Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Lembaga Dibubarkan, Tugasnya Dialihkan ke Kementerian dan Gugus Tugas

Kompas.com - 21/07/2020, 05:59 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite pada Senin (20/7/2020).

Kebijakan ini termuat dalam Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Jokowi hari ini.

Dalam pasal 19 Ayat (1) Perpres itu, tedapat 18 daftar lembaga yang dibubarkan.

Lalu dalam pasal selanjutnya, terdapat aturan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga yang dibubarkan itu dialihkan ke kementerian terkait.

Baca juga: 18 Lembaga Dibubarkan, Tugas dan Wewenang Dialihkan ke Mana?

 

Ada juga yang dialihkan ke Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional

Berikut daftarnya:

1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif yang dibentuk berdasarkan Perpres No.26/2010 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Keuangan

2. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Perpres No.10/2011 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan


3. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang dibentuk berdasarkan Perpres No.73/2012 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan

4. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem penyediaan Air Minum yang dibentuk berdasarkan Perpres No.90/2016 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

5. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk berdasarkan Keprres No.22/2006 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

6. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bungan kepada PDAM dalam rangka percepatan penyediaan air minum yang dibentuk berdasakan Perpres No. 46/2019 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Baca juga: Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga, Ini Daftarnya

7. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri yang dibentuk berdasarkan Keppres No.39/1991 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Kementerian Keuangan

8. Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral dalam kerangka World Trade Organisastion yang dibentuk berdasarkan Keppres No.104/1999 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri

9. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Keppres No.80/2000 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

10. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dibentuk berdasarkan Perpres No. 91/2017 dialihkan fungsi dan tugasnya ke Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional

Halaman:
Komentar
mewakili seluruh orang tua.. kepada yth bpk2 pemimpin.... daerah dan pusat. saya mewakili wali murid seluruh indonesia yg insya allaah satu suara. tolong dg sangat " buka kembali sekolah utk anak2 kami" . kami tidak semuanya paham dan ngerti cara belajar online. kami tidak selalu punya, membalas komentar basyir risyad : mewakili seluruh orang tua.. kepada yth bpk2 pemimpin.... daerah dan pusat. saya mewakili wali murid seluruh indonesia yg insya allaah satu suara. tolong dg sangat " buka kembali sekolah utk anak2 kami" . kami tidak semuanya paham dan ngerti cara belajar online. kami tidak selalu punya
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

TNI AL Deteksi Posisi Kapal Induk AS USS Nimitz yang Matikan Sinyal di Perairan Indonesia
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Antrean Haji Tembus 5,5 Juta, BP Haji Audit Data: Ada Nama dan Pembayaran, Tapi Tak Pernah Berangkat
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

Profil Kakek Al Ghazali, Harjono Sigit yang Mantan Rektor ITS dan Arsitek Pasar Atom
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

10 Sekolah Kedinasan Sepi Peminat, Bisa Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Guru Besar UGM Bagikan Dosis Aman Minum Paracetamol agar Tidak Membahayakan Ginjal
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Pernyataan Marcella Santoso Bikin TNI Sambangi Kejagung
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Siswi SMP yang Ditemukan Bareng 4 Pria di Hotel Positif Narkoba, Sang Ayah Tolak Rehabilitasi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Dirawat di UGD, Adam Suseno Belum Sadarkan Diri Usai Pembuluh Darah Kakinya Sobek Kena Batu Karang
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Ubi Jalar Vs Kentang, Mana yang Lebih Sehat untuk Dikonsumsi Sehari-hari?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Suhu Dingin Tengah Menyelimuti Kota-kota di Indonesia, Berlangsung sampai Kapan?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Enggan Seperti Al Ghazali, Ahmad Dhani Ungkap Dul Jaelani Hanya Ingin Menikah Sederhana di Masjid
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Seluruh Penumpang Saudia Airlines Telah Dievakuasi Buntut Ancaman Bom
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Seluruh Penumpang Saudia Airlines Telah Dievakuasi Buntut Ancaman Bom
Seluruh Penumpang Saudia Airlines Telah Dievakuasi Buntut Ancaman Bom
Nasional
Saudia Airlines Angkut Jemaah Haji Dapat Ancaman Bom, Pemerintah Koordinasi ke Arab Saudi
Saudia Airlines Angkut Jemaah Haji Dapat Ancaman Bom, Pemerintah Koordinasi ke Arab Saudi
Nasional
Alasan Kaesang Maju Ketum PSI: Banyak PR Belum Selesai
Alasan Kaesang Maju Ketum PSI: Banyak PR Belum Selesai
Nasional
Mahasiswa Dihalau Saat Ingin Aksi ke Wapres, Anggota DPR: Aparat Jangan Represif
Mahasiswa Dihalau Saat Ingin Aksi ke Wapres, Anggota DPR: Aparat Jangan Represif
Nasional
Kaesang Waspadai Bro Ron di Bursa Caketum PSI: Beliau Ini Pergerakannya Sunyi
Kaesang Waspadai Bro Ron di Bursa Caketum PSI: Beliau Ini Pergerakannya Sunyi
Nasional
Maju Bursa Caketum PSI, Kaesang Umumkan Cuti Jadi Ketum
Maju Bursa Caketum PSI, Kaesang Umumkan Cuti Jadi Ketum
Nasional
Indonesia-Rusia Pererat Kerja Sama Strategis di SPIEF 2025
Indonesia-Rusia Pererat Kerja Sama Strategis di SPIEF 2025
Nasional
Soal Jokowi Masuk PSI, Kaesang: Tanya Langsung Beliau Saja
Soal Jokowi Masuk PSI, Kaesang: Tanya Langsung Beliau Saja
Nasional
Pemerintah Bakal Hati-Hati soal Polemik 13 Pulau Trenggalek Pindah ke Tulungagung
Pemerintah Bakal Hati-Hati soal Polemik 13 Pulau Trenggalek Pindah ke Tulungagung
Nasional
5 Pulau Indonesia Dijual via 'Online', Wamendagri: Kami Dalami Dulu
5 Pulau Indonesia Dijual via "Online", Wamendagri: Kami Dalami Dulu
Nasional
Kaesang Sebut Bakal Ada Tokoh Besar Gabung PSI jika Dirinya Jadi Ketum
Kaesang Sebut Bakal Ada Tokoh Besar Gabung PSI jika Dirinya Jadi Ketum
Nasional
Soal Peluang Jokowi Jadi Ketum PSI, Kaesang: Enggak Mungkin Anak Bapak Saling Kompetisi
Soal Peluang Jokowi Jadi Ketum PSI, Kaesang: Enggak Mungkin Anak Bapak Saling Kompetisi
Nasional
Resmi Daftar Caketum PSI, Kaesang: Insya Allah 2029 Kita Masuk Parlemen
Resmi Daftar Caketum PSI, Kaesang: Insya Allah 2029 Kita Masuk Parlemen
Nasional
Wamendagri Buka Peluang Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang Ketiga
Wamendagri Buka Peluang Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang Ketiga
Nasional
Wamendagri: Evaluasi MBG Masuk Materi di Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua
Wamendagri: Evaluasi MBG Masuk Materi di Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau