Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Najwa Shihab, Hampir Setiap Pekan Kirim Undangan ke Menkes Terawan

Kompas.com - 29/09/2020, 10:01 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab mengaku sudah berulang kali mengundang secara resmi Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk menjadi tamu dalam acara yang ia pandu, yakni "Mata Najwa".

Undangan itu sudah ia sampaikan jauh sebelum dibuatnya video "Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan" di media sosial.

"Hampir tiap minggu selalu kirim undangan. Tiap episode soal pandemi," kata Najwa kepada Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: Ini Alasan Najwa Shihab Ingin Undang Menkes Terawan ke Mata Najwa

Najwa mengatakan, undangan yang ia sampaikan tidak selalu direspons oleh pihak Menkes. Sekalinya dijawab, pihak Menkes mengaku tidak bisa hadir dengan alasan padatnya jadwal.

"Pernah menjawab bahwa tidak bisa karena jadwal, dan kemudian kami selalu menawarkan agar wawancara diatur menyesuaikan waktu dengan agenda Pak Terawan," ujar dia. 

Namun, setelah pihak "Mata Najwa" menawarkan untuk wawancara menyesuaikan jadwal Menkes Terawan, kembali tidak ada jawaban lanjutan dari pihak Menkes.

Baca juga: Hanung Bramantyo Unggah Foto Bareng Ariel Tatum, Zaskia Mecca: Dia Lupa Semua Surat Tanah Atas Nama Aku

"Tapi, tiap minggu kami selalu kirim undangan untuk mengingatkan," ujar Najwa.

Sebelumnya, Najwa Shihab mengungkap alasannya ingin mengundang Menkes Terawan Agus Putranto ke acara "Mata Najwa".

Menurut Najwa, kehadiran pejabat seperti Terawan sangat diperlukan untuk memberi penjelasan kepada publik terkait situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Tak ada yang lebih otoritatif selain menteri untuk membahasakan kebijakan-kebijakan itu kepada publik, termasuk soal penanganan pandemi," kata Najwa.

"Selama ini, penanganan pandemi terkesan terfragmentasi, tersebar ke berbagai institusi yang bersifat ad-hoc, sehingga informasinya terasa centang perenang," ujar dia.

Baca juga: Terawan Jarang Muncul di Publik, Luhut: Mungkin Dia Enggak Suka Bicara

Oleh karena itu, "Mata Najwa" memberikan ruang kepada Terawan untuk menjelaskan dengan mekanisme dua arah atau diskusi.

"Warga negara wajib patuh kepada hukum, tapi warga negara juga punya hak untuk mengetahui apa yang sudah, sedang, dan akan dilakukan oleh negara," kata dia.

Najwa juga mengaku mendapat banyak titipan pertanyaan dari masyarakat untuk Terawan.

Baca juga: Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf

Hal itu juga menjadi salah satu alasan "Mata Najwa" ingin mengundang Terawan.

"Meneruskan berbagai permintaan itu, undangan ini kami sampaikan. Undangan ini bukanlah tantangan atau sejenisnya," ucap dia. 

"Tapi, benar-benar harapan agar info dan kebijakan penanganan pandemi ini bisa diperoleh langsung dari pemegang kewenangan," kata Najwa Shihab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
mba najwa, kan pak terawan sudah mundur sesuai keinginan orang - orang yang berkeinginan untuk dia mundur dan mba juga nanyain kursi kosong. coba saya mau lihat apakah mba najwa akan terus meng analisa dan melakukan perbandingan semasa pak terawan menjadi menkes dengan sesudah pak terawan mundur.


Terkini Lainnya
Eks Stafsus Nadiem Jadi Tersangka Kasus Chromebook, Lokasi Keberadaannya Tak Diketahui
Eks Stafsus Nadiem Jadi Tersangka Kasus Chromebook, Lokasi Keberadaannya Tak Diketahui
Nasional
Duduk Perkara Korupsi Laptop Chromebook, Bagaimana dengan Nadiem?
Duduk Perkara Korupsi Laptop Chromebook, Bagaimana dengan Nadiem?
Nasional
Peran Nadiem Makarim dalam Korupsi Chromebook Diungkap Kejagung, meski Bukan Tersangka
Peran Nadiem Makarim dalam Korupsi Chromebook Diungkap Kejagung, meski Bukan Tersangka
Nasional
Apa Peran Ibrahim Arief di Kasus Chromebook?
Apa Peran Ibrahim Arief di Kasus Chromebook?
Nasional
Hari Kebudayaan atau Lambang Negara?
Hari Kebudayaan atau Lambang Negara?
Nasional
2 Eks Stafsus Nadiem Langkahi Wewenang, Pimpin Rapat dengan Petinggi Kemendikbudristek
2 Eks Stafsus Nadiem Langkahi Wewenang, Pimpin Rapat dengan Petinggi Kemendikbudristek
Nasional
Nadiem Disebut Pernah Temui Pihak Google Indonesia Bahas Pengadaan TIK Mendikbudristek
Nadiem Disebut Pernah Temui Pihak Google Indonesia Bahas Pengadaan TIK Mendikbudristek
Nasional
Rumah Sakit Asing di Indonesia: Investasi atau Ancaman Sistemik?
Rumah Sakit Asing di Indonesia: Investasi atau Ancaman Sistemik?
Nasional
Nadiem Sudah Rencanakan Pengadaan Sebelum Jabat Menteri, Dibahas di Grup 'Mas Menteri Core Team'
Nadiem Sudah Rencanakan Pengadaan Sebelum Jabat Menteri, Dibahas di Grup "Mas Menteri Core Team"
Nasional
Kejagung Dalami Keterlibatan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook, Termasuk Investasi Google ke Gojek
Kejagung Dalami Keterlibatan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook, Termasuk Investasi Google ke Gojek
Nasional
Kejagung: Nadiem Perintahkan Pakai Chromebook Sebelum Pengadaan TIK Dilaksanakan
Kejagung: Nadiem Perintahkan Pakai Chromebook Sebelum Pengadaan TIK Dilaksanakan
Nasional
Kejagung Buka Peluang Kembali Panggil Nadiem Makarim di Kasus Laptop Chromebook
Kejagung Buka Peluang Kembali Panggil Nadiem Makarim di Kasus Laptop Chromebook
Nasional
Sakit Jantung Kronis, Eks Konsultan Ibrahim Arief Jadi Tahanan Kota Kasus Laptop Chromebook
Sakit Jantung Kronis, Eks Konsultan Ibrahim Arief Jadi Tahanan Kota Kasus Laptop Chromebook
Nasional
Alasan Kejagung soal Nadiem Masih Berstatus Saksi meski Perintahkan Gunakan Chromebook
Alasan Kejagung soal Nadiem Masih Berstatus Saksi meski Perintahkan Gunakan Chromebook
Nasional
Kasus Laptop Chromebook, Kejagung Sudah Periksa 80 Orang Saksi dan 3 Ahli
Kasus Laptop Chromebook, Kejagung Sudah Periksa 80 Orang Saksi dan 3 Ahli
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau