Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Gugus Tugas Covid-19 Ganti Nama Jadi Satgas

Kompas.com - 21/07/2020, 15:19 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 hanya berganti nama.

Namun, ia memastikan tak ada perubahan terkait struktur organisasi atau pun tugas yang diemban.

Menurut Pramono, hal ini sudah jelas diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Perpres itu diteken Presiden Jokowi, Senin (20/7/2020) kemarin.

"Sebenarnya dengan terbitnya Perpres 82/2020 itu, maka Gugus Tugas beralih namanya menjadi satuan tugas," kata Pramono dalam jumpa pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Baca juga: Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Pramono menjelaskan, sebelumnya Gugus Tugas Covid-19 berdiri sendiri dengan payung hukum Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020.

Namun, setelah keluarnya Perpres 82/2020, Gugus Tugas tidak lagi berdiri sendiri. Sebab ada satuan tugas lain yang dibentuk, yakni Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kedua Satgas ini pun kini berada di bawah naungan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Karena dia tidak berdiri sendiri, ada satuan tugas yang lain, maka namanya menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Tapi bekerjanya, tanggung jawab, dan sebagainya adalah sama," kata dia.

Baca juga: 18 Lembaga Dibubarkan, Tugasnya Dialihkan ke Kementerian dan Gugus Tugas

Satgas Penanganan Covid-19 ini tetap dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo. Tugasnya juga masih sama, yakni menekan penyebaran Covid-19.

Pramono pun menyebut hal yang sama berlaku bagi gugus tugas Covid-19 daerah. Setelah terbitnya Perpres, maka gugus tugas daerah juga mengikuti berubah menjadi satuan tugas.

"Jadi, saya tegaskan, Gugus Tugas di daerah tidak ada yang dibubarkan, semua berganti nama menjadi Satgas daerah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Puan Bakal Diskusi dengan Pimpinan DPR soal Pendelegasian Pembahasan RUU Pemilu
Puan Bakal Diskusi dengan Pimpinan DPR soal Pendelegasian Pembahasan RUU Pemilu
Nasional
Puan Harap Sekolah Rakyat Tak Jadi Pesaing Sekolah Eksisting, tapi Pelengkap Sistem Pendidikan
Puan Harap Sekolah Rakyat Tak Jadi Pesaing Sekolah Eksisting, tapi Pelengkap Sistem Pendidikan
Nasional
Eks Stafsus Menaker Hanif Dhakiri Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Pemerasan Izin TKA
Eks Stafsus Menaker Hanif Dhakiri Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Pemerasan Izin TKA
Nasional
Satgas Pangan Polri Sudah Periksa 22 Saksi Dugaan Beras Oplosan
Satgas Pangan Polri Sudah Periksa 22 Saksi Dugaan Beras Oplosan
Nasional
PSI Bakal Resmi Umumkan Logo Baru Saat Kongres di Solo
PSI Bakal Resmi Umumkan Logo Baru Saat Kongres di Solo
Nasional
Pengacara Dahlan Tantang Jawa Pos Tunjukkan Bukti Pembayaran PT DNP ke Dahlan Iskan
Pengacara Dahlan Tantang Jawa Pos Tunjukkan Bukti Pembayaran PT DNP ke Dahlan Iskan
Nasional
Bansos Seumur Hidup untuk ODGJ dan Lansia, Legislator Tekankan Validasi Data
Bansos Seumur Hidup untuk ODGJ dan Lansia, Legislator Tekankan Validasi Data
Nasional
Soal Marak Beras Oplosan, Puan: DPR Tentu Akan Lakukan Pengawasan
Soal Marak Beras Oplosan, Puan: DPR Tentu Akan Lakukan Pengawasan
Nasional
MA Sebut Perlindungan Hukum Bagi Jaksa Harus Dibatasi
MA Sebut Perlindungan Hukum Bagi Jaksa Harus Dibatasi
Nasional
Makna 'Mawar' di Logo PSI Saat Ini, Apakah Bakal Diganti Gajah?
Makna "Mawar" di Logo PSI Saat Ini, Apakah Bakal Diganti Gajah?
Nasional
Puan Minta Menbud Jelaskan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional, Jangan Timbulkan Polemik
Puan Minta Menbud Jelaskan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional, Jangan Timbulkan Polemik
Nasional
Puan Bantah Revisi KUHAP Terburu-buru dan Minim Partisipasi Publik
Puan Bantah Revisi KUHAP Terburu-buru dan Minim Partisipasi Publik
Nasional
Saksi Ungkap Dampak Perusahaan Sawit Surya Darmadi: Setiap Hari Konflik
Saksi Ungkap Dampak Perusahaan Sawit Surya Darmadi: Setiap Hari Konflik
Nasional
Komisi X Bakal Evaluasi SPMB akibat Sekolah Hanya Diisi 1-2 Murid
Komisi X Bakal Evaluasi SPMB akibat Sekolah Hanya Diisi 1-2 Murid
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mulai Pikirkan Nasib Siswa Sekolah Rakyat Setelah Lulus
DPR Minta Pemerintah Mulai Pikirkan Nasib Siswa Sekolah Rakyat Setelah Lulus
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau