Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ambil Alih Kasus Pengadaan Lahan di OKU dari Polda Sumsel

Kompas.com - 24/07/2020, 23:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - KPK mengambil alih perkara dugaan korupsi pengadaan lahan TPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan yang bersumber dana dari APBD Tahun Anggaran 2013 senilai Rp 6 miliar.

Kasus itu sebelumnya ditangani Polda Sumatera Selatan dan telah menetapkan Wakil Bupati OKU Johan Anuar (JR) sebagai tersangka.

"Sesuai ketentuan Pasal 10 A UU KPK, melalui Unit Korsupdak, hari ini, 24 Juli 2020 KPK telah mengambil alih perkara dari Polda Sumsel, yaitu perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah TPU Kabupaten OKU yang bersumber dana dari APBD TA 2013 senilai Rp 6 miliar," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, sebagaimana dikutip Antara, Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Kasus Korupsi Lahan Kuburan, Wakil Bupati OKU Dilepaskan dari Tahanan

Ali mengungkapkan, dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut sekitar Rp 5,7 miliar.

Ia mengatakan, alasan pengambilalihan kasus itu karena menurut pertimbangan dari Polda Sumsel, penanganan perkara itu sulit dilaksanakan dengan baik sehingga penyelesaiannya diharapkan lebih cepat apabila dilakukan KPK.

"Penyerahan perkara tersebut terdiri dari berkas perkara, barang bukti, dan dokumen pendukung lainnya. Perkembangan penyelesaian perkara ini oleh KPK akan kami infokan lebih lanjut," lanjut dia.

Kegiatan Koordinasi Supervisi Penindakan (Korsupdak) antara KPK dengan pihak perwakilan Polda Sumsel pun sudah dilaksanakan pada Rabu (20/5/2020) lalu.

Baca juga: Polda Sumsel Tegaskan Mutasi Kapolres OKU Tak Terjerat Kasus

Turut hadir dalam acara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan Bareskrim Polri.

KPK sebelumnya juga telah melaksanakan supervisi terhadap perkara itu dengan empat orang yang sudah divonis bersalah, yakni Hidirman pemilik tanah dan mantan Kepala Dinas Sosial OKU Najamudin.

Lalu, mantan Asisten I Setda OKU Ahmad Junaidi dan mantan Sekda OKU Umirton. Jumlah kerugian negara kasus itu kurang lebih Rp 3,4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Anggota DPR Sebut Tambang di Raja Ampat Sudah Lama Ditolak Warga, Dibiarkan Pemerintah Sebelumnya
Anggota DPR Sebut Tambang di Raja Ampat Sudah Lama Ditolak Warga, Dibiarkan Pemerintah Sebelumnya
Nasional
Anggota DPR Duga Penerbitan Izin Tambang di Raja Ampat Diwarnai KKN
Anggota DPR Duga Penerbitan Izin Tambang di Raja Ampat Diwarnai KKN
Nasional
Jemaah Haji Sempat Tak Bisa ke Mina, Menag: Telat Sedikit, Macet di Mana-mana
Jemaah Haji Sempat Tak Bisa ke Mina, Menag: Telat Sedikit, Macet di Mana-mana
Nasional
Arah Politik PKS Pengurusan Baru: Dukung Prabowo, Tetap Berhubungan dengan Anies
Arah Politik PKS Pengurusan Baru: Dukung Prabowo, Tetap Berhubungan dengan Anies
Nasional
Gandeng DJP, KPK Audit Seluruh Pajak Bank BJB
Gandeng DJP, KPK Audit Seluruh Pajak Bank BJB
Nasional
2 Tukang Bangunan Gereja Tewas Ditembak OPM
2 Tukang Bangunan Gereja Tewas Ditembak OPM
Nasional
Raja Ampat Terancam Tambang Nikel: Ketika “Surga Terakhir di Bumi” Dibidik Industri Ekstraktif
Raja Ampat Terancam Tambang Nikel: Ketika “Surga Terakhir di Bumi” Dibidik Industri Ekstraktif
Nasional
Golkar Klaim Kebijakan Bahlil Ganggu Pengusaha Hitam, tapi Untungkan Rakyat
Golkar Klaim Kebijakan Bahlil Ganggu Pengusaha Hitam, tapi Untungkan Rakyat
Nasional
Anggota DPR Desak Hakim yang Vonis Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa
Anggota DPR Desak Hakim yang Vonis Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa
Nasional
Pendekatan Simbolis, Historis, dan Ideologis ala Prabowo terhadap Megawati
Pendekatan Simbolis, Historis, dan Ideologis ala Prabowo terhadap Megawati
Nasional
Megawati: Kalau Tak Ada yang Berani Bicara Proklamasi, Kalian Masih Jadi Budak
Megawati: Kalau Tak Ada yang Berani Bicara Proklamasi, Kalian Masih Jadi Budak
Nasional
Menurut LHKPN, Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Nyaris Rp 1 Triliun
Menurut LHKPN, Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Nyaris Rp 1 Triliun
Nasional
Apa Alasan Fadli Zon Ingin Penulisan Sejarah dengan 'Tone' Positif?
Apa Alasan Fadli Zon Ingin Penulisan Sejarah dengan "Tone" Positif?
Nasional
Indonesia Rugi Triliunan Gara-gara Judol, Anggota DPR: Karena Pemerintah Tidak Tegas
Indonesia Rugi Triliunan Gara-gara Judol, Anggota DPR: Karena Pemerintah Tidak Tegas
Nasional
Penulisan Ulang Sejarah, Fadli Zon: Bung Karno dan Bung Hatta Tak Tergantikan sebagai Proklamator
Penulisan Ulang Sejarah, Fadli Zon: Bung Karno dan Bung Hatta Tak Tergantikan sebagai Proklamator
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau