Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Wali Kota Bandung

Kompas.com - 03/09/2020, 08:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial.

Oded sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintahan Kota Bandung tahun 2012-2013, Rabu (2/9/2020) kemarin.

"Yang bersangkutan dijadwalkan untuk kembali dipanggil pada hari Jumat tanggal 4 September 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu malam.

Baca juga: Periksa Wabup Sumedang atas Kasus RTH Bandung, KPK Dalami Hal Ini

Ali membantah klaim Oded M Danial yang mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari KPK sehingga tidak memenuhi panggilan penyidik.

Menurut Ali, surat panggilan telah dikirim penyidik dan diterima oleh salah satu anggota keluarga Oded.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan secara patut kepada yang bersangkutan dan telah diterima oleh salah seorang pihak keluarganya," ujar Ali.

Adapun, Oded M Danial akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPRD Bandung periode 2009-2014.

Diberitakan, Oded mengaku, belum menerima surat resmi pemanggilan dari KPK untuk pemeriksaan dirinya sebagai saksi.

Baca juga: Kasus RTH Bandung, KPK Panggil Mantan Anggota DPRD dan Mantan Pejabat Pemkot Bandung

"Belum, belum ada. Saya tanya ke Sekpri (sekretaris pribadi) juga, dia hanya menyampaikan ini ada berita (di media massa). Biasanya ke kantor kan (suratnya), tapi belum ada," kata Oded dikutip dari Antara, Rabu.

Selain Oded, terdapat lima orang mantan anggota DPRD Jawa Barat yang dijadwalkan bersaksi pada Rabu kemarin namun tidak hadir dan dijadwal ulang pemeriksaannya.

Mereka ialah Teddy Setiadi, Isa Subagja, Rieke Suryaningsih, Ani Sumarni, Antaria Pulwan Aprianto. Para mantan anggota DPRD tersebut rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dadang Suganda.

Dalam perkara ini, Dadang diduga berperan sebagai makelar dalam pengadaan tanah untuk RTH Bandung dan memperkaya diri sebesar Rp 30 miliar.

Baca juga: Kasus RTH Kota Bandung, KPK Panggil Wali Kota Bandung dan Wakil Bupati Sumedang

"Pemerintah Kota Bandung membayarkan Rp 43,65 miliar pada DGS (Dadang). Namun DGS hanya memberikan Rp 13,5 miliar pada pemilik tanah," kata Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah dalam konferensi pers, Kamis (21/11/2019).

Penetapan Dadang sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tersangka sebelumnya yaitu mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung Hery Nurhayat.

KPK pun menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan tanah untuk RTH Kota Bandung ini mencapai Rp 69 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
datang...dunk, demi hukum.


Terkini Lainnya
BPOM Tarik 15 Produk Obat Herbal Berbahaya, Anggota DPR: Alternatif Aman Malah Jadi Ancaman
BPOM Tarik 15 Produk Obat Herbal Berbahaya, Anggota DPR: Alternatif Aman Malah Jadi Ancaman
Nasional
Polemik Eks Marinir Satria, Pengamat Dorong Evaluasi Loyalitas Eks Prajurit
Polemik Eks Marinir Satria, Pengamat Dorong Evaluasi Loyalitas Eks Prajurit
Nasional
Usai Ditunda, BPS Bakal Rilis Data Kemiskinan Jumat Mendatang
Usai Ditunda, BPS Bakal Rilis Data Kemiskinan Jumat Mendatang
Nasional
Ketua DPR: Insiden KM Barcelona Momentum Evaluasi Total Keamanan Transportasi Laut
Ketua DPR: Insiden KM Barcelona Momentum Evaluasi Total Keamanan Transportasi Laut
Nasional
Kejagung Persilakan KPK Periksa Eks Bos BJB yang Juga Tersangka Kasus Sritex
Kejagung Persilakan KPK Periksa Eks Bos BJB yang Juga Tersangka Kasus Sritex
Nasional
Soal Danantara Investasi Rp 130 Triliun di AS, Rosan: Kita Fokus di Indonesia
Soal Danantara Investasi Rp 130 Triliun di AS, Rosan: Kita Fokus di Indonesia
Nasional
Pemerintah Diminta Susun Kurikulum Anti-Pelecehan di Sekolah dan Pesantren
Pemerintah Diminta Susun Kurikulum Anti-Pelecehan di Sekolah dan Pesantren
Nasional
Eks Marinir Satria Minta Pulang ke RI, Komisi I Singgung Loyalitasnya
Eks Marinir Satria Minta Pulang ke RI, Komisi I Singgung Loyalitasnya
Nasional
KPK Ngaku Tak Tahu Perkembangan Terakhir Pembahasan RUU KUHAP
KPK Ngaku Tak Tahu Perkembangan Terakhir Pembahasan RUU KUHAP
Nasional
BGN Imbau Masyarakat Bercocok Tanam dan Beternak, Antisipasi Masalah Suplai Bahan Baku MBG
BGN Imbau Masyarakat Bercocok Tanam dan Beternak, Antisipasi Masalah Suplai Bahan Baku MBG
Nasional
Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi
Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi
Nasional
Ketua Komisi X: Realitanya, Sesama Guru Pun Bisa Saling Membully
Ketua Komisi X: Realitanya, Sesama Guru Pun Bisa Saling Membully
Nasional
Capaian Investasi KEK Tembus Rp 90,1 Triliun, Melebihi Target 2024
Capaian Investasi KEK Tembus Rp 90,1 Triliun, Melebihi Target 2024
Nasional
Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Nasional
Mendagri Minta Pemda Wajib Dukung Program Strategis Nasional
Mendagri Minta Pemda Wajib Dukung Program Strategis Nasional
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau