Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundur dari KPK, Febri Diansyah Sebut KPK Telah Berubah

Kompas.com - 25/09/2020, 06:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan alasannya mengundurkan diri dari KPK.

Febri mengatakan, pengunduran dirinya itu dilatarbelakangi perubahan kondisi di internal KPK setelah disahkannya revisi Undang-Undang KPK.

"Di surat (pengunduran) itu juga saya tuangkan, bagi saya dan beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini kondisi KPK memang sudah berubah baik dari aspek regulasinya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari Antara, Kamis (24/9/2020).

Febri mengatakan, ia bersama sejunlah pegawai berusaha tetap berada di dalam KPK usai berlakunya revisi UU KPK tersebut dengan harapan dapat berbuat sesuatu dan tetap berkontribusi memberantas korupsi.

Baca juga: Pimpinan KPK Hormati Keputusan Febri Diansyah Mundur dari KPK

Namun, Febri menegaskan, perjuangan korupsi harus dilandasi oleh independensi secara kelembagaan dan pelaksanaan tugas.

Ia pun merasa dapat berkontribusi lebih besar dalam pemberantasan korupsi bila berada di luar KPK.

"Karena itu, saya menentukan pilihan ini. Meskipun tidak mudah, meskipun sangat berat, saya ajukan pengunduran diri," kata Febri.

Febri pun menegaskan, pengunduran dirinya itu tidak dilandasi oleh persoalan pribadi dengan pihak-pihak lain di KPK.

Baca juga: Mundur dari KPK, Febri Diansyah Ingin Buka Kantor Hukum

"Saat ketemu pimpinan, saya sampaikan bahwa kalau ada perbedaan pendapat selama ini atau sikap saya dan beberapa teman di KPK itu berbeda dengan pimpinan, misalnya, itu semata dalam hubungan profesional kerja saja, tidak ada persoalan pribadi. Jadi, nothing personal dalam relasi setiap hari," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK.

Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan, keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah usai revisi UU KPK.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar 11 bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.

Baca juga: Pengunduran Diri Febri Diansyah Disayangkan Koleganya di KPK

Selama ini Febri dikenal publik sebagai Juru Bicara KPK sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

Febri melepas jabatan Juru Bicara KPK pada Desember 2019 dan memilih fokus sebagai Kepala Biro Humas KPK yang jabatannya ia rangkap.

Sebelum bergabung di KPK, Febri Diansyah tercatat sebagai aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Komentar
saran ; sebaiknya pegawai kpk bertugas 10 tahun saja dan harus diganti. kalau terlalu lama jadi arogan dan bisa tebang pilih kasus.


Terkini Lainnya
Soal Penarikan Royalti, Menkum: Bukan Sekadar Bayar, tapi Menghargai Hak Orang Lain
Soal Penarikan Royalti, Menkum: Bukan Sekadar Bayar, tapi Menghargai Hak Orang Lain
Nasional
Jamuan Makan Prabowo untuk Presiden Peru: Selada Ayam Bali, Gulai Barramundi, hingga Jus
Jamuan Makan Prabowo untuk Presiden Peru: Selada Ayam Bali, Gulai Barramundi, hingga Jus
Nasional
Kejagung Ajukan Pencabutan Paspor Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Buron
Kejagung Ajukan Pencabutan Paspor Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Buron
Nasional
Klarifikasi TNI AD soal RS Tentara Tak Bisa Otopsi Jenazah Prada Lucky
Klarifikasi TNI AD soal RS Tentara Tak Bisa Otopsi Jenazah Prada Lucky
Nasional
RI-Austria Jalin Kerja Sama Pelatihan Vokasi lewat BPVP Banyuwangi
RI-Austria Jalin Kerja Sama Pelatihan Vokasi lewat BPVP Banyuwangi
Nasional
Menteri Hukum Sebut Potensi Royalti di Indonesia Capai Angka Rp 3 Triliun
Menteri Hukum Sebut Potensi Royalti di Indonesia Capai Angka Rp 3 Triliun
Nasional
Pegawai BUMN hingga Dokter Terima BSU, Puan Ingatkan Pemerintah Verifikasi Data
Pegawai BUMN hingga Dokter Terima BSU, Puan Ingatkan Pemerintah Verifikasi Data
Nasional
Kunjungi Katedral Jakarta, Dirut KAI Didiek Hartantyo Perkuat Semangat Pelayanan
Kunjungi Katedral Jakarta, Dirut KAI Didiek Hartantyo Perkuat Semangat Pelayanan
Nasional
TNI Ungkap Motif Kekerasan Prajurit yang Tewaskan Prada Lucky: Atas Dasar Pembinaan
TNI Ungkap Motif Kekerasan Prajurit yang Tewaskan Prada Lucky: Atas Dasar Pembinaan
Nasional
Bertemu di DPR, Puan dan Presiden Peru Bahas Peluang Kerja Sama Pertanian-Pariwisata
Bertemu di DPR, Puan dan Presiden Peru Bahas Peluang Kerja Sama Pertanian-Pariwisata
Nasional
Pertamina Perkuat Peta Jalan NZE, Wujudkan Ketahanan dan Keberlanjutan Energi untuk Negeri
Pertamina Perkuat Peta Jalan NZE, Wujudkan Ketahanan dan Keberlanjutan Energi untuk Negeri
Nasional
Dalami Peran 20 Tersangka Kasus Prada Lucky, TNI AD: Pasal yang Diterapkan Tidak Sama
Dalami Peran 20 Tersangka Kasus Prada Lucky, TNI AD: Pasal yang Diterapkan Tidak Sama
Nasional
KPK Akan Telaah Laporan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Suap Aparat
KPK Akan Telaah Laporan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Suap Aparat
Nasional
Puan: Presiden Akan Pidato 2 Kali di Sidang Tahunan DPR/MPR, Persiapan Sudah 90 Persen
Puan: Presiden Akan Pidato 2 Kali di Sidang Tahunan DPR/MPR, Persiapan Sudah 90 Persen
Nasional
Kasus Tewasnya Prada Lucky, TNI AD: Jadi Bahan Evaluasi Seluruh Satuan Operasional
Kasus Tewasnya Prada Lucky, TNI AD: Jadi Bahan Evaluasi Seluruh Satuan Operasional
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau