Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaster Ketenagakerjaan Kembali Dibahas, Buruh: DPR Mewakili Rakyat atau Pengusaha?

Kompas.com - 25/09/2020, 15:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menyayangkan langkah DPR dan pemerintah yang melanjutkan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam draf omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

Wakil Ketua KPBI Jumisih mempertanyakan sikap DPR tersebut di tengah masifnya penolakan masyarakat terhadap RUU Cipta Kerja.

"Sebenarnya DPR mewakili rakyat apa mewakili para pengusaha ?" kata Jumisih saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: Konfederasi Persatuan Buruh: Hentikan Pembahasan RUU Cipta Kerja

Jumisih mengatakan, DPR sangat keras kepala terkait keputusan terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja.

Sikap DPR tersebut tak berubah kendati seluruh elemen masyarakat secara gamblang meminta pembahasan rancangan aturan sapu jagat tersebut segera dihentikan.

Apalagi, elemen masyarakat yang telah menyatakan sikap penolakannya merupakan kelompok yang pada dasarnya tidak bisa diabaikan DPR. Mulai dari buruh, mahasiswa, petani, akademisi, hingga Komnas HAM.

"DPR ini ngeyel banget, enggak mendengarkan aspirasi publik, sudah banyak kelompok melakukan penolakan, tetap saja melaju tanpa lihat kondisi kiri-kanan," tegas dia.

Baca juga: PP Muhammadiyah Minta DPR Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja

Sebelumnya diberitakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah mengagendakan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam draf omnibus law RUU Cipta Kerja, Jumat (25/9/2020).

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan, agenda rapat dimulai pukul 10.00 WIB. Ia memastikan rapat digelar terbuka.

"Besok jam 10 (pagi), terbuka," ujarnya saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Tuban Ditutup 1 Hari Usai Diresmikan, Perusahaan Mitra Tarik Semua Barang

Rapat pembahasan RUU Cipta Kerja terus dikebut DPR dan pemerintah meski berbagai pihak telah menyuarakan penolakan.

Klaster ketenagakerjaan utamanya menjadi sorotan publik karena dianggap merugikan pekerja dan mengutamakan kepentingan pebisnis atau investor.

Hak-hak pekerja, seperti cuti dan libur, dikurangi melalui RUU Cipta Kerja.

Baca juga: RUU Cipta Kerja, Pemerintah Sebut Harga Lahan hingga Upah Buruh Penghambat Investor

Pada Agustus lalu, DPR membentuk tim perumus RUU Cipta Kerja bersama sejumlah serikat buruh sebagai respons atas penolakan massa buruh dan pekerja terhadap klaster ketenagakerjaan.

Setelah dua hari menggelar rapat, yaitu pada 20-21 Agustus, tim perumus menghasilkan empat kesepakatan soal klaster ketenagakerjaan.

Salah satu kesepakatannya, yaitu materi klaster ketenagakerjaan yang mengatur soal perjanjian kerja waktu tertentu, upah, pesangon, hubungan kerja, PHK, jaminan sosial, dan penyelesaian hubungan industrial mesti berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Berbagai Kontradiksi di Balik RUU Cipta Kerja

Presiden KSPI Said Iqbal berharap aspirasi serikat buruh betul-betul didengarkan DPR dan disampaikan kepada pemerintah saat rapat pembahasan klaster ketenagakerjaan.

Namun di lain sisi, ia masih berharap klaster ketenagakerjaan bisa dicabut dari RUU Cipta Kerja.

"Bagi kami DPR sudah bekerja menampung aspirasi rakyat. Tentang hasil kami akan ikuti terus dengan sungguh-sungguh, karena bagi kami hasil juga penting. Tapi setidak-tidaknya proses untuk menampung, bahan inisiasi tim perumus ini diinisiasi Pak Willy (Wakil Ketua Baleg Willy Aditya), tim besarnya inisiasi Pak Dasco (Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco), kami mengapresiasi," kata Said, Jumat (21/8/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
sampai kapan pak nolak kerja terus? sampai robot2, ai, virtual assistant, virtual set, drone pintar, menggantikan anda2, kalian buruh pemalas! sdh untung masih dicarikan investasi asing buat buka byk lapangan pkerjaan, apa kalian mau ngadu nasib & nyawa kerja dinegri asing? blum tentu anda bruntung!


Terkini Lainnya
Saat Anggota DPR Ramai-ramai Angkat Poster Dukungan untuk Palestina...
Saat Anggota DPR Ramai-ramai Angkat Poster Dukungan untuk Palestina...
Nasional
Hashim Berterima Kasih ke Sasakawa Usai Bantu Bebaskan Selebgram Arnold dari Myanmar
Hashim Berterima Kasih ke Sasakawa Usai Bantu Bebaskan Selebgram Arnold dari Myanmar
Nasional
RUU Haji dan Umrah Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR
RUU Haji dan Umrah Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR
Nasional
Eks Dirut ASDP Bela Bawahan yang Tilap Uang Dinas: Cuma Rp 50 Juta, Bisa Dimaafkan
Eks Dirut ASDP Bela Bawahan yang Tilap Uang Dinas: Cuma Rp 50 Juta, Bisa Dimaafkan
Nasional
Mensos Pastikan 2 Siswa Sekolah Rakyat yang Kabur Sudah Kembali
Mensos Pastikan 2 Siswa Sekolah Rakyat yang Kabur Sudah Kembali
Nasional
Pejabat ASDP Tilap Uang Perjalanan Dinas, Batal Diberhentikan, Kini Terdakwa Korupsi
Pejabat ASDP Tilap Uang Perjalanan Dinas, Batal Diberhentikan, Kini Terdakwa Korupsi
Nasional
Tanah dan Kendaraan dalam LHKPN Gibran, Total Kekayaan Capai Rp 27,5 Miliar
Tanah dan Kendaraan dalam LHKPN Gibran, Total Kekayaan Capai Rp 27,5 Miliar
Nasional
Transfer Data Pribadi Indonesia ke AS, Pemerintah Diimbau Hati-hati
Transfer Data Pribadi Indonesia ke AS, Pemerintah Diimbau Hati-hati
Nasional
Cerita Harlah Ke-27 PKB, dari Prabowo yang Merasa Nyaman hingga Komitmen Wujudkan Indonesia Produktif
Cerita Harlah Ke-27 PKB, dari Prabowo yang Merasa Nyaman hingga Komitmen Wujudkan Indonesia Produktif
Nasional
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket
Nasional
Definisi Beras Oplosan Menurut Polisi: Butiran Pecah Lebih dari 15 Persen
Definisi Beras Oplosan Menurut Polisi: Butiran Pecah Lebih dari 15 Persen
Nasional
Lima Siswa Sekolah Rakyat Kabur, Mensos: Akan Diganti yang Lain
Lima Siswa Sekolah Rakyat Kabur, Mensos: Akan Diganti yang Lain
Nasional
Bersurat ke DPR, Basuki Minta Bandara VIP IKN Dijadikan Bandara Umum
Bersurat ke DPR, Basuki Minta Bandara VIP IKN Dijadikan Bandara Umum
Nasional
Fakta Baru Eks Marinir Satria: Terlilit Utang Hampir Rp 750 Juta, Judol, dan Desersi
Fakta Baru Eks Marinir Satria: Terlilit Utang Hampir Rp 750 Juta, Judol, dan Desersi
Nasional
Modus Produsen Oplos Beras Berlabel Premium: Sengaja Salah Setting Mesin demi Akali Mutu
Modus Produsen Oplos Beras Berlabel Premium: Sengaja Salah Setting Mesin demi Akali Mutu
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau