Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: 128 dari 270 Sudah Cairkan Anggaran Pilkada 100 Persen

Kompas.com - 14/07/2020, 20:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengungkap, hingga Selasa (14/7/2020) ini, 128 dari 270 daerah sudah 100 persen mencairkan dana pilkada hasil kesepakatan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Artinya, masih ada 142 daerah yang belum sepenuhnya mencairkan dana tersebut.

"Monitoring kami secara harian sampai hari ini, sudah ada 128 daerah yang menyelenggarakan pilkada yang anggarannya sudah dicairkan 100 persen untuk biaya penyelenggaraan. Nah yang (daerah) lain belum mencapai 100 persen," kata Hasyim dalam sebuah diskusi virtual yang digelar Selasa (14/7/2020)

Besaran NPHD disepakati oleh KPU daerah penyelenggara pilkada bersama pemerintah daerah.

Baca juga: Alasan Tito Karnavian Sambangi Sumut, Ada Rapor Merah soal Anggaran Pilkada

Kesepakatan NPHD sendiri selesai dilakukan penyelenggara bersama pemda pada Januari 2020 lalu.

NPHD bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sehingga besaran anggaran penyelenggaraan pilkada antara satu daerah dengan yang lain berbeda-beda.

Menurut Hasyim, dana pilkada yang bersumber dari NPHD dialokasikan untuk pelaksanaan pilkada di luar kebutuhan pengadaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Untuk memenuhi pengadaan protokol kesehatan pilkada, penyelenggara mendapatkan tambahan dana dari pemerintah pusat yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Besaran anggaran pilkada itu disepakati melalui rapat kerja antara KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi II DPR RI pada 11 Juni lalu.

Baca juga: Mendagri Apresiasi DPR Sahkan Perppu Pilkada Jadi Undang-Undang

Dalam rapat tersebut KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun, DKPP sebesar Rp 39 miliar, dan Bawaslu sebesar Rp 478 miliar.

Pemerintah pun setuju memberikan tambahan anggaran dengan mekanisme pemcairan secara bertahap. Untuk tahap pertama, Kemenku mencairkan Rp 1,02 triliun untuk ketiga penyelenggara pemilu itu.

Menurut Hasyim, pada akhir Juni lalu, tambahan anggaran tahap pertama sudah dicairkan, dan KPU mendapat tambahan dana sebesar Rp 900 miliar.

Baca juga: Prabowo Pakai Uang Pribadi Beri Jam Tangan Rolex untuk Pemain Timnas, Bukan Anggaran Negara

"Sementara ini angkanya pada kisaran 900 miliar (rupiah) yang itu sudah ditransfer ke masing-masing daerah yang menyelenggarakan Pilkada ini," ujar Hayim.

Sehingga, lanjut Hasyim, masih ada sebagian besar tambahan anggaran yang belum dicairkan pemerintah.

"Masih ada sejumlah besar anggaran untuk dukungan protokol Covid ini yang belum dicairkan karena memang pencairannya nanti menunggu untuk tahapan-tahapan berikutnya," kata dia.

Baca juga: Komisi II: Pemerintah Menjamin Tambahan Anggaran Pilkada 2020

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Nadiem Tegaskan Pengadaan Chromebook Bukan untuk Daerah 3T
Nadiem Tegaskan Pengadaan Chromebook Bukan untuk Daerah 3T
Nasional
Izin Tambang PT Gag Tak Dicabut, Bahlil: Atas Perintah Presiden Kita Awasi Khusus
Izin Tambang PT Gag Tak Dicabut, Bahlil: Atas Perintah Presiden Kita Awasi Khusus
Nasional
Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Ini Daftarnya
Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Ini Daftarnya
Nasional
Bahlil Bandingkan Video Greenpeace dengan Hasil Pantauannya di Pulau Gag
Bahlil Bandingkan Video Greenpeace dengan Hasil Pantauannya di Pulau Gag
Nasional
Alasan IUP PT Gag Nikel Tak Dicabut, Bahlil: Bagian Daripada Aset Negara
Alasan IUP PT Gag Nikel Tak Dicabut, Bahlil: Bagian Daripada Aset Negara
Nasional
Kasus Suap-Gratifikasi Hampir Rp 1 Triliun, Zarof Ricar Minta Maaf ke MA dan Masyarakat
Kasus Suap-Gratifikasi Hampir Rp 1 Triliun, Zarof Ricar Minta Maaf ke MA dan Masyarakat
Nasional
Baca Pleidoi, Zarof Ricar Keberatan Istri dan Anaknya Jadi Saksi
Baca Pleidoi, Zarof Ricar Keberatan Istri dan Anaknya Jadi Saksi
Nasional
Baca Pledoi, Zarof Ricar Merasa Dapat Perlakuan Berbeda di Tahanan
Baca Pledoi, Zarof Ricar Merasa Dapat Perlakuan Berbeda di Tahanan
Nasional
4 Atlet Sepak Bola Belanda Resmi Jadi WNI
4 Atlet Sepak Bola Belanda Resmi Jadi WNI
Nasional
Menaker Yassierli: Dunia Kerja Harus Lebih Adil dan Melindungi Semua Pekerja
Menaker Yassierli: Dunia Kerja Harus Lebih Adil dan Melindungi Semua Pekerja
Nasional
Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat Dicabut, Ini Daftarnya
Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat Dicabut, Ini Daftarnya
Nasional
4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Dicabut, PT Gag Tak Termasuk
4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Dicabut, PT Gag Tak Termasuk
Nasional
Prabowo Pakai Uang Pribadi Beri Jam Tangan Rolex untuk Pemain Timnas, Bukan Anggaran Negara
Prabowo Pakai Uang Pribadi Beri Jam Tangan Rolex untuk Pemain Timnas, Bukan Anggaran Negara
Nasional
Hotman Paris: Pemeriksaan Eks Stafsus Tak Ada Kaitan dengan Nadiem
Hotman Paris: Pemeriksaan Eks Stafsus Tak Ada Kaitan dengan Nadiem
Nasional
Kemenhan Tegaskan Anggaran Pertahanan Digunakan untuk Jaga Kedaulatan di Daerah Rawan Konflik
Kemenhan Tegaskan Anggaran Pertahanan Digunakan untuk Jaga Kedaulatan di Daerah Rawan Konflik
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau