Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diawali Salam Siku, Airlangga Bertemu Prabowo di Kertanegara

Kompas.com - 06/07/2020, 18:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Senin (6/7/2020) sore, menyambangi kediaman Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebagaimana dikutip Antara, Airlangga tiba di kediaman Prabowo sekitar pukul 17.06 WIB.

Airlangga tampak didampingi Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin, Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Adies Kadir dan Ketua DPP Bidang Media dan Penggalangan Opini Golkar Meutya Hafid.

Prabowo sendiri yang menyambut kedatangan para politikus Golkar itu.

Baca juga: Ada Politisi Gerindra di Balik Eksportir Benih Lobster, ICW: Bentuk Nepotisme

Ketika bersua, Airlangga dan Prabowo melakukan salam dengan menempelkan siku tangan kanan mereka.

"Enggak boleh (berjabat tangan)," ujar Prabowo kepada pewarta foto yang mengabadikan momen perjumpaan mereka.

Sejumlah politikus Partai Gerindra tampak dalam pertemuan itu. Antara lain, Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dan Juru Bicara Pribadi Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Usai menyapa para pewarta, rombongan langsung masuk ke kediaman Prabowo.

Belum diketahui apa topik pembicaraan kedua tokoh tersebut. Hingga pukul 18.20 WIB, pertemuan masih berlangsung secara tertutup.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut, kunjungan Airlangga ke kediaman Prabowo merupakan bentuk kunjungan balasan.

Baca juga: Ketua DPP Golkar Nilai Jokowi Ingin Menteri Gerak Cepat Tangani Pandemi

Airlangga dan Prabowo diketahui pernah bertemu pada 15 Oktober 2019, beberapa hari sebelum Partai Gerindra diumumkan masuk kabinet.

Kala itu, Prabowo mengunjungi kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

Pertemuan itu menyepakati soal pentingnya stabilitas di antara partai politik.

Dalam konferensi pers, Prabowo dan Airlangga mengaku, membahas peraturan perundang-undangan terkait partai politik, pemilu legislatif, pilkada dan pilpres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com