserahkan ke Penegak Hukum
Ketua MA Usul RUU KUHAP Tak Terlalu Kaku, Masalah Teknis Diserahkan ke Penegak Hukum
Nasional
Mayjen Edwin Adrian Resmi Jabat Komandan Paspampres Era Prabowo
Mayjen Edwin Adrian Resmi Jabat Komandan Paspampres Era Prabowo
Nasional
KPK Sebut Satu Tersangka Gratifikasi di MPR Terima Uang Rp 17 Miliar
KPK Sebut Satu Tersangka Gratifikasi di MPR Terima Uang Rp 17 Miliar
Nasional
Progres Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Sudah 95 Persen
Progres Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Sudah 95 Persen
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau