Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut RUU Cipta Kerja Bermasalah, Komnas HAM: Indonesia Tak Kenal Undang-undang Payung

Kompas.com - 13/08/2020, 15:31 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga mengatakan, ada permasalahan dalam RUU Cipta kerja.

Salah satunya, Indonesia tidak mengenal undang-undang payung (umbrella act).

Menurutnya, turunan langsung Undang Undang Dasar 1954 (UUD 1945) adalah undang-undang (UU).

“Indonesia tidak mengenal undang-undang payung, dalam Undang-undang 12 tahun 2001 tentang pembentukan peraturan perundangan, kita tahu dibawah Undang-Undang Dasar itu langsung ke undang-undang,” ungkap Sandrayati dalam konferensi pers, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Pembahasan RUU Cipta Kerja Berlanjut, YLBHI: DPR Tak Dengarkan Aspirasi Rakyat

Oleh karena itu, Sandrayati mempertanyakan kedudukan RUU Cipta Kerja ketika sudah disahkan.

Sebab, kata dia, RUU Cipta Kerja diperlakukan seperti undang-undang payung.

“Tidak ada istilah undang-undang payung, kalau nanti ada, undang-undang ini statusnya dimana? Bagaimana kedudukan dari undang-undang cipta kerja ini nantinya ketika dia diperlakukan seperti undang-undang payung?,” tutur dia.

Selain itu, RUU Cipta Kerja juga melanggar aspek prosedural.

Baca juga: Ancaman terhadap Petani dan Potensi Konflik Agraria dalam RUU Cipta Kerja

Sandrayati juga memberikan penekanan pada keberadaan RUU ini yang melanggar UU sektoral.

“Kita bisa lihat dari masalah proses penyusunannya yang tidak partisipatif, kemudian ada beberapa asas hukum maupun beberapa asas dari beberapa undang-undang sektoral yang dilanggar,” tutur dia.

Untuk diketahui, Komnas HAM mencermati dan memperhatikan berbagai aspirasi kelompok masyarakat terkait dengan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang berpotensi mengancam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.

Berdasarkan mandat dan wewenang Pasal 89 ayat (1) huruf b UU HAM, Komnas HAM RI telah melakukan pengkajian atas Omnibus Law RUU Cipta Kerja dimana kesimpulan dan rekomendasinya akan disampaikan kepada Presiden RI dan DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda, Bahas Ekonomi dan Teknologi hingga 5 Jam
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda, Bahas Ekonomi dan Teknologi hingga 5 Jam
Nasional
Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk 21.490 Mahasiswa
Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk 21.490 Mahasiswa
Nasional
Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan
Kasus Kekerasan Seksual 9 Santri di Sumenep, Menteri PPPA: Langgar Nilai Kemanusiaan
Nasional
Konflik Thailand-Kamboja, Komisi I Harap Adanya Gencatan Senjata
Konflik Thailand-Kamboja, Komisi I Harap Adanya Gencatan Senjata
Nasional
Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Pergi Ke Luar Negeri
Kejagung Cekal Dua Bos Sugar Group Pergi Ke Luar Negeri
Nasional
Sorot Pembangunan IKN, Anggota DPR: Jangan Jadi Ambisi dan Beban Jangka Panjang
Sorot Pembangunan IKN, Anggota DPR: Jangan Jadi Ambisi dan Beban Jangka Panjang
Nasional
Anggota Komisi I: Indonesia Bisa Jembatani Komunikasi Thailand-Kamboja
Anggota Komisi I: Indonesia Bisa Jembatani Komunikasi Thailand-Kamboja
Nasional
Kemenag Diminta Perluas Akses Pendidikan di Daerah Sulit Terjangkau
Kemenag Diminta Perluas Akses Pendidikan di Daerah Sulit Terjangkau
Nasional
Menkomdigi Ingatkan Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Anak
Menkomdigi Ingatkan Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Anak
Nasional
HUT Ke-78, Menaker Ingin Jadikan Kemenaker sebagai Ruang Bertumbuh
HUT Ke-78, Menaker Ingin Jadikan Kemenaker sebagai Ruang Bertumbuh
Nasional
Peringati Hari Anak Nasional, Pertamina Bagikan Seragam Sekolah untuk Anak-anak Balikpapan
Peringati Hari Anak Nasional, Pertamina Bagikan Seragam Sekolah untuk Anak-anak Balikpapan
Nasional
Gerebek Markas Anjing Polisi Terbesar di Indonesia | Brigade Podcast
Gerebek Markas Anjing Polisi Terbesar di Indonesia | Brigade Podcast
Nasional
Ketua Komisi VIII DPR Minta Kemenag Bentuk Ditjen Pondok Pesantren
Ketua Komisi VIII DPR Minta Kemenag Bentuk Ditjen Pondok Pesantren
Nasional
Hari Anak Nasional, Ketum TP-PKK Tekankan Penguatan Pendidikan Anak untuk Sambut Indonesia Emas 2045
Hari Anak Nasional, Ketum TP-PKK Tekankan Penguatan Pendidikan Anak untuk Sambut Indonesia Emas 2045
Nasional
Transfer Data RI ke AS, Anggota DPR: Berpotensi Langgar Privasi
Transfer Data RI ke AS, Anggota DPR: Berpotensi Langgar Privasi
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Thailand Peringatkan Potensi Perang Terbuka dengan Kamboja, 138.000 Orang Mengungsi
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau