Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, BKN Pastikan Peserta SKB CPNS Ujian di Wilayah Masing-masing

Kompas.com - 05/08/2020, 16:25 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 sudah ditetapkan.

Suherman menyebut, ketetapan tersebut tertuang di dalam surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

"Jadwal sudah ditetapkan dalam SE Menpan RB No.611 tahun 2020, di situ diatur bahwa pelaksanaan SKB itu dilaksanakan pada tanggal 1 September sampai 12 Oktober 2020," kata Suherman dalam media briefing BKN, Rabu (5/8/2020).

Suherman mengatakan, berdasarkan jadwal tersebut, BKN melakukan verifikasi agar peserta dapat mendaftar ulang seleksi SKB.

Baca juga: Update SKB CPNS 2019: Peserta Bisa Ganti Lokasi Tes Maksimal 3 Kali

Hal itu untuk memastikan peserta ujian melaksanakan ujian di wilayah masing-masing.

"Substansi pendaftaran ulang SKB adalah ada didalam SE MenPan No.611 tahun 2020 di situ diatur bahwa pelaksanaan SKB harus seminimal mungkin melakukan mobilisasi orang antarprovinsi," kata Suherman.

"Jadi sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, dampak dari carrier, untuk memastikan peserta ikut ujian di lokasi dia berada," lanjut dia.

Selain itu, verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data BKN dengan data yang dimiliki instansi masing- masing.

Hal itu untuk memastikan peserta telah lulus mengikuti tiga kali formasi.

"Ini mencocokkan data yang dilakukan BKN dengan data yang diumumkan oleh masing-masing instansi, kenapa ini dilakukan, karena Ingin memastikan orang yang mengikuti SKB adalah orang yang lulus tiga kali formasi," kata dia.

Baca juga: Ingat, Ubah Lokasi Tes SKB CPNS Maksimal Hanya 3 Kali

Lebih lanjut, Suherman mengatakan, verifikasi dilakukan untuk mengindari potensi kecurangan yang dilakukan oleh instansi.

Oleh karena itu, BKN mewajibkan instansi membuat SPTJM untuk disampaikan pada BKN.

"Pada saat instansi sudah melakukan verifikasi tadi, maka kami mewajibkan setiap ketua panitia seleksi instansi, wajib membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) supaya nanti tidak ada potensi kecurangan bagi instansi," Kata Suherman.

"Jadi ada SPTJM yang kemudian harus disampaikan oleh setiap instansi kepada BKN hasil verifikasi yang mereka lakukan," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Duo Alumni KPK Herry-Novel Baswedan Diharap Dongkrak Penerimaan Negara
Duo Alumni KPK Herry-Novel Baswedan Diharap Dongkrak Penerimaan Negara
Nasional
Suara-suara Aktivis Kritik Fadli Zon yang Sangkal Pemerkosaan Massal 1998...
Suara-suara Aktivis Kritik Fadli Zon yang Sangkal Pemerkosaan Massal 1998...
Nasional
Kunjungan Prabowo ke Singapura: Diwarnai 'Diplomasi Anggrek', Hasilkan 19 Kesepakatan
Kunjungan Prabowo ke Singapura: Diwarnai "Diplomasi Anggrek", Hasilkan 19 Kesepakatan
Nasional
Personel Polda Metro hingga Polres Jakpus Dilaporkan ke Propam soal Demo Buruh
Personel Polda Metro hingga Polres Jakpus Dilaporkan ke Propam soal Demo Buruh
Nasional
Kompak Kenakan Batik, Prabowo dan PM Singapura Makan Malam di Sri Temasek
Kompak Kenakan Batik, Prabowo dan PM Singapura Makan Malam di Sri Temasek
Nasional
Berangkat ke Rusia, Prabowo Bertolak dari Singapura Malam Ini
Berangkat ke Rusia, Prabowo Bertolak dari Singapura Malam Ini
Nasional
Menkomdigi: Platform Digital yang Beroperasi di Indonesia Harus Ikuti Aturan
Menkomdigi: Platform Digital yang Beroperasi di Indonesia Harus Ikuti Aturan
Nasional
42 WNI Terjebak di Israel saat Situasi di Timur Tengah Memanas
42 WNI Terjebak di Israel saat Situasi di Timur Tengah Memanas
Nasional
Hasil Generate AI Makin Realistis, Menteri Komdigi: Harus Ada Labeling
Hasil Generate AI Makin Realistis, Menteri Komdigi: Harus Ada Labeling
Nasional
Menteri Komdigi Bakal Rampungkan Roadmap AI Juni 2025
Menteri Komdigi Bakal Rampungkan Roadmap AI Juni 2025
Nasional
Wamendagri Minta Kepala Daerah Tertibkan Ormas Berseragam Militer
Wamendagri Minta Kepala Daerah Tertibkan Ormas Berseragam Militer
Nasional
Menteri Komdigi: 2 Juta Konten Judi Online Sudah Diblokir
Menteri Komdigi: 2 Juta Konten Judi Online Sudah Diblokir
Nasional
2 Hal dari Fadli Zon yang Dikritik Koalisi Sipil soal Perkosaan Massal ’98
2 Hal dari Fadli Zon yang Dikritik Koalisi Sipil soal Perkosaan Massal ’98
Nasional
 Hasil Evaluasi, Komdigi Lanjutkan “Suspend” Platform WorldID
Hasil Evaluasi, Komdigi Lanjutkan “Suspend” Platform WorldID
Nasional
Pimpin Ministerial Meeting di Singapura, Menko Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama 6 Sektor Strategis
Pimpin Ministerial Meeting di Singapura, Menko Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama 6 Sektor Strategis
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau