Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Bermain Ramah Anak Harus Sesuai Standar dan Tersertifikasi

Kompas.com - 03/08/2020, 09:25 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) merupakan salah satu indikator kabupaten/kota dan provinsi layak anak untuk memenuhi hak bermain anak.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny N Rosalin mengatakan, RBRA harus sesuai standar dan mengantongi sertifikat agar fasilitas tersebut berjalan sesuai fungsinya.

Pasalnya, selama ini, kekerasan terhadap anak juga masih terjadi di ruang-ruang bermain seperti RBRA.

Baca juga: Pentingnya Ruang Bermain Ramah Anak, Cegah Pedofil Beraksi...

"Tujuan akhir ruang bermain adalah untuk membuat mereka bahagia dan mewujudkan terjadinya proses perlindungan anak saat bermain, bukan membuat anak celaka atau mengalami kekerasan dan eksploitasi seksual sehingga semua ruang bermain anak harus terstandardisasi dan tersertifikasi," ujar Lenny, dikutip dari siaran pers, Senin (3/8/2020).

Dalam rapat koordinasi awal (rakorwal) I standardisasi RBRA di Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara yang dilakukan secara virtual, Lenny mengatakan bahwa bermain memiliki banyak manfaat bagi anak.

Melalui bermain, kata dia, tumbuh kembang anak secara optimal dan menyeluruh akan terbentuk baik fisik, spiritual, intelektual, dan sosial.

Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya, mereka harus selalu didampingi orangtua atau pengasuhnya.

"Prinsip RBRA adalah gratis, non diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, partisipasi anak, aman dan selamat, nyaman dan sehat, serta kreatif dan inovatif," kata dia.

Baca juga: Kementerian PPPA Akan Buat Standardisasi Ruang Bermain Ramah Anak

Ia mengatakan, bermain adalah hak anak sehingga di ruang bermain anak-anak harus bisa bermain dengan gembira, bukan mengalami kekerasan dan eksploitasi seksual.

Dengan demikian, keberadaan RBRA pun dinilainya sangat penting dengan standarisasi dan sertifikasi khusus demi menjamin proses pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

"Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mewujudkan RBRA," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Natalius Pigai Usul Revisi UU HAM demi Keadilan Tanpa Pungutan Biaya
Natalius Pigai Usul Revisi UU HAM demi Keadilan Tanpa Pungutan Biaya
Nasional
Kejagung Periksa Dirut Sritex Lagi, Dalami Soal 72 Mobil Sitaan
Kejagung Periksa Dirut Sritex Lagi, Dalami Soal 72 Mobil Sitaan
Nasional
Mensos Bakal Coret Penerima Bansos yang Main Judol: Kita Alihkan ke yang Lebih Berhak
Mensos Bakal Coret Penerima Bansos yang Main Judol: Kita Alihkan ke yang Lebih Berhak
Nasional
Soal Usulan Revisi UU HAM, Natalius Pigai: Kami Beri Komnas HAM Taring dan Gigi!
Soal Usulan Revisi UU HAM, Natalius Pigai: Kami Beri Komnas HAM Taring dan Gigi!
Nasional
Maruarar Sengaja Lempar Wacana Perkecil Rumah Subsidi ke Rakyat: Jujur, Responsnya Mayoritas Negatif
Maruarar Sengaja Lempar Wacana Perkecil Rumah Subsidi ke Rakyat: Jujur, Responsnya Mayoritas Negatif
Nasional
Pigai: Rakyat Mengadu ke Komnas HAM sampai Hopeless Tak Ditindaklanjuti
Pigai: Rakyat Mengadu ke Komnas HAM sampai Hopeless Tak Ditindaklanjuti
Nasional
Butuh Anggaran Rp 183,4 Triliun, SD-SMP Gratis Digelar Bertahap
Butuh Anggaran Rp 183,4 Triliun, SD-SMP Gratis Digelar Bertahap
Nasional
Menjaga 'Garis Batas' Ketahanan Nasional
Menjaga "Garis Batas" Ketahanan Nasional
Nasional
Megawati Ungkap Semangat Dasa Sila Bandung Belum Usai: Palestina Masih Menderita
Megawati Ungkap Semangat Dasa Sila Bandung Belum Usai: Palestina Masih Menderita
Nasional
Wapres Gibran Batal Berkantor di Papua? Ini Penjelasannya
Wapres Gibran Batal Berkantor di Papua? Ini Penjelasannya
Nasional
Empat Mantan Anggota OPM Berikrar Setia ke NKRI
Empat Mantan Anggota OPM Berikrar Setia ke NKRI
Nasional
Semester I 2025, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan-Anak Tembus 13.000
Semester I 2025, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan-Anak Tembus 13.000
Nasional
Bareskrim Sebut 4 Polisi yang Ditangkap di Nunukan Digiring ke Jakarta
Bareskrim Sebut 4 Polisi yang Ditangkap di Nunukan Digiring ke Jakarta
Nasional
Pleidoi Hasto: Kutip Kitab Suci hingga Singgung Ratu Adil
Pleidoi Hasto: Kutip Kitab Suci hingga Singgung Ratu Adil
Nasional
Hasto Minta Dibebaskan, Sebut Tuntutan 7 Tahun Penjara Sangat Tidak Adil
Hasto Minta Dibebaskan, Sebut Tuntutan 7 Tahun Penjara Sangat Tidak Adil
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau