Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA: 3.928 Kasus Kekerasan Anak sejak Januari

Kompas.com - 22/07/2020, 17:25 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, ada 3.928 kasus kekerasan anak sejak Januari hingga 17 Juli 2020.

Jumlah tersebut tercatat dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA).

"Data Simfoni-PPA dari Januari hingga 17 Juli ada 3.928 kasus kekerasan yang dilaporkan," ujar Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga dalam konferensi pers, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: Napi Kasus Kekerasan Anak Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Lapas

Rentang usia korban kekerasan anak itu yakni 13 hingga 17 tahun.

Jenis kasus kekerasan itu pun beragam, mulai dari kekerasan seksual, fisik, hingga emosional.

Data yang mengenaskan, 55 persen dari data itu merupakan kekerasan seksual.

Baca juga: Desa KKN Jokowi Dituding Baru Berdiri Tahun 2000, Sekdes Ketoyan: Kami Sudah Ada Sejak 1954

"Ini pekerjaan rumah kita bagaimana memberikan pemahaman kepada mereka melalui sosialisasi dan kerja konkret ke depan untuk dapat melindungi mereka dari kekerasan," kata dia.

Kementerian PPPA sendiri melakukan sejumlah upaya dalam rangka menekan angka kekerasan anak.

Salah satunya dengan memperkuat lembaga keluarga melalui pembentukan pusat pembelajaran keluarga (Puspaga).

Saat ini, sudah ada 135 puspaga di seluruh pelosok Tanah Air.

Baca juga: Ibu Ini Tega Membiarkan Ketiga Anaknya Mengalami Kekerasan Seksual oleh Banyak Pria

"Kami harap Puspaga dimanfaatkan masyarakat sebaik-baiknya, karena itu pusat konsultasi yang dilakukan orangtua, anak, berkaitan dengan soal pengasuhan," kata dia.

Dalam situasi pandemi seperti saat ini, pengasuhan juga anak menjadi lebih sulit sehingga para orangtua harus bekerja ekstra untuk memantau perkembangan anak-anaknya.

Bintang sekaligus mengingatkan bahwa pengasuhan anak di keluarga juga tidak hanya tugas ibu, tetapi juga ayah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
5 Kebijakan Menteri yang Dianulir Prabowo: Polemik Elpiji 3 Kilogram sampai Sengketa 4 Pulau
5 Kebijakan Menteri yang Dianulir Prabowo: Polemik Elpiji 3 Kilogram sampai Sengketa 4 Pulau
Nasional
Politik Amien Rais: Gagal di Pilpres, Keluar dari PAN, Kini Digugat Ummat
Politik Amien Rais: Gagal di Pilpres, Keluar dari PAN, Kini Digugat Ummat
Nasional
Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hadir di 10 Teritori, Jurnalis dari Aceh hingga Papua Bisa Ikut
Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hadir di 10 Teritori, Jurnalis dari Aceh hingga Papua Bisa Ikut
Nasional
Perang Iran-Israel, WNI Diminta Tunda Perjalanan ke 5 Negara Ini
Perang Iran-Israel, WNI Diminta Tunda Perjalanan ke 5 Negara Ini
Nasional
Kemenlu Akan Evakuasi WNI darii Iran jika Konflik Iran-Israel Masuk Siaga I
Kemenlu Akan Evakuasi WNI darii Iran jika Konflik Iran-Israel Masuk Siaga I
Nasional
Arkeolog Profesor Harry Truman Keluar dari Tim Penulisan Ulang Sejarah
Arkeolog Profesor Harry Truman Keluar dari Tim Penulisan Ulang Sejarah
Nasional
Prabowo Pimpin Ratas dan Selesaikan Sengketa 4 Pulau, Mensesneg: Tanggung Jawab Kepala Negara
Prabowo Pimpin Ratas dan Selesaikan Sengketa 4 Pulau, Mensesneg: Tanggung Jawab Kepala Negara
Nasional
Menteri PKP Maruarar Datangi KPK, Ada Apa?
Menteri PKP Maruarar Datangi KPK, Ada Apa?
Nasional
Awan Gelap Tata Kelola Zakat Indonesia
Awan Gelap Tata Kelola Zakat Indonesia
Nasional
Habiburokhman: Pasal Impunitas Advokat Sudah Masuk Draf RUU KUHAP
Habiburokhman: Pasal Impunitas Advokat Sudah Masuk Draf RUU KUHAP
Nasional
Jemaah Haji Penumpang Pesawat Saudia Airlines Akan Diterbangkan ke Jakarta Hari Ini
Jemaah Haji Penumpang Pesawat Saudia Airlines Akan Diterbangkan ke Jakarta Hari Ini
Nasional
Makna Bendera Aceh dalam Perjanjian Helsinki dan Qanun 3/2013
Makna Bendera Aceh dalam Perjanjian Helsinki dan Qanun 3/2013
Nasional
Retreat 53 Kepala Sekolah Rakyat, Malam Ini Akan Dipindahkan ke Barak Militer
Retreat 53 Kepala Sekolah Rakyat, Malam Ini Akan Dipindahkan ke Barak Militer
Nasional
Jabat Erat Muzakir dan Bobby Akhiri Sengketa 4 Pulau
Jabat Erat Muzakir dan Bobby Akhiri Sengketa 4 Pulau
Nasional
Pesan Perdamaian Gubernur Sumut dan Aceh Usai Sengketa 4 Pulau Terselesaikan
Pesan Perdamaian Gubernur Sumut dan Aceh Usai Sengketa 4 Pulau Terselesaikan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau