Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Pastikan Pangkas Jabatan Eselon IV di DPMPTSP Tingkat Daerah

Kompas.com - 11/08/2020, 17:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, akan memangkas jabatan eselon IV pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi secara daring, Selasa (11/8/2020).

"Penyederhanaan (birokrasi) diarahkan kepada pejabat pengawas eselon IV di DPMPTSP," ujar Akmal.

"Mengapa eselon IV? Karena sesuai arahan Presiden, jabatan struktural hanya dua level saja, di tingkat kabupaten/kota jabatan tertinggi adalah jabatan eselon II A untuk Sekda. Jadi nanti hanya ada eselon II dan III saja," lanjut dia.

Baca juga: Menpan RB: Pemangkasan Eselon di Lembaga Pemerintah Capai 68 Persen

Kebijakan tersebut adalah bentuk dari penyederhanaan birokrasi tahap pertama.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Ke depan, kemungkinan akan ada kembali pemangkasan jabatan yang fungsi serta wewenangnya berkaitan dengan perizinan dan pertimbangan teknis perizinan.

Lantaran masih tahap pertama, penyederhanaan birokrasi serupa sangat terbuka untuk dilakukan pada jabatan-jabatan lain yang dinilai perlu dipangkas.

Menurut Akmal, penyederhanaan birokrasi tidak bisa dilakukan satu tahap saja karena bisa menimbulkan turbulensi besar dalam tata kelola birokrasi di pemerinta daerah.

Penyederhanaan mestinya dilaksanakan secara bertahap yang disesuaikan dengan kondisi terkini.

Baca juga: Soal Pangkas Birokrasi, Menpan RB: Yang Penting Eselon IV dan V Harus Habis

"Identifikasi dan transformasi jabatan fungsional di provinsi, kabupaten/kota dilakukan dengan pemetaan serta penyelerasan kebutuhan anggaran terkait penghasilan para jabatan yang terdampak," papar Akmal.

Meski demikian, sudah ada jaminan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) bahwa penyederhanaan birokrasi tak akan menyebabkan penghasilan ASN di daerah yang terdampak berkurang.

Adapun jumlah jabatan pengawas yang akan dialihkan menjadi jabatan fungsional di tahap pertama ini sebanyak 21.954 jabatan atau 8,15 persen.

Sementara total jabatan pengawas di seluruh provinsi, kabupaten/kota totalnya ada sebanyak 269.174 jabatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
pln


Terkini Lainnya
Diperiksa Bareskrim, Japfa Group: Produksi dan Distribusi Beras Sesuai Standar Mutu dan Regulasi
Diperiksa Bareskrim, Japfa Group: Produksi dan Distribusi Beras Sesuai Standar Mutu dan Regulasi
Nasional
4 Perusahaan Beras Diperiksa Bareskrim, dari Japfa Group hingga Food Station Tjipinang
4 Perusahaan Beras Diperiksa Bareskrim, dari Japfa Group hingga Food Station Tjipinang
Nasional
Wacana Haji Lewat Jalur Laut, Komnas Haji: Banyak Aspek yang Dikaji, Tak Hanya Waktu dan Biaya
Wacana Haji Lewat Jalur Laut, Komnas Haji: Banyak Aspek yang Dikaji, Tak Hanya Waktu dan Biaya
Nasional
Pemerintah Akan Terbitkan Inpres Anti-kekerasan Perempuan dan Anak
Pemerintah Akan Terbitkan Inpres Anti-kekerasan Perempuan dan Anak
Nasional
Bapak dan Anak Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Apa Peran Riza Chalid dan Kerry Andrianto?
Bapak dan Anak Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Apa Peran Riza Chalid dan Kerry Andrianto?
Nasional
Dorong Kemandirian Masyarakat, Pertamina Bangun Kedai Kopi untuk Dikelola Sobat Disabilitas
Dorong Kemandirian Masyarakat, Pertamina Bangun Kedai Kopi untuk Dikelola Sobat Disabilitas
Nasional
BMKG Ungkap Baru 30 Persen Wilayah Indonesia yang Masuk Musim Kemarau
BMKG Ungkap Baru 30 Persen Wilayah Indonesia yang Masuk Musim Kemarau
Nasional
Progres Stasiun Jatake Capai 92,78 Persen, KAI Siap Hadirkan Transportasi Publik Terintegrasi di BSD
Progres Stasiun Jatake Capai 92,78 Persen, KAI Siap Hadirkan Transportasi Publik Terintegrasi di BSD
Nasional
Jalan Labirin Legal dan Ilegal: Sebuah Absurditas
Jalan Labirin Legal dan Ilegal: Sebuah Absurditas
Nasional
BMKG: Musim Kemarau Belum Dominan, Potensi Cuaca Ekstrem Mengintai di Berbagai Wilayah
BMKG: Musim Kemarau Belum Dominan, Potensi Cuaca Ekstrem Mengintai di Berbagai Wilayah
Nasional
Sinergi Kemenaker dan Kemenhut Perkuat SDM Kehutanan Lewat 'Agroforestri'
Sinergi Kemenaker dan Kemenhut Perkuat SDM Kehutanan Lewat "Agroforestri"
Nasional
Memburu Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina, Dicekal tetapi Diduga Sudah Tak di Indonesia
Memburu Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina, Dicekal tetapi Diduga Sudah Tak di Indonesia
Nasional
Masih di Luar Negeri, Apa Lagi Agenda Prabowo Selanjutnya?
Masih di Luar Negeri, Apa Lagi Agenda Prabowo Selanjutnya?
Nasional
Perkembangan Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Kejagung Geledah Kantor GOTO, Nadiem Bakal Diperiksa Lagi
Perkembangan Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Kejagung Geledah Kantor GOTO, Nadiem Bakal Diperiksa Lagi
Nasional
Bareskrim Periksa Empat Produsen Beras Terkait Dugaan Pelanggaran Mutu dan Takaran
Bareskrim Periksa Empat Produsen Beras Terkait Dugaan Pelanggaran Mutu dan Takaran
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau