Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Nurhadi, KPK Konfirmasi soal Barang-barang yang Disita

Kompas.com - 06/08/2020, 20:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA, Kamis (6/8/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mengonfirmasi soal barang-barang yang disita KPK dari sebuah vila di kawasan Gadog, Bogor, Jawa Barat.

"Penyidik melanjutkan pemeriksaan dengan mengkonfirmasi dugaan kepemilikan barang-barang Tersangka NHD (Nurhadi) yang telah dilakukan penyitaan bertempat di sebuah villa berlokasi di kawasan Gadog, Megamendung, Bogor, Jawa Barat," kata Ali, Kamis malam.

Selain Nurhadi, hari ini penyidik juga memeriksa seorang saksi dari pihak swasta, Iwan Restyawan.

Baca juga: Kasus Nurhadi, KPK Panggil Tiga PNS Sebagai Saksi

Ali menuturkan, penyidik memeriksa Iwan terkait pergantian kepemilikan vila dari istri Nurhadi, Tin Zuraida, kepada seseorang bernama Sudirman.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya dugaan pergantian nama kepemilikan sebagian SHM sebuah villa berlokasi di kawasan Gadog, Megamendung, Bogor, Jawa Barat dari Tin Zuraida kepada Sudirman," ujar Ali.

Sementara itu, lima orang saksi lain dalam kasus ini tidak memenuhi panggilan penyidik dan meminta pemeriksaannya dijadwal ulang.

Lima saksi itu adalah seorang pihak swasta bernama Didi Sanadi, pegawai BUMN bernama Maskan Prabowo, serta tiga orang PNS bernama Krosbin Lumban Gaol, Salwan Firdaus dan Achmad Soberi.

Baca juga: KPK Masih Dalami Aliran Uang ke Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Diketahui, KPK menetapkan Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra, Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK Senin (1/6/2020) lalu usai buron, sedangkan Hiendra masih diburu KPK.

Dalam kasus ini, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap beserta gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.

Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni, perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Wamensos: Kalau Orangtua Miskin, Anaknya Ikut Miskin, Kemarin Ribut Saya Bilang Gitu
Wamensos: Kalau Orangtua Miskin, Anaknya Ikut Miskin, Kemarin Ribut Saya Bilang Gitu
Nasional
OTT dan Wajah yang Berulang
OTT dan Wajah yang Berulang
Nasional
Raya Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Wamensos: Makanya Kepala Daerah Harus Aktif
Raya Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Wamensos: Makanya Kepala Daerah Harus Aktif
Nasional
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Istana Ingatkan 'Warning' Prabowo ke Para Menteri
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Istana Ingatkan "Warning" Prabowo ke Para Menteri
Nasional
Noel, dari Ojol ke Wamenaker, lalu Jatuh di Tikungan Kekuasaan
Noel, dari Ojol ke Wamenaker, lalu Jatuh di Tikungan Kekuasaan
Nasional
Hari Ini, Prabowo Bakal Beri Pembekalan ke Guru dan Kepsek Sekolah Rakyat di Kemayoran
Hari Ini, Prabowo Bakal Beri Pembekalan ke Guru dan Kepsek Sekolah Rakyat di Kemayoran
Nasional
Apa Saja yang Sudah Diketahui dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer?
Apa Saja yang Sudah Diketahui dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer?
Nasional
Momen Rudy Ong Chandra Berjalan Membungkuk Masuki Ruang Pemeriksaan KPK demi Hindari Sorotan Media
Momen Rudy Ong Chandra Berjalan Membungkuk Masuki Ruang Pemeriksaan KPK demi Hindari Sorotan Media
Nasional
Pengusaha Rudy Ong Chandra Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus IUP di Kaltim
Pengusaha Rudy Ong Chandra Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus IUP di Kaltim
Nasional
Hadirkan Kemudahan Berusaha melalui Transformasi Digital Pemerintahan: Kementerian PANRB dan Kadin Indonesia Teken Nota Kesepahaman
Hadirkan Kemudahan Berusaha melalui Transformasi Digital Pemerintahan: Kementerian PANRB dan Kadin Indonesia Teken Nota Kesepahaman
Nasional
BNPT Akan Data WNI yang Jadi Terpidana Terorisme di Luar Negeri
BNPT Akan Data WNI yang Jadi Terpidana Terorisme di Luar Negeri
Nasional
Ditangkap Rabu Malam, Wamenaker Immanuel Ebenezer Masih Diperiksa KPK hingga Kini
Ditangkap Rabu Malam, Wamenaker Immanuel Ebenezer Masih Diperiksa KPK hingga Kini
Nasional
Ridwan Kamil Bersyukur Tes DNA Buktikan Bukan Ayah Anak Lisa Mariana, Sebut Fitnah Tak Terbukti
Ridwan Kamil Bersyukur Tes DNA Buktikan Bukan Ayah Anak Lisa Mariana, Sebut Fitnah Tak Terbukti
Nasional
Kepala BNPT Pastikan Korban Terorisme Dilindungi dan Diberi Bantuan Negara
Kepala BNPT Pastikan Korban Terorisme Dilindungi dan Diberi Bantuan Negara
Nasional
Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT, Ini Pernyataan Lengkap Menaker
Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT, Ini Pernyataan Lengkap Menaker
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau