Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ambil Alih Kasus Pengadaan Lahan di OKU dari Polda Sumsel

Kompas.com - 24/07/2020, 23:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - KPK mengambil alih perkara dugaan korupsi pengadaan lahan TPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan yang bersumber dana dari APBD Tahun Anggaran 2013 senilai Rp 6 miliar.

Kasus itu sebelumnya ditangani Polda Sumatera Selatan dan telah menetapkan Wakil Bupati OKU Johan Anuar (JR) sebagai tersangka.

"Sesuai ketentuan Pasal 10 A UU KPK, melalui Unit Korsupdak, hari ini, 24 Juli 2020 KPK telah mengambil alih perkara dari Polda Sumsel, yaitu perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah TPU Kabupaten OKU yang bersumber dana dari APBD TA 2013 senilai Rp 6 miliar," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, sebagaimana dikutip Antara, Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Kasus Korupsi Lahan Kuburan, Wakil Bupati OKU Dilepaskan dari Tahanan

Ali mengungkapkan, dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut sekitar Rp 5,7 miliar.

Ia mengatakan, alasan pengambilalihan kasus itu karena menurut pertimbangan dari Polda Sumsel, penanganan perkara itu sulit dilaksanakan dengan baik sehingga penyelesaiannya diharapkan lebih cepat apabila dilakukan KPK.

"Penyerahan perkara tersebut terdiri dari berkas perkara, barang bukti, dan dokumen pendukung lainnya. Perkembangan penyelesaian perkara ini oleh KPK akan kami infokan lebih lanjut," lanjut dia.

Kegiatan Koordinasi Supervisi Penindakan (Korsupdak) antara KPK dengan pihak perwakilan Polda Sumsel pun sudah dilaksanakan pada Rabu (20/5/2020) lalu.

Baca juga: Polda Sumsel Tegaskan Mutasi Kapolres OKU Tak Terjerat Kasus

Turut hadir dalam acara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan Bareskrim Polri.

KPK sebelumnya juga telah melaksanakan supervisi terhadap perkara itu dengan empat orang yang sudah divonis bersalah, yakni Hidirman pemilik tanah dan mantan Kepala Dinas Sosial OKU Najamudin.

Lalu, mantan Asisten I Setda OKU Ahmad Junaidi dan mantan Sekda OKU Umirton. Jumlah kerugian negara kasus itu kurang lebih Rp 3,4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Hujan-hujanan, Gibran Ikut Panen dan Tanam Tebu di Banyuwangi
Hujan-hujanan, Gibran Ikut Panen dan Tanam Tebu di Banyuwangi
Nasional
Sidang Ekstradisi Paulus Tannos Digelar Hari Ini di Singapura
Sidang Ekstradisi Paulus Tannos Digelar Hari Ini di Singapura
Nasional
Situasi di Iran Memanas, Pemerintah Prioritaskan Perlindungan WNI
Situasi di Iran Memanas, Pemerintah Prioritaskan Perlindungan WNI
Nasional
MK Gelar Sidang Gugatan UU TNI, Menhan hingga Menkum Hadir Langsung
MK Gelar Sidang Gugatan UU TNI, Menhan hingga Menkum Hadir Langsung
Nasional
Retret dan Batas Kewenangan
Retret dan Batas Kewenangan
Nasional
BGN Klaim 30.000 Dapur SPPG Akan Buka 1,5 Juta Lapangan Pekerjaan
BGN Klaim 30.000 Dapur SPPG Akan Buka 1,5 Juta Lapangan Pekerjaan
Nasional
Kembali Datangi Kejagung, Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Keempat Kalinya
Kembali Datangi Kejagung, Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Keempat Kalinya
Nasional
BGN Pastikan Pembagian MBG Saat Libur Sekolah Tidak Mubazir
BGN Pastikan Pembagian MBG Saat Libur Sekolah Tidak Mubazir
Nasional
Kecam AS Serang Iran, BKSAP DPR: Militer Tak Boleh Jadi Alat Selesaikan Sengketa
Kecam AS Serang Iran, BKSAP DPR: Militer Tak Boleh Jadi Alat Selesaikan Sengketa
Nasional
Libur Sekolah, Pembagian MBG untuk Bumil, Busui, dan Balita Berjalan Normal
Libur Sekolah, Pembagian MBG untuk Bumil, Busui, dan Balita Berjalan Normal
Nasional
Pemerintah Buka Keran Impor Sapi, Anggota DPR Wanti-wanti Nasib Peternak
Pemerintah Buka Keran Impor Sapi, Anggota DPR Wanti-wanti Nasib Peternak
Nasional
Efek Domino Serangan AS ke Iran, Picu Bangkitnya Sekutu hingga Adu Kuat Senjata Nuklir Dunia
Efek Domino Serangan AS ke Iran, Picu Bangkitnya Sekutu hingga Adu Kuat Senjata Nuklir Dunia
Nasional
Nadiem Makarim Tiba di Kejagung, Bawa Tas Hitam Besar
Nadiem Makarim Tiba di Kejagung, Bawa Tas Hitam Besar
Nasional
Begini Ketentuan Pembagian MBG Saat Masa Libur Sekolah
Begini Ketentuan Pembagian MBG Saat Masa Libur Sekolah
Nasional
Pulau Anambas Diiklankan di Situs Asing, Bima Arya: Tak Ada Pulau yang Bisa Dimiliki Pribadi Seluruhnya
Pulau Anambas Diiklankan di Situs Asing, Bima Arya: Tak Ada Pulau yang Bisa Dimiliki Pribadi Seluruhnya
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau