Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Pertanyakan Langkah Jokowi Tunjuk Luhut Tangani Covid-19 di 9 Provinsi

Kompas.com - 17/09/2020, 17:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tangani penanganan Covid-19 di 9 provinsi bersama Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Menurut Pandu, tugas tersebut sebaiknya dipercayakan Presiden kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Menangani sembilan provinsi, ditunjuk menteri yang ngurusin investasi, apa karena menteri investasi enggak punya kerjaan, karena enggak ada inventasi di masa pandemi ini atau Pak Presiden tidak percaya dengan Menteri Kesehatan. Jadi ini problem di pemerintahan," kata Pandu dalam diskusi secara virtual, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Alasan Jokowi Tunjuk Luhut Tangani Covid-19 di 9 Provinsi Prioritas

Pandu mengatakan, sejak awal, ia mengusulkan agar penanganan Covid-19 dilakukan oleh kementerian terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Menurut Pandu, penanganan Covid-19 seharusnya dipimpin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena lebih memahami bagaimana menghadapi wabah.

"Sistem di Kemenkes sudah biasa menghadapi wabah atau pandemi. Begitu dialihkan ke Gugus Tugas engga jalan lagi (penanganan Covid-19) karena gugus tugas itu enggak punya apa-apa, apalagi BNPB tidak mempunyai pengalaman, tapi kalau ke tupoksi pemerintah bisa jalan," ujarnya.

Baca juga: 5 Makanan dan Minuman yang Bantu Memecah Batu Ginjal, Apa Saja?

Berdasarkan hal itu, Pandu berharap pemerintah melakukan perbaikan dalam penanganan pandemi Covid-19 sehingga ke depannya penanggulangan menjadi lebih efektif.

"Jadi harap mawas diri bahwa karena menciptakan panitia, menunjuk orang-orang, masa menghadapi pandemi nunjuk orang, enggak bisa lah. Misalnya ya dengan pendekatan sistem pemerintahan akan lebih efektif di sana ada tupoksinya dan anggarannya," pungkasnya.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menekan penyebaran Covid-19 di sembilan provinsi prioritas.

Baca juga: JK Sebut Keputusan Mendagri soal 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Cacat Formil

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengungkapkan, Luhut dipercaya oleh Jokowi karena selama ini mampu mengeksekusi tugas-tugas yang diberikan dengan baik.

"Pak Luhut selama ini memang dipercaya Presiden karena mampu mengeksekusi apa-apa yang diperintahkan. Jadi berbekal kepercayaan itu, ya Pak Luhut ditugaskan Presiden untuk menurunkan atau menekan angka positif di sembilan provinsi," ujar Donny saat dihubungi, Rabu (16/9/2020).

Donny menyebutkan, penunjukan Luhut merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai Presiden, sehingga tidak perlu dipermasalahkan.

Ia menegaskan bahwa Presiden selalu memberikan tugas kepada jajarannya sesuai kapasitas atau kemampuan yang dimiliki.

"Saya kira kepercayaan terhadap Pak Luhut ini diberikan sesuai dengan kapasitas masing-masing, sesuai dengan resources yang mereka miliki untuk bisa segera menurunkan kasus Covid-19 di sembilan provinsi tersebut," kata dia.

Baca juga: Jokowi Minta Luhut dan Doni Kawal Penanganan Covid-19 di 8 Provinsi

Donny menilai penunjukan Luhut untuk memimpin penanganan Covid-19 adalah hal yang wajar. Sebab, Luhut juga merupakan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Artinya, sebenarnya beliau juga secara keorganisasian secara tupoksi memiliki wewenang untuk melakukan apa pun yang diperlukan untuk menekan angka positif," kata Donny.

"Jadi tidak perlu dipermasalahkan, prerogatif Presiden. Presiden percaya kepada beliau karena selama ini beliau mampu mengeksekusi apa pun yang diminta oleh Presiden," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
ini si pandu pengamat sampah!!!!!


Terkini Lainnya
Komjen Ahmad Dofiri Akan Pensiun, Eks Kompolnas Sebut Kriteria Wakapolri Baru
Komjen Ahmad Dofiri Akan Pensiun, Eks Kompolnas Sebut Kriteria Wakapolri Baru
Nasional
Komdigi: PIP Efektif Sosialisasikan MBG dan Pemberantasan Judol di Daerah 3T
Komdigi: PIP Efektif Sosialisasikan MBG dan Pemberantasan Judol di Daerah 3T
Nasional
Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN Dinilai Hambat Regenerasi Birokrasi
Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN Dinilai Hambat Regenerasi Birokrasi
Nasional
Wakapolri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri Diharapkan Bisa Terjemahkan Visi Kapolri
Wakapolri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri Diharapkan Bisa Terjemahkan Visi Kapolri
Nasional
Indo Defence Jadi Panggung Kolaborasi Industri Lokal dan Internasional
Indo Defence Jadi Panggung Kolaborasi Industri Lokal dan Internasional
Nasional
Fadli Zon Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal Mei 1998, Usman Hamid: Kekeliruan yang Fatal
Fadli Zon Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal Mei 1998, Usman Hamid: Kekeliruan yang Fatal
Nasional
Komdigi: Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi
Komdigi: Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi
Nasional
Rantai Pasok Minyak Dinilai Akan Terganggu Jika Konflik Iran-Israel Berkepanjangan
Rantai Pasok Minyak Dinilai Akan Terganggu Jika Konflik Iran-Israel Berkepanjangan
Nasional
Fase Kepulangan, 14 Asrama Haji Siap Sambut Jemaah di Tanah Air
Fase Kepulangan, 14 Asrama Haji Siap Sambut Jemaah di Tanah Air
Nasional
Serangan Israel ke Iran Dinilai Patut Dikecam
Serangan Israel ke Iran Dinilai Patut Dikecam
Nasional
Israel Bombardir Iran, Said Abdullah Desak Pemerintah Indonesia Ambil Sikap Tegas lewat PBB
Israel Bombardir Iran, Said Abdullah Desak Pemerintah Indonesia Ambil Sikap Tegas lewat PBB
Nasional
Industri Pertahanan Dinilai Bisa jadi Wadah Anak Muda Berkembang
Industri Pertahanan Dinilai Bisa jadi Wadah Anak Muda Berkembang
Nasional
Ketua MA Bakal Kirim 'Mystery Shopper” untuk Awasi Hakim
Ketua MA Bakal Kirim "Mystery Shopper” untuk Awasi Hakim
Nasional
JK Tegaskan 4 Pulau Milik Aceh, Diatur UU 24/1956
JK Tegaskan 4 Pulau Milik Aceh, Diatur UU 24/1956
Nasional
Litbang Kompas: 78,3 Persen Publik Yakin Prabowo Mampu Tuntaskan Kasus Korupsi
Litbang Kompas: 78,3 Persen Publik Yakin Prabowo Mampu Tuntaskan Kasus Korupsi
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau